Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Perhatian dari Jokowi, Restorasi Candi Muaro Jambi Telan Rp 1,5 Triliun

Kompas.com, 24 Agustus 2023, 09:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Pemerintah tengah melaksanakan restorasi Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muaro Jambi, di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Gubernur Provinsi Jambi Al Haris mengatakan, restorasi kawasan Candi Muaro Jambi menelan dana lebih kurang sebesar Rp 1,5 triliun.

"Dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dana Bendahara Umum Negara (BUN), ada juga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi dan nanti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi," ucap Haris saat ditemui usai acara penghijauan di KCBN Candi Muaro Jambi, Rabu (23/8/2023).

Secara rinci, dana Rp 1,5 triliun tadi digelontorkan untuk dua tahun anggaran, yaitu tahun 2023 sebanyak Rp 600 miliar dan tahun 2024 Rp 850 miliar.

Haris juga menyebutkan bahwa KCBN Muaro Jambi mendapatkan perhatian langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), terlebih setelah Jokowi berkunjung ke kawasan candi pada awal tahun 2022 lalu.

"Terima kasih banyak Pak Presiden kemarin kita dibantu lebih kurang Rp 600 miliar. Tahun depan kita dibantu Rp 850 miliar di sini. Kita minta dipugar seperti kembali sedia kala," jelas Haris.

Restorasi KCBN Candi Muaro Jambi juga ditargetkan rampung pada tahun 2024 mendatang untuk langsung diresmikan oleh Presiden Jokowi pada masa akhir jabatannya.

Sementara dilansir dari laman resmi Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek), KCBN Muaro Cambi merupakan kawasan percandian agama Buddha yang telah tumbuh dan berkembang pada abad ke 8-14 Masehi.

Baca juga: TWC Ubah Paradigma Wisata Borobudur agar Tak Fokus pada Candi

Kawasan ini telah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya peringkat nasional melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 259/M/2013 tentang Penetapan Satuan Ruang Geografis Muarajambi Sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Luasnya adalah 3.981 hektar yang terdiri atas 8 desa dalam 2 kecamatan, yakni Desa Baru, Desa Danau Lamo, Desa Muaro Jambi, dan Desa Kemingking Luar di Kecamatan Maro Sebo, serta Desa Kemingking Dalam, Desa Teluk Jambu, Desa Tebat Patah, dan Desa Dusun Mudo di Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Dalam perkembangannya, kawasan ini telah masuk dalam daftar tentatif UNESCO untuk nominasi warisan dunia, yakni Nomor 5465 Tahun 2009.

Terkait hal ini, Haris mengaku bahwa pemerintah sudah mengajukan KCBN Muaro Jambi untuk menjadi Situs Warisan Dunia UNESCO.

"Kami menyusun dokumen-dokumen yang akan diajukan ke UNESCO. Apa yang menjadi persyaratan-persyaratan yang kita anggap menjadi penilaian UNESCO nanti. Ini lama juga kan," tutur Haris.

Baca juga: 11.920 Pohon Ditanam di Candi Muaro Jambi, Djarum Foundation Beberkan Kriterianya

Sementara itu, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet (Setkab) RI, Presiden Jokowi dalam kunjungannya tahun lalu menuturkan bahwa candi yang terbentuk dari tumpukan-tumpukan batu bata tersebut berada di kawasan pusat pendidikan terbesar di Asia pada abad ke-7.

"Bukan hanya yang berkaitan dengan teologi tetapi di Kawasan Cagar Budaya Muaro Jambi ini juga dulunya juga menjadi pusat pendidikan bagi kedokteran dan obat-obatan, kemudian filsafat, kemudian arsitektur dan seni, dan yang lain-lainnya," tutur Jokowi pada Kamis (7/4/2022).

Kawasan ini dilingkari oleh sebuah kanal besar yang akan diangkat dan diperlihatkan, diperbaiki, direstorasi.

KCBN Muaro Jambi memiliki luas dua puluh kali lebih besar dibandingkan Candi Borobudur dan dua kali lebih besar dari Kompleks Candi Angkor Wat di Kamboja.

Tercatat, terdapat 11 candi utama yang ditemukan di KCBN Muaro Jambi dan sebagian telah dilakukan pemugaran.

Namun, di sekitar kawasan tersebut diperkirakan terdapat 82 reruntuhan candi lainnya yang masih terkubur di dalam puluhan gundukan tanah.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pulihkan Ekosistem, WBN Reklamasi 84,86 Hektare Lahan Bekas Tambang di Weda
Pulihkan Ekosistem, WBN Reklamasi 84,86 Hektare Lahan Bekas Tambang di Weda
Swasta
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
Swasta
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Pemerintah
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
LSM/Figur
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
Pemerintah
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
LSM/Figur
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau