JAKARTA, KOMPAS.com - Mempertimbangan wilayah Indonesia yang rentan bencana gempa bumi, berbagai inovasi konstruksi dan struktur bangunan terus digalakkan.
Sejauh ini, terdapat tiga inovasi rumah tahan gempa yang direkomendasikan Pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.
Pertama adalah Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) yang terbuat dari pracetak beton bertulang dan digunakan untuk membangun rumah bagi korban bencana di berbagai wilayah Indonesia.
Kedua adalah Rumah Unggul Sistem Panel Instan (RUSPIN) yang merupakan teknologi rangka rumah pracetak dengan sistem panel menggunakan sambungan baut. Inovasi ini bisa dipasang secara cepat dan menghabiskan lebih sedikit biaya.
Baca juga: Dorong Inovasi Teknologi, Jasa Marga-Unpar Sepakat Berkolaborasi
Ketiga adalah Rumah Banua Tadulako (Rumbako) yang merupakan inovasi dari Universitas Tadulako di Palu, Sulawesi Tengah.
Menurut Kementerian PUPR, teknologi ini (Rumbako) layak untuk bangunan tahan gempa, dan telah diterapkan di Pasaman, Sumatera Barat.
Oleh karena itu, Rumbako juga menjadi salah satu inovasi yang direkomendasikan untuk merenovasi rumah terdampak bencana. Termasuk untuk korban terdampak gempa di Cianjur, Jawa Barat.
Adapun spesifikasi dari Rumbako antara lain, pondasi lajur batu kali, struktur baja CNP dibungkus mortar, bata ringan, dinding dalam diaci, dinding luar diaci dan dicat, kusen baja ringan, daun pintu double triplek 4 mm dengan rangka kayu kelas 3.
Kemudian pintu WC PVC, daun jendela kayu kelas 3 dengan kaca 3 mm, lantai beton tumbuk 1:5 dengan tebal 5 cm, rangka atap baja ringan, penutup atap spandek, kloset jongkok lokal, serta listrik di 4 titik lampu.
Untuk diketahui, Pemerintah sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan bantuan dana renovasi rumah untuk korban terdampak yang rumahnya berada di luar area patahan Cugenang mulai dari Rp 15 juta-Rp 60 juta.
Bantuan akan diberikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di mana renovasinya akan dikawal Kementerian PUPR.
"Publik itu awam terhadap teknologi dan spesifikasi itu (rumah tahan gempa), maka tugas Kementerian PUPR memastikan spesifikasi apa yang akan diberikan kepada masyarakat," ujar Dirjen Perumahan Iwan Suprijanto.
Selain tiga rekomendasi tersebut, Iwan mengatakan, Pemerintah terbuka dengan inovasi konstruksi rumah tahan gempa lain, sepanjang sudah disetujui oleh Kementerian PUPR.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya