Sisanya berupa sawah, padang rumput, pertambangan dan sebagainya dengan luasan yang relatif kecil rata- rata di bawah 1 persen.
KLHK telah melakukan proses alih fungsi lahan hutan produksi biasa menjadi hutan produksi yang dapat dikonversi seluas 41.493 hektare tahun 2019.
Kawasan hutan ini yang akan menjadi KIKN melalui proses pelepasan kawasan hutan menjadi APL dan akan dilakukan atas usul otorita IKN.
Secara legal formal, kawasan IKN (KIKN) sudah siap dan tidak menjadi masalah karena kawasan tersebut adalah bekas HTI yang 0 persen konflik tenurial. Tutupan hutannya pun secara ekologis luasnya masih sangat memadai, yakni 42,31 persen.
Sebagai kota yang mengusung konsep kota hutan dan berbasis lingkungan yang sesedikit mungkin atau tidak ada penebangan hutan, luasan tutupan hutan 42,31 persen dirasa belum cukup dan harus ditingkatkan lagi luasannya menjadi 70 – 80 persen.
Dengan demikian, luas hutan yang akan dibangun dan dikembangkan lagi dari nol menjadi hutan endemik asli Kalimantan sekitar 30 – 40 persen lagi dari luas total IKN 256.143 hektare atau sekitar antara 76.842 hektare hingga 102.457 hektare.
Untuk mempertahankan keanekaragaman hayati di kawasan IKN yang sebarannya meliputi Tahura Bukit Soeharto, kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Samboja, Tutupan Hutan dan Kawasan Buffer Zone hutan Lindung Sungai Wain, Teluk Balikpapan, Hutan Mangrove Kelurahan Mentawir, IUPHHK PT. Inhutani II Batu Amapar- Mentawir dan IUPHHK- HT PT. ITCI Hutan Manunggal, maka KLHK telah menyiapkan koridor-koridor satwa.
Koridor yang dimaksud adalah koridor sebelah utara (kawasan Tahura Bukit Soeharto- PT IHM yang telah diadendum menjadi hutan produksi) dan koridor sebelah selatan (kawasan Tahura Bukit Soeharto- Hutan Lindung Sungai Wain).
Desain koridor telah disiapkan berdasarkan tutupan hutannya, yakni hutan sekunder, semak belukar, hutan tanaman, areal terbuka, jalan pengelolaan termasuk jalan underpass dan flyover.
KLHK telah mengantisipasi dengan penanaman pohon serta mempercepat program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di kawasan IKN dan kawasan pengembangan IKN.
Di samping kegiatan RHL reguler yang dilakukan seluas 1.500 hektare setiap tahun, untuk mendukung pembangunan IKN; dilakukan percepatan RHL pada 2023 dan 2024 masing-masing dengan luas 15.000 hektare.
Untuk itu, KLHK sedang dalam proses penyiapan pembangunan persemaian (nursery) modern dengan luas 120 hektare yang mampu menyiapkan dan memproduksi bibit berkualitas tinggi sebanyak 15.000.000 bibit setiap tahun dan diharapkan tahun 2023 sudah dapat berproduksi untuk menyuplai kebutuhan bibit kegiatan RHL di kawasan IKN.
Lokasi pembangunan persemaian modern tersebut terletak di kawasan hutan produksi Desa Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim.
Pertama kali dalam sejarah republik ini, persemaian tanaman kehutanan dibangun secara megah dan luas untuk menyediakan bibit, khususnya membangun kota hutan (forest city) IKN Nusantara.
Persemaian Mentawir Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mempunyai luas 22 hektare yang terdiri dari sarana persemaian 16 hektare dan prasarana air baku 6 hektare dengan kapasitas produksi bibit sebanyak 15 juta batang/tahun.
Sayangnya, meskipun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diklaim megah, luas dan modern, tapi ternyata masih bersifat konvensional.
Kekurangan dan belum idealnya persemaian modern yang dibangun di Mentawir, jelas tergambar dari pernyataan Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM, Muhammad Naim- dari mulai ketersediaan air yang kontinyu bagi persemaian modern, ukuran polybag yang terlalu kecil, sampai kualitas bibit yang dihasilkan.
Dalam pembuatan persemaian tanaman hutan, apalagi persemaian modern yang menggunakan input teknologi, produksi bibit berkualitas mutlak diperlukan.
Dengan bibit berkualitas, tanaman sudah dapat dianggap mempunyai harapan hidup 40 persen, sisanya 60 persen adalah persiapan lahan tanam, waktu tanam, pemupukan, pemeliharaan dan pengawalan sampai bibit pohon menjadi pohon dewasa.
Dari penelusuran data tipe iklim menurut schmidt dan ferguson, kawasan IKN mempunyai tipe A sampai B yang berarti bulan hujan masuk katagori basah, agak basah sampai sedang.
Dengan demikian, menurut agroklimat, pemilihan jenis pohonnya dapat diarahkan pada jenis-jenis yang berdaun lebar yang mampu menyerap air untuk berinfilitrasi kedalam tanah secara penuh.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya