Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Energi Nuklir Jadi Bagian Rencana Jangka Panjang Indonesia

Kompas.com - 22/05/2023, 18:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Kementerian Perencanaan Pembangunan Negara (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memasukkan energi nuklir dalam rencana jangka panjang Indonesia.

Kementeriaan PPN/Bappenas sedang menggodok Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) periode 2025-2045, salah satu fokusnya adalah efisiensi energi.

Deputi Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas Vivi Yulaswati mengungkapkan, pihaknya sudah memasukkan ekonomi melingkar, energi bersih, dan opsi energi nuklir ke dalam dokumen RPJPN.

Baca juga: Bakal Jadi Percontohan se-Asia, Pembangkit Nuklir Thorium Rp 12 Triliun Dibangun di Babel

Vivi menyampaikan hal tersebut dalam diskusi yang mengulas ambisi iklim Indonesia oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) di Jakarta, Jumat (19/5/2023), sebagaimana dilansir Antara.

“Kemungkinannya (RPJPN) menggunakan energi nuklir karena hitung-hitungannya kelihatannya tidak cukup kalau kita hanya mengandalkan energi terbarukan saja,” ujar Vivi.

Vivi menuturkan, opsi pemanfaatan energi nuklir bakal mengedepankan aspek kesalahan nol agar sumber energi ini tidak menimbulkan efek buruk bagi lingkungan dan kesehatan manusia.

Di Indonesia, energi nuklir sejauh ini masih sebatas untuk keperluan riset, pengobatan, hingga rekayasa genetika dalam bidang ilmu pengetahuan.

Baca juga: Pro Kontra Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir untuk Kesinambungan Ketahanan Energi Nasional

Pemanfaatan nuklir sebagai sumber energi alternatif secara komersial masih belum dilakukan karena terkendala pendanaan dan masih adanya perdebatan soal keamanan pembangkit.

Merujuk peta jalan Kementerian Energi dan Sumber Daya mineral (ESDM), pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) baru akan dimanfaatkan oleh Indonesia pada pertengahan abad ini.

Pemerintah bersama parlemen masih menggodok payung hukum pembangunan pembangkit setrum nuklir yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

“Di dalam konteks 20 tahun ke depan, transisi energi menjadi sangat penting karena kita tahu energi adalah darah untuk pembangunan,” kata Vivi.

Baca juga: Akhir Era Energi Nuklir di Jerman, 3 Reaktor PLTN yang Tersisa Resmi Dimatikan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com