KOMPAS.com – Indonesia diberkati sumber daya alam hayati yang indah. Dari Sabang sampai Merauke, kakayaan tersebut wajib untuk dilindungi.
Sumber daya alam hayati adalah unsur-unsur hayati di alam yang terdiri dari sumber daya alam nabati atau tumbuhan dan sumber daya alam hewani atau satwa bersama dengan unsur nonhayati di sekitarnya secara keseluruhan membentuk ekosistem.
Untuk dapat melindungi sumber daya hayati di Indonesia, undang-undang (UU) telah mengatur dan menentukan adanya kawasan pelestarian.
Kawasan pelestarian ini berfungsi melindungi tak hanya sumber daya hayati, tetapi juga melindungi sistem penyangga kehidupan serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Salah satu wujud nyata dari kawasan pelestarian adalah taman nasional. Menurut UU No 5 Tahun 1990, taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli.
Baca juga: Menparekraf Tanggapi Kenaikan Tarif Pemandu Taman Nasional Komodo
Taman nasional dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.
Selain berfungsi sebagai kawasan pelestarian, taman nasional juga dapat dilakukan sejumlah kegiatan dengan catatan tujuan tersebut untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, dan wisata alam.
Pengelolaan taman nasional dilakukan dengan sistem zonasi yang terdiri dari zona inti, zona pemanfaatan, dan zona lain sesuai dengan keperluan.
Baca juga: Wisata Alam Taman Nasional Gunung Merapi Buka Lagi mulai 17 April
Zona inti adalah bagian kawasan taman nasional yang mutlak dilindungi dan tidak diperbolehkan adanya perubahan apa pun oleh aktivitas manusia.
Zona pemanfaatan adalah bagian dari kawasan taman nasional yang dijadikan pusat rekreasi dan kunjungan wisata.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.