Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Minat di Bisnis UMKM yang Jadi Tulang Punggung Ekonomi di Indonesia, Ikuti Cara Berikut

Kompas.com, 18 Oktober 2023, 15:14 WIB
Nirwana Hafizh,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

Punya Minat Berbisnis UMKM yang Jadi Tulang Punggung Ekonomi di Indonesia, Ikuti Cara Berikut

KOMPAS.com - Perekonomian Indonesia berhasil menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang kuat setelah terpukul oleh pandemi Covid-19 sejak Maret 2020.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia mampu tumbuh tinggi pada kuartal II-2023 sebesar 5,17 persen (yoy) atau berada di atas perkiraan analis pasar.

Dari sisi pengeluaran, kuatnya pertumbuhan ekonomi nasional ditopang oleh konsumsi masyarakat yang tumbuh sebesar 5,23 persen (yoy).

Kualitas pertumbuhan ekonomi juga terjaga sebagaimana ditunjukkan oleh penurunan tingkat pengangguran menjadi 5,45 persen pada Februari 2023 dan persentase penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 9,36 persen, Menurut data Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga terbukti berhasil bangkit dari pandemi Covid-19 pada 2020-2021.

Hasil penelitian Institut Penelitian BRI menunjukkan bahwa UMKM terus berkembang memasuki kuartal II 2023, seperti yang ditunjukkan oleh Indeks Bisnis UMKM Q1-2023, yang berada pada level 105,1.

Indeks bisnis yang melebihi angka 100 itu menunjukkan bahwa kondisi ekspansi UMKM berada di level optimistis.

Skor indeks bisnis UMKM ditopang oleh kenaikan sebagian besar komponen penyusun. Salah satunya, komponen rata-rata jual yang tercatat sebagai indeks tertinggi, yakni di atas 100.

Karena punya daya lenting, sektor UMKM pun dijadikan salah satu ujung tombak untuk membangkitkan perekonomian nasional.

Di sisi lain, sektor UMKM juga berpeluang membawa manfaat terhadap penurunan angka pengangguran.

Perlu diketahui, selama pandemi Covid19, Indonesia mengalami peningkatan pengangguran.

Badan Pusat Statistik (BPS), pada Februari 2020 sebelum pandemi Covid19 mencatat angka pengangguran sekitar 4,94 persen dan meningkat pada Agustus 2020 menjadi 7,07 persen. Setahun kemudian pada Agustus 2021, meski angkanya turun, tapi jumlah pengangguran tercatat berada di angka, 6,49 persen.

Peningkatan ekonomi usai pandemi membuat catatan BPS terhadap angka pengangguran pada Februari 2023 menurun, yakni 5,45 persen atau sejumlah 7,99 juta orang.

Kontribusi seluruh pihak

Meski masih menjadi pekerjaan rumah, angka pengangguran yang menurun dari catatan BPS pada 2023 menggambarkan tingkat ekonomi Indonesia yang optimistis.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, DLH Banten Kejar Target Bersih dalam 2 Minggu
Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, DLH Banten Kejar Target Bersih dalam 2 Minggu
Pemerintah
Perancis Minta Warga Batasi Makan Daging Demi Iklim dan Kesehatan
Perancis Minta Warga Batasi Makan Daging Demi Iklim dan Kesehatan
Pemerintah
Sektor Jasa Meningkat Namun Lapangan Kerja Layak Jauh dari Harapan
Sektor Jasa Meningkat Namun Lapangan Kerja Layak Jauh dari Harapan
Pemerintah
Atasi Air Sadah di Sumbawa, Siswa SMAN 1 Kembangkan Alat Distilasi Sederhana
Atasi Air Sadah di Sumbawa, Siswa SMAN 1 Kembangkan Alat Distilasi Sederhana
LSM/Figur
40 Persen Perusahaan Lebih Hati-hati Komunikasikan Keberlanjutan
40 Persen Perusahaan Lebih Hati-hati Komunikasikan Keberlanjutan
LSM/Figur
Pemkab Paser Bangun 2 TPST, Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Semen
Pemkab Paser Bangun 2 TPST, Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Semen
Pemerintah
AOP Exhibition, Wadah Berbagi Penerapan ESG untuk Anak Perusahaan Astra Otoparts
AOP Exhibition, Wadah Berbagi Penerapan ESG untuk Anak Perusahaan Astra Otoparts
Swasta
Hemat Energi dan Air, Palembang Icon Raih Sertifikasi EDGE Bertaraf Global
Hemat Energi dan Air, Palembang Icon Raih Sertifikasi EDGE Bertaraf Global
Swasta
Kompas Gramedia Resmikan 'Waste' Station untuk Daur Ulang Sampah
Kompas Gramedia Resmikan "Waste" Station untuk Daur Ulang Sampah
Swasta
149 Daerah Berstatus Sangat Kotor dalam Adipura, Kepala Daerahnya Bakal Diperiksa
149 Daerah Berstatus Sangat Kotor dalam Adipura, Kepala Daerahnya Bakal Diperiksa
Pemerintah
Banjir Jadi Faktor Pendorong Polusi Plastik di Sungai dan Laut
Banjir Jadi Faktor Pendorong Polusi Plastik di Sungai dan Laut
LSM/Figur
Eropa Larang Pemusnahan Pakaian Tak Laku, Industri Fashion Wajib Kelola Stok
Eropa Larang Pemusnahan Pakaian Tak Laku, Industri Fashion Wajib Kelola Stok
Pemerintah
Menteri LH Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana Terkait Kebakaran Gudang Pestisida di Tangsel
Menteri LH Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana Terkait Kebakaran Gudang Pestisida di Tangsel
Pemerintah
PLTS Atap di Indonesia, Bagaimana dengan Limbahnya?
PLTS Atap di Indonesia, Bagaimana dengan Limbahnya?
Swasta
Fenomena Overwork di Indonesia, Upah Rendah dan Jam Kerja Panjang
Fenomena Overwork di Indonesia, Upah Rendah dan Jam Kerja Panjang
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau