Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 29 Maret 2023, 12:10 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mempertimbangan wilayah Indonesia yang rentan bencana gempa bumi, berbagai inovasi konstruksi dan struktur bangunan terus digalakkan.

Sejauh ini, terdapat tiga inovasi rumah tahan gempa yang direkomendasikan Pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.

Pertama adalah Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) yang terbuat dari pracetak beton bertulang dan digunakan untuk membangun rumah bagi korban bencana di berbagai wilayah Indonesia.

Kedua adalah Rumah Unggul Sistem Panel Instan (RUSPIN) yang merupakan teknologi rangka rumah pracetak dengan sistem panel menggunakan sambungan baut. Inovasi ini bisa dipasang secara cepat dan menghabiskan lebih sedikit biaya.

Baca juga: Dorong Inovasi Teknologi, Jasa Marga-Unpar Sepakat Berkolaborasi

Ketiga adalah Rumah Banua Tadulako (Rumbako) yang merupakan inovasi dari Universitas Tadulako di Palu, Sulawesi Tengah.

Menurut Kementerian PUPR, teknologi ini (Rumbako) layak untuk bangunan tahan gempa, dan telah diterapkan di Pasaman, Sumatera Barat.

Oleh karena itu, Rumbako juga menjadi salah satu inovasi yang direkomendasikan untuk merenovasi rumah terdampak bencana. Termasuk untuk korban terdampak gempa di Cianjur, Jawa Barat.

Adapun spesifikasi dari Rumbako antara lain, pondasi lajur batu kali, struktur baja CNP dibungkus mortar, bata ringan, dinding dalam diaci, dinding luar diaci dan dicat, kusen baja ringan, daun pintu double triplek 4 mm dengan rangka kayu kelas 3.

Kemudian pintu WC PVC, daun jendela kayu kelas 3 dengan kaca 3 mm, lantai beton tumbuk 1:5 dengan tebal 5 cm, rangka atap baja ringan, penutup atap spandek, kloset jongkok lokal, serta listrik di 4 titik lampu.

Untuk diketahui, Pemerintah sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan bantuan dana renovasi rumah untuk korban terdampak yang rumahnya berada di luar area patahan Cugenang mulai dari Rp 15 juta-Rp 60 juta.

Bantuan akan diberikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di mana renovasinya akan dikawal Kementerian PUPR.

"Publik itu awam terhadap teknologi dan spesifikasi itu (rumah tahan gempa), maka tugas Kementerian PUPR memastikan spesifikasi apa yang akan diberikan kepada masyarakat," ujar Dirjen Perumahan Iwan Suprijanto.

Selain tiga rekomendasi tersebut, Iwan mengatakan, Pemerintah terbuka dengan inovasi konstruksi rumah tahan gempa lain, sepanjang sudah disetujui oleh Kementerian PUPR.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Hujan Masih Guyur Sejumlah Daerah Saat Kemarau
BMKG Prediksi Hujan Masih Guyur Sejumlah Daerah Saat Kemarau
Pemerintah
Amazon Capai 75 Persen Target Penghematan Air Pusat Data
Amazon Capai 75 Persen Target Penghematan Air Pusat Data
Pemerintah
Ancaman Energi Bersih: Kabel Turbin Angin Lepas Pantai Ganggu Hiu dan Ikan Pari
Ancaman Energi Bersih: Kabel Turbin Angin Lepas Pantai Ganggu Hiu dan Ikan Pari
Pemerintah
Sri Lanka Larang Botol Plastik Sekali Pakai dan Terapkan Kantong Berbayar
Sri Lanka Larang Botol Plastik Sekali Pakai dan Terapkan Kantong Berbayar
Pemerintah
Luas Karhutla Januari hingga Mei 2026 Tembus 81.000 Hektare
Luas Karhutla Januari hingga Mei 2026 Tembus 81.000 Hektare
Pemerintah
BNPB Catat Banjir, Angin Kencang, dan Karhutla Landa Sejumlah Wilayah
BNPB Catat Banjir, Angin Kencang, dan Karhutla Landa Sejumlah Wilayah
Pemerintah
Grab Berdayakan 189.000 Mitra Pengemudi Perempuan se-Asia Tenggara
Grab Berdayakan 189.000 Mitra Pengemudi Perempuan se-Asia Tenggara
Swasta
DANA dan KKP Perkuat Komitmen Blue Economy lewat Aksi Bersihkan Pantai
DANA dan KKP Perkuat Komitmen Blue Economy lewat Aksi Bersihkan Pantai
Swasta
Kemendagri Akselerasi ILASPP, Menata Batas Desa untuk Lindungi Ruang Hidup Warga Sultra
Kemendagri Akselerasi ILASPP, Menata Batas Desa untuk Lindungi Ruang Hidup Warga Sultra
Pemerintah
Belantara Foundation Gandeng Perusahaan Jepang Tanam Pohon di Hutan Riau
Belantara Foundation Gandeng Perusahaan Jepang Tanam Pohon di Hutan Riau
LSM/Figur
Kelola Sampah Hotel-Restoran, TPST Desa Adat Seminyak Mampu Raup Rp 450 Juta Per Bulan
Kelola Sampah Hotel-Restoran, TPST Desa Adat Seminyak Mampu Raup Rp 450 Juta Per Bulan
LSM/Figur
Mahasiswa LSPR Ajak Warga di Bogor Sulap Sampah Jadi Pupuk
Mahasiswa LSPR Ajak Warga di Bogor Sulap Sampah Jadi Pupuk
Swasta
Pemerintah Perlu Optimalkan Energi Terbarukan di Tengah Kenaikan Harga Pertamax
Pemerintah Perlu Optimalkan Energi Terbarukan di Tengah Kenaikan Harga Pertamax
LSM/Figur
Kebijakan Iklim yang Parsial Berisiko Rugikan Ekosistem dan Anggaran Publik
Kebijakan Iklim yang Parsial Berisiko Rugikan Ekosistem dan Anggaran Publik
LSM/Figur
Dana CSR Tak Bisa Jadi Andalan Pengelolaan Sampah Daerah
Dana CSR Tak Bisa Jadi Andalan Pengelolaan Sampah Daerah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau