Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Ibu Bekerja, Godrej Berlakukan Cuti Melahirkan dan Adopsi 6 Bulan

Kompas.com, 21 Mei 2023, 13:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Godrej Consumer Products Indonesia (GCPI) memperkuat komitmen untuk mendukung
kesetaraan gender di tempat kerja.

Selaras dengan perayaan International Mother’s Day pada tanggal 14 Mei lalu, GCPI telah menerapkan berbagai kebijakan yang menunjang kesejahteraan karyawan.

Kebijakan tersebut seperti, enam bulan cuti melahirkan dan cuti adopsi, serta kebijakan membawa anak dan caregiver saat business trip.

Kebijakan cuti melahirkan sesuai dengan Perppu Cipta Kerja pada Pasal 82 ayat (1) disebutkan, pekerja perempuan berhak memeroleh cuti melahirkan selama tiga bulan.

GCPI telah memberikan tambahan menjadi enam bulan kepada seluruh karyawan perempuan.

Baca juga: Kementerian PPPA dan Aisyiyah Sepakati 5 Lingkup Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Melalui kebijakan ini, karyawan perempuan memiliki kesempatan lebih lama untuk memberikan ASI ekslusif dan juga dapat menghabiskan waktu bersama anak lebih panjang.

Cuti enam bulan juga diberikan bagi karyawan yang ingin mengadopsi anak agar dapat merasakan manfaat yang sama.

Cuti tidak hanya diberikan kepada karyawan perempuan, bagi karyawan laki-laki yang baru menjadi ayah juga diberikan cuti selama 20 hari kerja.

Kebijakan berikutnya, bagi karyawan perempuan yang memiliki anak di bawah satu tahun dan perlu melakukan perjalanan bisnis, dapat mengajak anak beserta satu orang caregiver selama melakukan business trip.

Biaya perjalanan dan akomodasi anak beserta caregiver ditanggung oleh perusahaan.

HR Director GCPI Cicin Winedar menuturkan, populasi karyawan perempuan di GCPI cukup tinggi, yaitu sebesar 43 persen dari total karyawan.

"Kami mengapresiasi kerja keras dan kontribusi seluruh karyawan perempuan GCPI yang telah bertanggung jawab untuk mengembangkan produk berkualitas bagi masyarakat Indonesia," ujar Cicin dalam rilis pers yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Butuh Lebih Banyak Pemimpin Perempuan di Kesehatan Demi Capai Tujuan SDGs

Selain bekerja, para karyawan perempuan ini tentunya juga memiliki peran penting dalam keluarga sebagai seorang istri dan ibu.

"Oleh karena itu, GCPI berkomitmen untuk mementingkan keselamatan, kesehatan, dan well-being seluruh karyawannya,” imbuh Cicin.

Direktur Eksekutif (Indonesia Business Coalition for Women Empowerment) (IBCWE) Wita Krisanti menambahkan, pihaknya sangat menghargai langkah-langkah perusahaan seperti Godrej yang telah menerapkan kebijakan yang melampaui apa yang telah diatur oleh pemerintah, demi menciptakan lingkungan kerja yang lebih ramah keluarga.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Hujan Lebat Desember–Januari, PVMBG Ingatkan Siaga Longsor dan Banjir Saat Nataru
Hujan Lebat Desember–Januari, PVMBG Ingatkan Siaga Longsor dan Banjir Saat Nataru
Pemerintah
89 Persen Masyarakat Indonesia Dukung EBT untuk Listrik Menurut Studi Terbaru
89 Persen Masyarakat Indonesia Dukung EBT untuk Listrik Menurut Studi Terbaru
Pemerintah
Teluk Saleh NTB jadi Habitat Hiu Paus Melahirkan dan Melakukan Pengasuhan
Teluk Saleh NTB jadi Habitat Hiu Paus Melahirkan dan Melakukan Pengasuhan
LSM/Figur
3 Siklon Bergerak Lintasi Indonesia, Bakal Picu Cuaca Ekstrem
3 Siklon Bergerak Lintasi Indonesia, Bakal Picu Cuaca Ekstrem
Pemerintah
Hadapi Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca
Hadapi Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca
Pemerintah
Riset CELIOS Sebut Kasus Keracunan MBG Bisa Capai 22.000 pada 2026 Jika Tak Diperbaiki
Riset CELIOS Sebut Kasus Keracunan MBG Bisa Capai 22.000 pada 2026 Jika Tak Diperbaiki
LSM/Figur
Penumpang Pesawat Berisiko Terpapar Partikel Ultrahalus Berbahaya
Penumpang Pesawat Berisiko Terpapar Partikel Ultrahalus Berbahaya
LSM/Figur
Ratusan Gelondongan Kayu Ilegal Diangkut dari Hutan Tapanuli Selatan
Ratusan Gelondongan Kayu Ilegal Diangkut dari Hutan Tapanuli Selatan
Pemerintah
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
LSM/Figur
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Pemerintah
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
LSM/Figur
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
LSM/Figur
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
LSM/Figur
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
LSM/Figur
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau