Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Jenis Ikan yang Dilindungi di Indonesia

Kompas.com, 23 Juni 2023, 10:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Kekayaan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati Indonesia sudah sepatutnya dijaga dan dilestarikan.

Salah satu upaya menjaga eksistensi keanekaragaman hayati Indonesia adalah dengan memberikan perlindungan terhadap tumbuhan dan satwa.

Satwa yang masuk daftar dilindungi mencakup semua ekosistem, mulai dari burung di udara hingga ikan di laut.

Baca juga: Daftar 26 Kupu-kupu Indonesia yang Langka dan Dilindungi

Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya, ada dua alasan penetapan kategori tumbuhan dan satwa dilindungi.

Pertama, tumbuhan dan satwa dalam bahaya kepunahan. Kedua, tumbuhan dan satwa yang populasinya jarang.

Dalam Peraturan Menteri (Permen) LHK No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 yang terbit pada 29 Juni 2018, terdapat 919 jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.

Dari jumlah tersebut, ada 20 jenis ikan yang dilindungi. Ikan apa saja yang dilindungi di Indonesia? Berikut daftar lengkapnya.

Baca juga: Daftar Lengkap 562 Jenis Burung yang Dilindungi di Indonesia

  1. Selusur maninjau (Homaloptera gymnogaster)
  2. Ikan balashark (Balantiocheilos melanopterus
  3. Wader goa (Barbodes microps)
  4. Ikan batak (Neolissochilus thienemanni)
  5. Pasa (Schismatorhynchus heterorhynchus)
  6. Pari sungai tutul (Himantura oxyrhyncha)
  7. Pari sungai raksasa (Himantura polylepis)
  8. Pari sungai pinggir putih (Himantura signifer)
  9. Pari kai (Urolophus kaianus)
  10. Ikan raja laut (Latimeria menadoensis)
  11. Belida borneo (Chilata borneensis)
  12. Belida sumatra (Chilata hypselonotus)
  13. Belida lopis (Chilata lopis)
  14. Belida jawa (Notopterus notopterus)
  15. Siluk kalimantan (Scleropages formosus)
  16. Siluk irian (Scleropages jardinii)
  17. Pari gergaji lancip (Anoxypristis cuspidata)
  18. Pari gergaji kerdil (Pristis clavata)
  19. Pari gergaji gigi besar (Pristis pristis)
  20. Pari gergaji hijau (Pristis zijsron)

Bisa berubah

Untuk diketahui, penetapan jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan bersifat dinamis.

Daftar jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi bisa berubah melalui peraturan terbaru, seperti peraturan menteri.

Status tumbuhan dan satwa yang dilindungi bisa berubah menjadi tidak dilindungi dan sebaliknya setelah mendapat pertimbangan otoritas keilmuan.

Baca juga: Daftar 37 Reptil yang Dilindungi di Indonesia

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dampak Lingkungan AI Kian Besar, Haruskah Berhenti Menggunakannya?
Dampak Lingkungan AI Kian Besar, Haruskah Berhenti Menggunakannya?
Pemerintah
Fenomena 'Sticky Floor', Ketika Perempuan Sulit Naik Jabatan di Dunia Kerja
Fenomena "Sticky Floor", Ketika Perempuan Sulit Naik Jabatan di Dunia Kerja
Swasta
Bersiap untuk Kelangkaan Air, Korsel Kembangkan Industri Desalinasi
Bersiap untuk Kelangkaan Air, Korsel Kembangkan Industri Desalinasi
Pemerintah
Pendapatan Nelayan Pantura Menurun, Tekanan Lingkungan dan Biaya Melaut Meningkat
Pendapatan Nelayan Pantura Menurun, Tekanan Lingkungan dan Biaya Melaut Meningkat
Pemerintah
Australia Lebih Banyak Danai Kerusakan Alam Daripada untuk Konservasi
Australia Lebih Banyak Danai Kerusakan Alam Daripada untuk Konservasi
Pemerintah
Konflik AS-Israel Vs Iran Bukti Dunia Rentan Ketergantungan Energi Fosil
Konflik AS-Israel Vs Iran Bukti Dunia Rentan Ketergantungan Energi Fosil
Pemerintah
Populasi Salmon Chum di Jepang Menurun, Ada Apa?
Populasi Salmon Chum di Jepang Menurun, Ada Apa?
LSM/Figur
4,9 Juta Anak di Dunia Tewas akibat Mal Nutrisi hingga Penyakit Menular
4,9 Juta Anak di Dunia Tewas akibat Mal Nutrisi hingga Penyakit Menular
Pemerintah
Apa Saja Faktor Pemicu Perubahan Iklim di Asia? Ilmuwan Beri Penjelasan
Apa Saja Faktor Pemicu Perubahan Iklim di Asia? Ilmuwan Beri Penjelasan
LSM/Figur
Emisi Turun Tipis, Jerman Dinilai Kehilangan Momentum Capai Target Iklim
Emisi Turun Tipis, Jerman Dinilai Kehilangan Momentum Capai Target Iklim
Pemerintah
Bersiap Hadapi Dampak Konflik Timur Tengah, Korsel Pastikan Stabilnya Pasokan Energi Alternatif
Bersiap Hadapi Dampak Konflik Timur Tengah, Korsel Pastikan Stabilnya Pasokan Energi Alternatif
Pemerintah
Bahan Kimia Abadi PFAS Bisa Ganggu Pertumbuhan Tulang Anak
Bahan Kimia Abadi PFAS Bisa Ganggu Pertumbuhan Tulang Anak
LSM/Figur
Jepang Mulai Cari Energi Alternatif akibat Krisis Selat Hormuz
Jepang Mulai Cari Energi Alternatif akibat Krisis Selat Hormuz
Pemerintah
Misteri Ratusan Kura-kura Mati Massal di Kanada, akibat Krisis Iklim?
Misteri Ratusan Kura-kura Mati Massal di Kanada, akibat Krisis Iklim?
LSM/Figur
Pemerintah Jajaki Pendanaan dari Perdagangan Karbon untuk Biayai Taman Nasional
Pemerintah Jajaki Pendanaan dari Perdagangan Karbon untuk Biayai Taman Nasional
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau