KOMPAS.com - Sebanyak 4,4 juta pekerja migran Indonesia (PMI) bekerja secara tidak resmi di luar negeri.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan, mereka rawan menjadi korban tindak kekerasan selama bekerja di luar negeri.
Hal tersebut disampaikan Benny saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) BP2MI bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Pemerintah Kabupaten, dan Pemerintah Kota se-Kalbar di Pontianak, Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Pengiriman 17 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Digagalkan, 2 Orang Jadi Tersangka
"Data tersebut sampai saat ini mungkin yang terdata dari Badan Pengawasan (BP) ada 4,6 juta yang resmi dan World Bank merilis ada 9 juta orang Indonesia yang sekarang bekerja di luar negeri. Berarti asumsinya ada 4,4 juta seluruh PMI yang berangkat tidak resmi," kata Benny.
Ia mengatakan, dalam tiga tahun terakhir terdapat 94.000 PMI yang dideportasi dari Timur Tengah dan Malaysia, sebagaimana dilansir Antara.
Benny menambahkan, ada 1.935 yang meninggal dunia di mana dua peti jenazah masuk setiap harinya.
Sekitar 90 persen dari peti jenazah atau yang di deportasi adalah korban penempatan tidak resmi.
Baca juga: 25 Pekerja Migran Tertawan di Myanmar dan Kamboja, Kepala BP2MI: Mereka Berada di Wilayah Konflik
Sedangkan mereka yang menjadi korban dan menderita cacat secara fisik, depresi, dan hilang ingatan tercatat sebanyak 3.377 orang.
"Negara sangat baik, sekalipun mereka berangkat tidak resmi untuk masalah luar negeri itu dapat ditangani oleh perwakilan kita, dan saat tiba di tanah air langsung diurus oleh BP2MI dan Pemda (Pemerintah Daerah) ikut menangani dan mengurus pemulangan mereka," kata Benny.
Dia menuturkan terkait kondisi 11 PMI Kalbar, mereka akan dipulangkan pada tanggal 26 Mei 2023.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.