PEMBAHASAN mengenai Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) terus dilakukan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Salah satu energi yang menjadi pembahasan adalah pembangkit listrik energi nuklir (PLTN).
Kompas.id pada Maret mewartakan, pemerintah maupun DPR sepakat membahas PLTN di dalam RUU EBET. Akan tetapi, perbincangan terhadap energi ini tetaplah bermunculan, terutama terkait penerimaan masyarakat.
Sejumlah pakar menilai, investasi untuk pembangunan PLTN cenderung mahal bila dibandingkan sumber energi lain.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.id pada 29 Maret 2023, pakar energi Herman Darnel Ibrahim memaparkan bahwa berdasarkan risetnya di Eropa, investasi PLTN bisa mencapai 10 miliar dollar AS per 1.000 megawatt (MW). Angka termasuk termasuk dengan potensi penundaan konstruksi selama enam tahun.
Perbincangan mengenai PLTN kemungkinan akan terus bermunculan. Apalagi menyangkut limbah radioaktif dari PLTN yang tidak akan bisa terurai sampai ribuan tahun mendatang.
Di satu sisi, isu lain yang juga menarik untuk dibahas adalah, bila PLTN benar-benar dibangun di Indonesia, akan dibangun di mana?
Berbagai spekulasi mengenai lokasi PLTN sebenarnya sudah bermunculan. Akan tetapi, sejauh ini belum ada lokasi yang pasti di mana PLTN akan berdiri di Bumi Pertiwi ini.
Bila dilihat dari sudut pandang permintaan dan suplai, pembahasan mengenai lokasi PLTN memang perlu dikaji dengan cermat.
Dilansir dari data Badan Pusat Statistik (BPS), total listrik yang didistribusikan secara nasional pada 2021 adalah sebesar 257.634 gigawatt-hour (GWh).
Dari total distribusi listrik ini, 179.084 GWh dikonsumsi oleh Pulau Jawa saja. Artinya, lebih dari 69 persen distribusi listrik hanya berpusat di Jawa.
Sisanya, yaitu 31 persen atau sekitar 78.549 GWh terdistribusi ke wilayah lain selain Jawa seperti Sumatera, Kalimantan, Bali, Sulawesi, Papua, Nusa Tenggara, dan lain-lain.
Belum lagi persoalan kelebihan daya yang terus diteriakkan PT PLN karena banyaknya pembangkit listrik di Jawa.
Dilansir dari pemberitaan Kompas.com, tahun 2022 kondisi kelebihan daya PLN mencapai 6 GW dan akan bertambah menjadi 7,4 GW pada 2023, bahkan diperkirakan mencapai 41 GW pada 2030.
Berkaca pada situasi tersebut, kehadiran PLTN di Indonesia perlu dipertimbangkan lebih jauh lagi. Jika dibangun di Pulau Jawa, potensi kelebihan daya akan semakin meningkat.
Di sisi lain, bila PLTN dibangun di luar Jawa, perlu ada dorongan permintaan karena konsumsi listrik di luar Jawa masih belum sebesar di Jawa.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya