Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Jenis Ikan yang Dilindungi di Indonesia

Kompas.com - 23/06/2023, 10:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Kekayaan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati Indonesia sudah sepatutnya dijaga dan dilestarikan.

Salah satu upaya menjaga eksistensi keanekaragaman hayati Indonesia adalah dengan memberikan perlindungan terhadap tumbuhan dan satwa.

Satwa yang masuk daftar dilindungi mencakup semua ekosistem, mulai dari burung di udara hingga ikan di laut.

Baca juga: Daftar 26 Kupu-kupu Indonesia yang Langka dan Dilindungi

Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya, ada dua alasan penetapan kategori tumbuhan dan satwa dilindungi.

Pertama, tumbuhan dan satwa dalam bahaya kepunahan. Kedua, tumbuhan dan satwa yang populasinya jarang.

Dalam Peraturan Menteri (Permen) LHK No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 yang terbit pada 29 Juni 2018, terdapat 919 jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.

Dari jumlah tersebut, ada 20 jenis ikan yang dilindungi. Ikan apa saja yang dilindungi di Indonesia? Berikut daftar lengkapnya.

Baca juga: Daftar Lengkap 562 Jenis Burung yang Dilindungi di Indonesia

  1. Selusur maninjau (Homaloptera gymnogaster)
  2. Ikan balashark (Balantiocheilos melanopterus
  3. Wader goa (Barbodes microps)
  4. Ikan batak (Neolissochilus thienemanni)
  5. Pasa (Schismatorhynchus heterorhynchus)
  6. Pari sungai tutul (Himantura oxyrhyncha)
  7. Pari sungai raksasa (Himantura polylepis)
  8. Pari sungai pinggir putih (Himantura signifer)
  9. Pari kai (Urolophus kaianus)
  10. Ikan raja laut (Latimeria menadoensis)
  11. Belida borneo (Chilata borneensis)
  12. Belida sumatra (Chilata hypselonotus)
  13. Belida lopis (Chilata lopis)
  14. Belida jawa (Notopterus notopterus)
  15. Siluk kalimantan (Scleropages formosus)
  16. Siluk irian (Scleropages jardinii)
  17. Pari gergaji lancip (Anoxypristis cuspidata)
  18. Pari gergaji kerdil (Pristis clavata)
  19. Pari gergaji gigi besar (Pristis pristis)
  20. Pari gergaji hijau (Pristis zijsron)

Bisa berubah

Untuk diketahui, penetapan jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan bersifat dinamis.

Daftar jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi bisa berubah melalui peraturan terbaru, seperti peraturan menteri.

Status tumbuhan dan satwa yang dilindungi bisa berubah menjadi tidak dilindungi dan sebaliknya setelah mendapat pertimbangan otoritas keilmuan.

Baca juga: Daftar 37 Reptil yang Dilindungi di Indonesia

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Tiga Desa di Bali Kini Dipasangi PLTS Berkapasitas hingga 15 kWp
Tiga Desa di Bali Kini Dipasangi PLTS Berkapasitas hingga 15 kWp
LSM/Figur
Bappenas Ingin Kampanye SDGs Jadi Gerakan Nasional seperti Program KB
Bappenas Ingin Kampanye SDGs Jadi Gerakan Nasional seperti Program KB
Pemerintah
Awas, Gelombang Panas Ternyata Bisa Bikin Tubuh Lebih Cepat Tua
Awas, Gelombang Panas Ternyata Bisa Bikin Tubuh Lebih Cepat Tua
Pemerintah
Potensi AI Membantu Keberlanjutan Tak Signifikan, Studi Ungkap
Potensi AI Membantu Keberlanjutan Tak Signifikan, Studi Ungkap
Pemerintah
RI Bakal Tawarkan Perdagangan Karbon Internasional Saat COP30 Brasil
RI Bakal Tawarkan Perdagangan Karbon Internasional Saat COP30 Brasil
Pemerintah
Baterai Raksasa PLTA Cisokan untuk Simpan Listrik Bakal Beroperasi pada 2027
Baterai Raksasa PLTA Cisokan untuk Simpan Listrik Bakal Beroperasi pada 2027
Pemerintah
Terobosan Baru, Limbah Udang Disulap Jadi Teknologi Penangkap Karbon
Terobosan Baru, Limbah Udang Disulap Jadi Teknologi Penangkap Karbon
Pemerintah
Survei Bloomberg Sebut Investor Percaya dengan Masa Depan Investasi ESG
Survei Bloomberg Sebut Investor Percaya dengan Masa Depan Investasi ESG
Pemerintah
Cegah Abrasi, QNET dan Kodim 1611/Badung Tanam 4.000 Mangrove di Pesisir Bali
Cegah Abrasi, QNET dan Kodim 1611/Badung Tanam 4.000 Mangrove di Pesisir Bali
Swasta
Bappenas Kembangkan Platform Digital untuk Dorong Kolaborasi Wujudkan SDGs
Bappenas Kembangkan Platform Digital untuk Dorong Kolaborasi Wujudkan SDGs
Pemerintah
Wamen LH: Banyak Janji Pendanaan Iklim dari Negara Maju Tanpa Realisasi
Wamen LH: Banyak Janji Pendanaan Iklim dari Negara Maju Tanpa Realisasi
Pemerintah
Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Kawasan HPL Aceh Timur
Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Kawasan HPL Aceh Timur
Pemerintah
Indonesia Baru Capai 18 Persen Target Global SDGs, Perlu Percepatan
Indonesia Baru Capai 18 Persen Target Global SDGs, Perlu Percepatan
Pemerintah
Chandra Asri Gelar Program untuk Dorong Pemanfaatan Bank Sampah
Chandra Asri Gelar Program untuk Dorong Pemanfaatan Bank Sampah
Swasta
Dubes Turki Ungkap Bagaimana Indonesia Bisa Tiru Negaranya dalam Pariwisata Berkelanjutan
Dubes Turki Ungkap Bagaimana Indonesia Bisa Tiru Negaranya dalam Pariwisata Berkelanjutan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau