Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Minat di Bisnis UMKM yang Jadi Tulang Punggung Ekonomi di Indonesia, Ikuti Cara Berikut

Kompas.com, 18 Oktober 2023, 15:14 WIB
Nirwana Hafizh,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

Punya Minat Berbisnis UMKM yang Jadi Tulang Punggung Ekonomi di Indonesia, Ikuti Cara Berikut

KOMPAS.com - Perekonomian Indonesia berhasil menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang kuat setelah terpukul oleh pandemi Covid-19 sejak Maret 2020.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia mampu tumbuh tinggi pada kuartal II-2023 sebesar 5,17 persen (yoy) atau berada di atas perkiraan analis pasar.

Dari sisi pengeluaran, kuatnya pertumbuhan ekonomi nasional ditopang oleh konsumsi masyarakat yang tumbuh sebesar 5,23 persen (yoy).

Kualitas pertumbuhan ekonomi juga terjaga sebagaimana ditunjukkan oleh penurunan tingkat pengangguran menjadi 5,45 persen pada Februari 2023 dan persentase penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 9,36 persen, Menurut data Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga terbukti berhasil bangkit dari pandemi Covid-19 pada 2020-2021.

Hasil penelitian Institut Penelitian BRI menunjukkan bahwa UMKM terus berkembang memasuki kuartal II 2023, seperti yang ditunjukkan oleh Indeks Bisnis UMKM Q1-2023, yang berada pada level 105,1.

Indeks bisnis yang melebihi angka 100 itu menunjukkan bahwa kondisi ekspansi UMKM berada di level optimistis.

Skor indeks bisnis UMKM ditopang oleh kenaikan sebagian besar komponen penyusun. Salah satunya, komponen rata-rata jual yang tercatat sebagai indeks tertinggi, yakni di atas 100.

Karena punya daya lenting, sektor UMKM pun dijadikan salah satu ujung tombak untuk membangkitkan perekonomian nasional.

Di sisi lain, sektor UMKM juga berpeluang membawa manfaat terhadap penurunan angka pengangguran.

Perlu diketahui, selama pandemi Covid19, Indonesia mengalami peningkatan pengangguran.

Badan Pusat Statistik (BPS), pada Februari 2020 sebelum pandemi Covid19 mencatat angka pengangguran sekitar 4,94 persen dan meningkat pada Agustus 2020 menjadi 7,07 persen. Setahun kemudian pada Agustus 2021, meski angkanya turun, tapi jumlah pengangguran tercatat berada di angka, 6,49 persen.

Peningkatan ekonomi usai pandemi membuat catatan BPS terhadap angka pengangguran pada Februari 2023 menurun, yakni 5,45 persen atau sejumlah 7,99 juta orang.

Kontribusi seluruh pihak

Meski masih menjadi pekerjaan rumah, angka pengangguran yang menurun dari catatan BPS pada 2023 menggambarkan tingkat ekonomi Indonesia yang optimistis.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dampak CO2 pada Pangan, Nutrisi Hilang dan Kalori Bertambah
Dampak CO2 pada Pangan, Nutrisi Hilang dan Kalori Bertambah
Swasta
Indonesia Disebut Terbelakang dalam Kebencanaan akibat Anggaran Terlalu Kecil
Indonesia Disebut Terbelakang dalam Kebencanaan akibat Anggaran Terlalu Kecil
LSM/Figur
Status Kawasan Hutan Bikin Ribuan Desa Tertinggal, Bisa Picu Konflik Agraria
Status Kawasan Hutan Bikin Ribuan Desa Tertinggal, Bisa Picu Konflik Agraria
Pemerintah
Pakar Tanyakan Alasan Indonesia Tolak Bantuan Asing untuk Korban Banjir Sumatera
Pakar Tanyakan Alasan Indonesia Tolak Bantuan Asing untuk Korban Banjir Sumatera
LSM/Figur
Peristiwa Langka, Beruang Kutub Betina Terekam Adopsi Anak Beruang Kutub Lain di Kanada
Peristiwa Langka, Beruang Kutub Betina Terekam Adopsi Anak Beruang Kutub Lain di Kanada
LSM/Figur
Menteri ATR Nusron Tahan 1,67 Juta Hektar HGU, Tawarkan 2 Skema Reforma Agraria
Menteri ATR Nusron Tahan 1,67 Juta Hektar HGU, Tawarkan 2 Skema Reforma Agraria
Pemerintah
PSN Papua, Menteri ATR Nusron Wahid Singgung Swasembada Pangan Butuh Perluasan Lahan
PSN Papua, Menteri ATR Nusron Wahid Singgung Swasembada Pangan Butuh Perluasan Lahan
Pemerintah
Hadapi Gelombang Panas Ekstrem, Spanyol Bangun Jaringan Penampungan
Hadapi Gelombang Panas Ekstrem, Spanyol Bangun Jaringan Penampungan
Pemerintah
Studi Sebut PLTB Lepas Pantai Tingkatkan Fungsi Ekologis Perairan Pesisir
Studi Sebut PLTB Lepas Pantai Tingkatkan Fungsi Ekologis Perairan Pesisir
Pemerintah
Peringatan Met Office: 2026 Diprediksi Jadi Tahun Terpanas
Peringatan Met Office: 2026 Diprediksi Jadi Tahun Terpanas
Pemerintah
3 Skenario ATR/BPN Selesaikan Lahan Masyarakat Diklaim Kawasan Hutan
3 Skenario ATR/BPN Selesaikan Lahan Masyarakat Diklaim Kawasan Hutan
Pemerintah
Jakarta Punya Pusat Daur Ulang Sampah, Kapasitasnya hingga 10 Ton
Jakarta Punya Pusat Daur Ulang Sampah, Kapasitasnya hingga 10 Ton
Pemerintah
Perubahan Iklim Ancam Kesehatan Reproduksi di Asia
Perubahan Iklim Ancam Kesehatan Reproduksi di Asia
Pemerintah
IESR: Penghentian Insentif Kendaraan Listrik Bisa Hilangkan Manfaat Ekonomi hingga Rp 544 Triliun
IESR: Penghentian Insentif Kendaraan Listrik Bisa Hilangkan Manfaat Ekonomi hingga Rp 544 Triliun
LSM/Figur
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Indonesia Seminggu ke Depan
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Indonesia Seminggu ke Depan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau