JAKARTA, KOMPAS.com - Penyandang cerebral palsy masuk dalam kateogori Orang Berkebutuhan Khusus (OBK).
Penyandang cerebral palsy dalam usia anak-anak juga disebut Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Sejatinya, cerebral palsy adalah gangguan pada otak yang membuat seseorang terkendala pada otot gerak dan koordinasi tubuh.
Cerebral palsy yang cenderung menetap sepanjang umur dapat juga terdeteksi sejak bayi dalam kandungan.
Kendati begitu, lazimnya, cerebral palsy terdeteksi pada usia balita.
Lantas bagaimana kisah perjuangan para orangtua dari anak penyandang cerebral palsy.
Orangtua penyandang cerebral palsy Daniel Purba dan Lisa Zen bercerita kepada awak media. Mereka dikaruniai anak kedua, Teresa Olivia Purba, penyandang cerebral palsy yang kini berusia 17 tahun.
Sementara, kakak kandung Olivia, Abigail Purba terlahir dengan kondisi normal.
Seturut pengalaman Daniel, tantangan mendampingi Olivia adalah mencari bakat dan kemampuannya, terlebih melalui pendidikan.
"Penyandang cerebral palsy memiliki kemampuan dalam bermusik, menulis, dan mengingat meski kemampuan motoriknya terkendala," ujar Daniel.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.