Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Jenis Ikan yang Dilindungi di Indonesia

Kompas.com - 23/06/2023, 10:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Kekayaan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati Indonesia sudah sepatutnya dijaga dan dilestarikan.

Salah satu upaya menjaga eksistensi keanekaragaman hayati Indonesia adalah dengan memberikan perlindungan terhadap tumbuhan dan satwa.

Satwa yang masuk daftar dilindungi mencakup semua ekosistem, mulai dari burung di udara hingga ikan di laut.

Baca juga: Daftar 26 Kupu-kupu Indonesia yang Langka dan Dilindungi

Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya, ada dua alasan penetapan kategori tumbuhan dan satwa dilindungi.

Pertama, tumbuhan dan satwa dalam bahaya kepunahan. Kedua, tumbuhan dan satwa yang populasinya jarang.

Dalam Peraturan Menteri (Permen) LHK No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 yang terbit pada 29 Juni 2018, terdapat 919 jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.

Dari jumlah tersebut, ada 20 jenis ikan yang dilindungi. Ikan apa saja yang dilindungi di Indonesia? Berikut daftar lengkapnya.

Baca juga: Daftar Lengkap 562 Jenis Burung yang Dilindungi di Indonesia

  1. Selusur maninjau (Homaloptera gymnogaster)
  2. Ikan balashark (Balantiocheilos melanopterus
  3. Wader goa (Barbodes microps)
  4. Ikan batak (Neolissochilus thienemanni)
  5. Pasa (Schismatorhynchus heterorhynchus)
  6. Pari sungai tutul (Himantura oxyrhyncha)
  7. Pari sungai raksasa (Himantura polylepis)
  8. Pari sungai pinggir putih (Himantura signifer)
  9. Pari kai (Urolophus kaianus)
  10. Ikan raja laut (Latimeria menadoensis)
  11. Belida borneo (Chilata borneensis)
  12. Belida sumatra (Chilata hypselonotus)
  13. Belida lopis (Chilata lopis)
  14. Belida jawa (Notopterus notopterus)
  15. Siluk kalimantan (Scleropages formosus)
  16. Siluk irian (Scleropages jardinii)
  17. Pari gergaji lancip (Anoxypristis cuspidata)
  18. Pari gergaji kerdil (Pristis clavata)
  19. Pari gergaji gigi besar (Pristis pristis)
  20. Pari gergaji hijau (Pristis zijsron)

Bisa berubah

Untuk diketahui, penetapan jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan bersifat dinamis.

Daftar jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi bisa berubah melalui peraturan terbaru, seperti peraturan menteri.

Status tumbuhan dan satwa yang dilindungi bisa berubah menjadi tidak dilindungi dan sebaliknya setelah mendapat pertimbangan otoritas keilmuan.

Baca juga: Daftar 37 Reptil yang Dilindungi di Indonesia

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Hutan Terbuka di Desa Kenanga, Keriang dan Tradisi Gasing yang Menghilang
Hutan Terbuka di Desa Kenanga, Keriang dan Tradisi Gasing yang Menghilang
LSM/Figur
Kisah Alexius Atep, Pilih Pertanian Organik dan Agroforestri hingga Raih Penghargaan Lingkungan
Kisah Alexius Atep, Pilih Pertanian Organik dan Agroforestri hingga Raih Penghargaan Lingkungan
LSM/Figur
IUCN dan APRIL Perkuat Ilmu Konservasi lewat Kolaborasi Global
IUCN dan APRIL Perkuat Ilmu Konservasi lewat Kolaborasi Global
BrandzView
Berkaca dari Kejatuhan Karet, Petani Kalbar Enggan Ubah Semua Lahannya Jadi Sawit
Berkaca dari Kejatuhan Karet, Petani Kalbar Enggan Ubah Semua Lahannya Jadi Sawit
LSM/Figur
Harita Raih Penghargaan Kementerian ESDM Bidang Pendidikan dan Kesehatan
Harita Raih Penghargaan Kementerian ESDM Bidang Pendidikan dan Kesehatan
Swasta
Rasa Takut pada yang Gaib Bantu Cegah Kerusakan Lingkungan
Rasa Takut pada yang Gaib Bantu Cegah Kerusakan Lingkungan
LSM/Figur
Ilmuwan Sebut Pohon Pisang Bisa Jadi Kunci Atasi Perubahan Iklim
Ilmuwan Sebut Pohon Pisang Bisa Jadi Kunci Atasi Perubahan Iklim
Pemerintah
Pembatasan Emisi Sebelum 2050 Cegah Kenaikan Permukaan Laut 0,6 Meter
Pembatasan Emisi Sebelum 2050 Cegah Kenaikan Permukaan Laut 0,6 Meter
Pemerintah
Sinergi Pangan dan Energi Masa Depan
Sinergi Pangan dan Energi Masa Depan
Pemerintah
Respons Putusan MK soal Izin Berkebun di Hutan, Kemenhut Siapkan SE Menteri
Respons Putusan MK soal Izin Berkebun di Hutan, Kemenhut Siapkan SE Menteri
Pemerintah
Kemenhut: Penebangan Hutan Terencana Bukan Deforestasi, Indonesia Beda dengan Eropa
Kemenhut: Penebangan Hutan Terencana Bukan Deforestasi, Indonesia Beda dengan Eropa
Pemerintah
Marine Safari Bali, Gerbang Edukasi dan Konservasi Laut Nusantara
Marine Safari Bali, Gerbang Edukasi dan Konservasi Laut Nusantara
Swasta
Dari Data Kesehatan Memprihatinkan ke Budaya Hidup Sehat, Begini Transformasi PLN UID Banten lewat Program GELORA
Dari Data Kesehatan Memprihatinkan ke Budaya Hidup Sehat, Begini Transformasi PLN UID Banten lewat Program GELORA
Pemerintah
Bali Luncurkan Unit Layanan Disabilitas untuk Penanggulangan Bencana
Bali Luncurkan Unit Layanan Disabilitas untuk Penanggulangan Bencana
Pemerintah
DLH Jakarta Akui Sulit Setop 'Open Dumping' di TPS Bantargebang
DLH Jakarta Akui Sulit Setop "Open Dumping" di TPS Bantargebang
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau