Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Picu Banjir dan Longsor, 12 Perusahaan di Bogor Dipaksa Bongkar Properti

Kompas.com, 9 Mei 2025, 19:30 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), mendesak 12 perusahaan dan satu perusahaan pribadi membongkar properti milik mereka di kawasan puncak, Bogor.

Tenant ini merupakan kerja sama operasi (KSO) dengan PT Perkebunan Nusantara atau PTPN 1 regional 2.

Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLH, Rizal Irawan, mengatakan sanksi dilakukan lantaran bangunan tersebut memicu banjir dan longsor yang terjadi pada awal 2025 lalu.

"Kami memberikan waktu 30 hari untuk beberapa tenant melakukan pembongkaran secara mandiri. 13 tenant yang KSO dengan PTPN I regional 2 harus membongkar (propertinya)," ujar Rizal dalam konferensi pers di Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Perusahaan itu antara lain CV Mega Karya Anugrah, PT Banyu Agung Perkasa, CV Sakawayana Sakti, PT Farm nature and Rainbow, PT Panorama Haruman Sentosa, PT Prabu Sinar Abadi, PT Tiara Agro Jaya, PT Taman Safari Indonesia, PT Pelangi Asset International, CV Al Ataar, PT Bobobox Aset Manajemen, CV Regi Putra Mandiri, dan properti milik Juan Felix Tampubolon.

Baca juga: Hanya Beberapa Hari, Banjir Jabodetabek Sebabkan Kerugian Rp 1,69 Triliun

Selain itu, pemilik properti juga diwajibkan memulihkan kembali ekosistem dalam waktu 180 hari dengan menanam pohon di area yang dibangun. Apabila tidak membongkar secara mandiri, maka pihaknya tak segan menempuh jalur hukum.

"Paksaan pemerintah wajib dilaksanakan terhitung sejak tanggal diterima keputusan, dalam hal paksaan pemerintah tidak dilaksanakan maka penanggung jawab usaha atau kegiatan diancam pemberatan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Menurut Rizal, ada 33 tenant yang menjalin KSO dengan PTPN I regional 2. Sembilan perusahaan di antaranya masih menunggu pencabutan persetujuan lingkungan (perling).

Baca juga: Kemenhut Segel Total 50 Properti yang Dibangun di Atas DAS

Sedangkan 11 perusahaan tidak disanksi karena belum melakukan kegiatan di kawasan tersebut.

Rizal menyampaikan, berdasarkan kajian lahan itu tidak diperuntukkan bagi kegiatan usaha. Paksaan pemerintah juga dikeluarkan lantaran penggunaan lahan melebihi yang diizinkan, dari 160 hektare menjadi 350 hektare.

"Ada tambahan kegiatan, dampaknya adalah mengurangi kemampuan tanah untuk menyerap air hujan. Sehingga menyebabkan banjir, hilangnya tutupan vegetasi dan tanaman lindung," papar Rizal.

Baca juga: KLH Segel PT Jaswita di Bogor karena Dibangun di DAS Ciliwung

"Bukaan lahan di kawasan tersebut menyebabkan hilangnya tutupan vegetasi dan terganggunya fungsi hidrologis, ini berdasarkan kajian para ahli," imbuh dia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Listrik dari Laut, Potensi Energi Baru di Filipina
Listrik dari Laut, Potensi Energi Baru di Filipina
LSM/Figur
Energi Bukan Lagi Sekadar Menjaga Lampu Tetap Menyala
Energi Bukan Lagi Sekadar Menjaga Lampu Tetap Menyala
Pemerintah
Mengubah Kebiasaan Makan Anak, dari Bekal di Sekolah hingga Meja Makan di Rumah
Mengubah Kebiasaan Makan Anak, dari Bekal di Sekolah hingga Meja Makan di Rumah
Swasta
Pohon di Hutan Sulit Beradaptasi saat Hadapi Kekeringan Panjang
Pohon di Hutan Sulit Beradaptasi saat Hadapi Kekeringan Panjang
Pemerintah
BEI Luncurkan Label Saham Hijau, Dorong Modal Masuk ke Perusahaan Rendah Karbon
BEI Luncurkan Label Saham Hijau, Dorong Modal Masuk ke Perusahaan Rendah Karbon
Swasta
Studi Ungkap Potensi Bahaya Mikroplastik dari Gelas Kopi Sekali Pakai
Studi Ungkap Potensi Bahaya Mikroplastik dari Gelas Kopi Sekali Pakai
Pemerintah
Konsumsi Air Pusat Data Diprediksi Capai 644 Miliar Liter pada  2030
Konsumsi Air Pusat Data Diprediksi Capai 644 Miliar Liter pada 2030
LSM/Figur
Polusi Berbahaya Di Balik Keindahan Kembang Api
Polusi Berbahaya Di Balik Keindahan Kembang Api
Pemerintah
Peneliti Tegaskan Pentingnya Peran Antarktika  Bagi Iklim Global
Peneliti Tegaskan Pentingnya Peran Antarktika Bagi Iklim Global
Pemerintah
OJK Siapkan Aturan Larangan Greenwashing, Laporan Keberlanjutan Wajib Diverifikasi
OJK Siapkan Aturan Larangan Greenwashing, Laporan Keberlanjutan Wajib Diverifikasi
Pemerintah
RI Didorong Perkuat  Daur Hidup Mineral Kritis
RI Didorong Perkuat Daur Hidup Mineral Kritis
Pemerintah
Tak Cukup Hanya Hemat Energi, Teknologi Cerdas Kini Jadi Kunci Efisiensi Bangunan Berkelanjutan
Tak Cukup Hanya Hemat Energi, Teknologi Cerdas Kini Jadi Kunci Efisiensi Bangunan Berkelanjutan
Swasta
Berhasil Kembangkan Potensi Wisata dan Ekonomi Warga, Desa Sejahtera Astra Bugisan Dikunjungi Wamen PPPA
Berhasil Kembangkan Potensi Wisata dan Ekonomi Warga, Desa Sejahtera Astra Bugisan Dikunjungi Wamen PPPA
Desa Sejahtera Astra
Inggris Siapkan 294 Juta Dollar AS untuk Kembangkan Avtur Berkelanjutan
Inggris Siapkan 294 Juta Dollar AS untuk Kembangkan Avtur Berkelanjutan
Pemerintah
Indonesia Butuh Pasokan Air yang Masif untuk Topang Industri Data Center
Indonesia Butuh Pasokan Air yang Masif untuk Topang Industri Data Center
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau