KOMPAS.com – Sustainable Development Goals (SDGs) adalah agenda global yang terdiri dari 17 Tujuan dan 169 target yang diharapkan dapat tercapai pada 2030 mendatang.
SDGs dilandaskan atas dasar hak asasi manusia (HAM) dan kesetaraan untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup.
Di Indonesia, SDGs dialihbahasakan menjadi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Kementerian PPN/Bappenas.
Baca juga: SDGs: Pengertian, Sejarah, dan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
SDGs memiliki prinsip yaitu universal, integrasi, dan inklusif untuk meyakinkan bahwa tidak akan ada seorang pun yang tertinggal atau no-one left behind.
Dalam SDGs, negaar-negara PBB sepakat membuat pembangunan yang mendorong perubahan-perubahan yang bergeser ke arah pembangunan berkelanjutan.
Artikel ini akan membahas tujuan ke-15 SDGs yaitu ekosistem daratan atau life on land.
Baca juga: Mengenal 17 Tujuan SDGs Pembangunan Berkelanjutan Beserta Penjelasannya
Ekosistem daratan (life on land)
Tujuan nomor 15 dari 17 tujuan SDGs adalah ekosistem daratan yaitu melindungi, merestorasi dan meningkatkan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem daratan.
Selain itu mengelola hutan secara lestari, menghentikan penggurunan, memulihkan degradasi lahan, serta menghentikan kehilangan keanekaragaman hayati.
Dalam bahasa Inggris, tujuan ini disebut sebagai life on land yaitu protect, restore and promote sustainable use of terrestrial ecosystems, sustainably manage forests, combat desertification, and halt and reverse land degradation and halt biodiversity loss.
Baca juga: 4 Pilar SDGs di Indonesia
Target dalam ekosistem daratan
Tujuan nomor 15 dari 17 tujuan SDGs yaitu ekosistem daratan atau life on land, sebagaimana dilansir Kementerian PPN/Bappenas, memiliki 12 target yaitu:
- Pada 2020 menjamin pelestarian, restorasi dan pemanfaatan berkelanjutan dari ekosistem daratan dan perairan darat serta jasa lingkungannya, khususnya ekosistem hutan, lahan basah, pegunungan dan lahan kering, sejalan dengan kewajiban berdasarkan perjanjian internasional.
- Pada 2020 meningkatkan pelaksanaan pengelolaan semua jenis hutan secara berkelanjutan, menghentikan deforestasi, merestorasi hutan yang terdegradasi dan meningkatkan secara signifikan forestasi dan reforestasi secara global.
- Pada 2020 menghentikan penggurunan, memulihkan lahan dan tanah kritis, termasuk lahan yang terkena penggurunan, kekeringan dan banjir, dan berusaha mencapai dunia yang bebas dari lahan terdegradasi.
- Pada 2030 menjamin pelestarian ekosistem pegunungan, termasuk keanekaragaman hayatinya, untuk meningkatkan kapasitasnya memberikan manfaat yang sangat penting bagi pembangunan berkelanjutan.
- Melakukan tindakan cepat dan signifikan untuk mengurangi degradasi habitat alami, menghentikan kehilangan keanekaragaman hayati, dan pada 2020 melindungi serta mencegah lenyapnya spesies yang terancam punah.
- Meningkatkan pembagian keuntungan yang adil dan merata dari pemanfaatan sumber daya genetik, dan meningkatkan akses yang tepat terhadap sumber daya tersebut, sesuai kesepakatan internasional.
- Melakukan tindakan cepat untuk mengakhiri perburuan dan perdagangan jenis flora dan fauna yang dilindungi serta mengatasi permintaan dan pasokan produk hidupan liar secara ilegal.
- Pada 2020 memperkenalkan langkah-langkah untuk mencegah masuknya dan secara signifikan mengurangi dampak dari jenis asing invasif pada ekosistem darat dan air, serta mengendalikan atau memberantas jenis asing invasif prioritas.
- Pada 2020 mengitegrasikan nilai-nilai ekosistem dan keanekaragaman hayati kedalam perencanaan nasional dan daerah, proses pembangunan, strategi dan penganggaran pengurangan kemiskinan.
- Memobilisasi dan meningkatkan sumber daya keuangan secara signifikan dari semua sumber untuk melestarikan dan memanfaatkan keanekaragaman hayati dan ekosistem secara berkelanjutan.
- Memobilisasi sumber daya penting dari semua sumber dan pada semua tingkatan untuk membiayai pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan memberikan insentif yang memadai bagi negara berkembang untuk memajukan pengelolaannya, termasuk untuk pelestarian dan reforestasi.
- Meningkatkan dukungan global dalam upaya memerangi perburuan dan perdagangan jenis yang dilindungi, termasuk dengan meningkatkan kapasitas masyarakat lokal mengejar peluang mata pencaharian yang berkelanjutan.
Baca juga: Daftar 169 Target SDGs
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.