KOMPAS.com – Taman nasional adalah kawasan pelestarian yang berfungsi untuk melindungi keanekaragaman hayati.
Selain itu, fungsi taman nasional juga melindungi sistem penyangga kehidupan serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Menurut Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 1990, taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli.
Baca juga: Daftar Lengkap 54 Taman Nasional di Indonesia
Taman nasional dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.
Secara total, ada 54 kawasan yang tersebar dari seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang ditetapkan sebagai taman nasional.
Khusus untuk Pulau Jawa, ada 12 taman nasional yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Berikut daftar taman nasional yang ada di Pulau Jawa.
Baca juga: Daftar Taman Nasional di Pulau Sumatera
Kawasan Taman nasional Ujung Kulon secara administratif terletak di Kecamatan Sumur dan Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Taman Nasional Ujung Kulon memiliki luas 105.694,46 hektare (ha) yang terdiri dari 61.357,46 ha daratan dan 44.337 ha lautan.
Taman Nasional Ujung Kulon ditetapkan sebagai Natural World Heritage Site pada 1 Februari 1992 oleh Komisi Warisan Dunia UNESCO.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.