Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 21 Mei 2023, 18:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Indonesia menjadi negara penghasil nikel terbesar di dunia dengan estimasi produksi nikel pada 2022 mencapai 1,6 juta metrik ton.

Di tataran global, masa depan pasar nikel diprediksi cerah karena melonjaknya industri kendaran listrik secara eksponensial.

Melonjaknya industri kendaran listrik akan memicu aktivitas pertambangan nikel lebih lanjut karena mineral logam ini adalah salah satu komponen kunci dari baterai.

Baca juga: Bukaka Jamin Smelter Nikel Tahap II Palopo Ramah Lingkungan, Andalkan Listrik PLTA

Menurut Badan Survei Geologi AS (USGS), diperkirakan produksi tambang nikel global pada 2022 meningkat sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Hampir semua peningkatan produksi tambang nikel berasal dari Indonesia.

Masih menurut USGS, produksi nikel global pada 2022 adalah sebesar 3,3 juta metrik ton. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun lalu yaitu 2,75 juta metrik ton.

Baca juga: Perusahaan Keluarga Kalla Bangun Empat Pabrik Nikel Baru di Sulawesi

9 negara penghasil nikel terbesar

Dilansir dari publikasi Mineral Commodity Summaries 2023 dari USGS, berikut sembilan negara penghasil nikel terbesar di dunia pada 2022.

  1. Indonesia: 1,6 juta metrik ton
  2. Filipina: 330.000 metrik ton
  3. Rusia: 220.000 metrik ton
  4. Kaledonia Baru: 190.000 metrik ton
  5. Australia: 160.000 metrik ton
  6. Kanada: 130.000 metrik ton
  7. China: 110.000 metrik ton
  8. Brasil: 83.000 metrik ton
  9. Amerika Serikat (AS): 18.000 metrik ton
  10. Negara lain: 440.000 metrik ton

Baca juga: Cadangan Nikel Bahan Baku Baterai Mobil Listrik Maluku Utara Cukup untuk 73 Tahun

Produksi nikel Indonesia

Masih menurut USGS, produksi nikel Indonesia pada 2022 meningkat 600.000 metrik ton bila dibandingkan 2021 yaitu sebesar 1 juta metrik ton.

Di bawah Indonesia ada Filipina dengan produksi 330.000 metrik ton pada 2022 dan Rusia dengan produksi 220.000 metrik ton.

Berneda dengan Indonesia, produksi nikel Filipina 2022 menurun bila dibandingkan 2021 yaitu sebesar 387.000 metrik ton.

Baca juga: Produksi Nikel Vale Indonesia Tumbuh 21 Persen Kuartal I-2023

Dilansir dari Peluang Investasi Nikel Indonesia yang dirilis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia.

Dari perkiraan 139,419 juta ton cadangan nikel dunia, di Indonesia terdapat 72 juta ton atau sekitar 52 persen.

Dari perkiraan cadangan nikel di Indonesia, 90 persen tersebar di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.

Baca juga: Sudah Berstatus PSN, Bagaimana Progres Kawasan Industri Nikel Pulau Obi?

Dampak tambang nikel terhadap lingkungan

Sebagaimana aktivitas tambang lainnya, penambangan nikel memiliki sejumlah dampak terhadap lingkungan.

Dilansir dari Investing News Network, tambang nikel berdampak terhadap polusi udara dan air, perusakan habitat asli, gangguan pola migrasi satwa liar, emisi gas rumah kaca, dan penggunaan energi yang tinggi karbon.

Perusahaan pertambangan nikel yang ingin memasok baterai kendaraan listrik mendapat tekanan untuk mengurangi tingginya carbon footprint dari aktivitas mereka.

Baca juga: Harita Produksi Batako Premium dari Limbah Nikel

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
PLTS Atap dan Power Wheeling Diusulkan untuk Kejar Target Listrik 100 GW
PLTS Atap dan Power Wheeling Diusulkan untuk Kejar Target Listrik 100 GW
LSM/Figur
Jerat Listrik Ancam Gajah Sumatera, Koridor Habitat Kian Terfragmentasi
Jerat Listrik Ancam Gajah Sumatera, Koridor Habitat Kian Terfragmentasi
LSM/Figur
Proyek PLTP Lahendong 15 MW Capai Kesepakatan Tarif, Siap Masuk Tahap Pengembangan
Proyek PLTP Lahendong 15 MW Capai Kesepakatan Tarif, Siap Masuk Tahap Pengembangan
Pemerintah
Perusahaan Harus Jadikan Keberlanjutan Nyawa Bisnis di Tengah Ketidakpastian
Perusahaan Harus Jadikan Keberlanjutan Nyawa Bisnis di Tengah Ketidakpastian
Swasta
BPDP Kemenkeu Buka Program Hibah Riset Bioenergi hingga Pengolahan Limbah
BPDP Kemenkeu Buka Program Hibah Riset Bioenergi hingga Pengolahan Limbah
Pemerintah
IEA: Perang AS-Israel VS Iran Akan Ubah Total Sistem Energi Global
IEA: Perang AS-Israel VS Iran Akan Ubah Total Sistem Energi Global
Pemerintah
India Targetkan Produksi Baja 400 Juta Ton Sambil Pangkas Emisi 25 Persen
India Targetkan Produksi Baja 400 Juta Ton Sambil Pangkas Emisi 25 Persen
Swasta
Perubahan Iklim Picu Gangguan Produktivitas Karyawan, Kok Bisa?
Perubahan Iklim Picu Gangguan Produktivitas Karyawan, Kok Bisa?
Pemerintah
50 Persen Emisi Gas Rumah Kaca dari Industri, Ancam Kesehatan dan Lingkungan
50 Persen Emisi Gas Rumah Kaca dari Industri, Ancam Kesehatan dan Lingkungan
LSM/Figur
Berawal dari Mati Lampu, Siswa MAN 19 Jakarta Sulap Minyak Jelantah Jadi Listrik
Berawal dari Mati Lampu, Siswa MAN 19 Jakarta Sulap Minyak Jelantah Jadi Listrik
LSM/Figur
Lonjakan EBT Bikin Ekspor China Bertahan Saat Pasokan Energi Terguncang
Lonjakan EBT Bikin Ekspor China Bertahan Saat Pasokan Energi Terguncang
Pemerintah
Saat Ibu Bekerja, Anak Perempuan Bisa Bermimpi Lebih Tinggi
Saat Ibu Bekerja, Anak Perempuan Bisa Bermimpi Lebih Tinggi
Swasta
Ecoton Temukan Mikroplastik Dalam Darah dan Sperma Manusia
Ecoton Temukan Mikroplastik Dalam Darah dan Sperma Manusia
LSM/Figur
Karbon Biru, Benteng Ekosistem Maritim Indonesia
Karbon Biru, Benteng Ekosistem Maritim Indonesia
Pemerintah
GHG Protocol: Emisi dari Sampah Pasca-Konsumsi Masuk Scope 3 Perusahaan
GHG Protocol: Emisi dari Sampah Pasca-Konsumsi Masuk Scope 3 Perusahaan
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau