Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Jenis Ikan yang Dilindungi di Indonesia

Kompas.com, 23 Juni 2023, 10:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Kekayaan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati Indonesia sudah sepatutnya dijaga dan dilestarikan.

Salah satu upaya menjaga eksistensi keanekaragaman hayati Indonesia adalah dengan memberikan perlindungan terhadap tumbuhan dan satwa.

Satwa yang masuk daftar dilindungi mencakup semua ekosistem, mulai dari burung di udara hingga ikan di laut.

Baca juga: Daftar 26 Kupu-kupu Indonesia yang Langka dan Dilindungi

Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya, ada dua alasan penetapan kategori tumbuhan dan satwa dilindungi.

Pertama, tumbuhan dan satwa dalam bahaya kepunahan. Kedua, tumbuhan dan satwa yang populasinya jarang.

Dalam Peraturan Menteri (Permen) LHK No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 yang terbit pada 29 Juni 2018, terdapat 919 jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.

Dari jumlah tersebut, ada 20 jenis ikan yang dilindungi. Ikan apa saja yang dilindungi di Indonesia? Berikut daftar lengkapnya.

Baca juga: Daftar Lengkap 562 Jenis Burung yang Dilindungi di Indonesia

  1. Selusur maninjau (Homaloptera gymnogaster)
  2. Ikan balashark (Balantiocheilos melanopterus
  3. Wader goa (Barbodes microps)
  4. Ikan batak (Neolissochilus thienemanni)
  5. Pasa (Schismatorhynchus heterorhynchus)
  6. Pari sungai tutul (Himantura oxyrhyncha)
  7. Pari sungai raksasa (Himantura polylepis)
  8. Pari sungai pinggir putih (Himantura signifer)
  9. Pari kai (Urolophus kaianus)
  10. Ikan raja laut (Latimeria menadoensis)
  11. Belida borneo (Chilata borneensis)
  12. Belida sumatra (Chilata hypselonotus)
  13. Belida lopis (Chilata lopis)
  14. Belida jawa (Notopterus notopterus)
  15. Siluk kalimantan (Scleropages formosus)
  16. Siluk irian (Scleropages jardinii)
  17. Pari gergaji lancip (Anoxypristis cuspidata)
  18. Pari gergaji kerdil (Pristis clavata)
  19. Pari gergaji gigi besar (Pristis pristis)
  20. Pari gergaji hijau (Pristis zijsron)

Bisa berubah

Untuk diketahui, penetapan jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan bersifat dinamis.

Daftar jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi bisa berubah melalui peraturan terbaru, seperti peraturan menteri.

Status tumbuhan dan satwa yang dilindungi bisa berubah menjadi tidak dilindungi dan sebaliknya setelah mendapat pertimbangan otoritas keilmuan.

Baca juga: Daftar 37 Reptil yang Dilindungi di Indonesia

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
328 KK di Sulawesi Utara Kantongi Izin Kelola Hutan Seluas 1.742 Hektar
328 KK di Sulawesi Utara Kantongi Izin Kelola Hutan Seluas 1.742 Hektar
Pemerintah
KLH Siapkan Pembentukan PRO untuk Perkuat Tanggung Jawab Produsen Kelola Sampah
KLH Siapkan Pembentukan PRO untuk Perkuat Tanggung Jawab Produsen Kelola Sampah
Pemerintah
BMKG Prediksi Hujan Lebat Bakal Landa Sejumlah Wilayah Jelang Musim Kemarau
BMKG Prediksi Hujan Lebat Bakal Landa Sejumlah Wilayah Jelang Musim Kemarau
Pemerintah
Investor Desak Industri Logistik Kurangi Emisi
Investor Desak Industri Logistik Kurangi Emisi
Swasta
PBB: Konflik Sebabkan Progres Pembangunan Global Terancam Mundur Drastis
PBB: Konflik Sebabkan Progres Pembangunan Global Terancam Mundur Drastis
Pemerintah
PSEL Bakal Dibangun di Kaltim, Kelola hingga 1.000 Ton Sampah per Hari
PSEL Bakal Dibangun di Kaltim, Kelola hingga 1.000 Ton Sampah per Hari
Pemerintah
Java Fresh Perluas Ekspor ke China, Perkuat Riset untuk Perpanjang Masa Simpan Buah
Java Fresh Perluas Ekspor ke China, Perkuat Riset untuk Perpanjang Masa Simpan Buah
Swasta
Komitmen Net-Zero Perusahaan Global Tumbuh 61 Persen pada 2025
Komitmen Net-Zero Perusahaan Global Tumbuh 61 Persen pada 2025
Pemerintah
Waspadai Perdagangan Satwa Liar Berisiko Tularkan Penyakit ke Manusia
Waspadai Perdagangan Satwa Liar Berisiko Tularkan Penyakit ke Manusia
Pemerintah
Enam Kali Raih Proper Emas, Sido Muncul Buktikan Praktik Ramah Lingkungan Dimulai dari Kegiatan Sehari-hari
Enam Kali Raih Proper Emas, Sido Muncul Buktikan Praktik Ramah Lingkungan Dimulai dari Kegiatan Sehari-hari
BrandzView
Dari Kebun Manggis ke Supermarket Eropa, Ini Keunggulan Indonesia Ketimbang Negara Tetangga
Dari Kebun Manggis ke Supermarket Eropa, Ini Keunggulan Indonesia Ketimbang Negara Tetangga
Swasta
Lestari Forum 2026: 'Sustainability' Bagian dari Inti Bisnis
Lestari Forum 2026: "Sustainability" Bagian dari Inti Bisnis
Swasta
Mengintip Strategi PHE Menjaga Pasokan Energi Nasional Jangka Panjang
Mengintip Strategi PHE Menjaga Pasokan Energi Nasional Jangka Panjang
BUMN
Prabowo Bikin Program Listrifikasi Kendaran, Pangkas Pemakaian BBM
Prabowo Bikin Program Listrifikasi Kendaran, Pangkas Pemakaian BBM
Pemerintah
Gletser Asia Mencair, Pasokan Air Miliaran Orang Terancam
Gletser Asia Mencair, Pasokan Air Miliaran Orang Terancam
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau