Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Picu Banjir dan Longsor, 12 Perusahaan di Bogor Dipaksa Bongkar Properti

Kompas.com, 9 Mei 2025, 19:30 WIB
Add on Google
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), mendesak 12 perusahaan dan satu perusahaan pribadi membongkar properti milik mereka di kawasan puncak, Bogor.

Tenant ini merupakan kerja sama operasi (KSO) dengan PT Perkebunan Nusantara atau PTPN 1 regional 2.

Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLH, Rizal Irawan, mengatakan sanksi dilakukan lantaran bangunan tersebut memicu banjir dan longsor yang terjadi pada awal 2025 lalu.

"Kami memberikan waktu 30 hari untuk beberapa tenant melakukan pembongkaran secara mandiri. 13 tenant yang KSO dengan PTPN I regional 2 harus membongkar (propertinya)," ujar Rizal dalam konferensi pers di Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Perusahaan itu antara lain CV Mega Karya Anugrah, PT Banyu Agung Perkasa, CV Sakawayana Sakti, PT Farm nature and Rainbow, PT Panorama Haruman Sentosa, PT Prabu Sinar Abadi, PT Tiara Agro Jaya, PT Taman Safari Indonesia, PT Pelangi Asset International, CV Al Ataar, PT Bobobox Aset Manajemen, CV Regi Putra Mandiri, dan properti milik Juan Felix Tampubolon.

Baca juga: Hanya Beberapa Hari, Banjir Jabodetabek Sebabkan Kerugian Rp 1,69 Triliun

Selain itu, pemilik properti juga diwajibkan memulihkan kembali ekosistem dalam waktu 180 hari dengan menanam pohon di area yang dibangun. Apabila tidak membongkar secara mandiri, maka pihaknya tak segan menempuh jalur hukum.

"Paksaan pemerintah wajib dilaksanakan terhitung sejak tanggal diterima keputusan, dalam hal paksaan pemerintah tidak dilaksanakan maka penanggung jawab usaha atau kegiatan diancam pemberatan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Menurut Rizal, ada 33 tenant yang menjalin KSO dengan PTPN I regional 2. Sembilan perusahaan di antaranya masih menunggu pencabutan persetujuan lingkungan (perling).

Baca juga: Kemenhut Segel Total 50 Properti yang Dibangun di Atas DAS

Sedangkan 11 perusahaan tidak disanksi karena belum melakukan kegiatan di kawasan tersebut.

Rizal menyampaikan, berdasarkan kajian lahan itu tidak diperuntukkan bagi kegiatan usaha. Paksaan pemerintah juga dikeluarkan lantaran penggunaan lahan melebihi yang diizinkan, dari 160 hektare menjadi 350 hektare.

"Ada tambahan kegiatan, dampaknya adalah mengurangi kemampuan tanah untuk menyerap air hujan. Sehingga menyebabkan banjir, hilangnya tutupan vegetasi dan tanaman lindung," papar Rizal.

Baca juga: KLH Segel PT Jaswita di Bogor karena Dibangun di DAS Ciliwung

"Bukaan lahan di kawasan tersebut menyebabkan hilangnya tutupan vegetasi dan terganggunya fungsi hidrologis, ini berdasarkan kajian para ahli," imbuh dia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perkuat Usaha Masyarakat Pesisir, Agrinas Jaladri Salurkan 19.500 Benih Ikan
Perkuat Usaha Masyarakat Pesisir, Agrinas Jaladri Salurkan 19.500 Benih Ikan
BUMN
Pelajar Diajak Lebih Peduli Lingkungan Lewat Industri Populer
Pelajar Diajak Lebih Peduli Lingkungan Lewat Industri Populer
Swasta
Lestari Kompas Gramedia Beri Edukasi Keberlanjutan di Sekolah Binaan Pertamina
Lestari Kompas Gramedia Beri Edukasi Keberlanjutan di Sekolah Binaan Pertamina
Swasta
BRI Salurkan 'Social Loan' Rp 718,8 Triliun, Setara 53 Persen dari Total Kredit
BRI Salurkan "Social Loan" Rp 718,8 Triliun, Setara 53 Persen dari Total Kredit
BUMN
Minat STEM Pelajar Naik 90 Persen, PT Pertamina Perluas Edukasi Transisi Energi Lewat SEB
Minat STEM Pelajar Naik 90 Persen, PT Pertamina Perluas Edukasi Transisi Energi Lewat SEB
BUMN
Kecil tapi Berdampak, Semut Berperan dalam Siklus Karbon Planet
Kecil tapi Berdampak, Semut Berperan dalam Siklus Karbon Planet
Pemerintah
Konferensi APS III 2026, Menggali Etnosains untuk Transformasi Pembangunan Papua
Konferensi APS III 2026, Menggali Etnosains untuk Transformasi Pembangunan Papua
LSM/Figur
Ancaman Cuaca Ekstrem, Ibadah Haji Di Masa Depan Disebut Makin Berbahaya
Ancaman Cuaca Ekstrem, Ibadah Haji Di Masa Depan Disebut Makin Berbahaya
Pemerintah
Dinilai Perburuk Layanan RS, Buruh Minta Pemerintah Revisi Permenaker 7/2026
Dinilai Perburuk Layanan RS, Buruh Minta Pemerintah Revisi Permenaker 7/2026
LSM/Figur
PLN Ubah Kantor Jadi Sumber Energi Mandiri lewat Smart and Green Building
PLN Ubah Kantor Jadi Sumber Energi Mandiri lewat Smart and Green Building
Pemerintah
Industri Ritel Global Belum Serius Garap Sektor Cokelat Berkelanjutan
Industri Ritel Global Belum Serius Garap Sektor Cokelat Berkelanjutan
Pemerintah
Akses Air Bersih Tersedia, Biaya Rumah Tangga Warga di Cikarang Turun Drastis
Akses Air Bersih Tersedia, Biaya Rumah Tangga Warga di Cikarang Turun Drastis
Swasta
Lewat Kampanye LG Loves Green, Serahkan Karya Seni dari Sampah Elektronik ke SDN 08 Ragunan
Lewat Kampanye LG Loves Green, Serahkan Karya Seni dari Sampah Elektronik ke SDN 08 Ragunan
BrandzView
Beratnya Penanaman Bibit Mangrove di Pesisir Jakarta akibat Sampah Plastik
Beratnya Penanaman Bibit Mangrove di Pesisir Jakarta akibat Sampah Plastik
Pemerintah
Singapura Perkuat Ketahanan Pangan dengan Genjot Produksi Sayuran
Singapura Perkuat Ketahanan Pangan dengan Genjot Produksi Sayuran
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau