KUPANG, KOMPAS.com - Kejahatan narkotika termasuk dalam jenis transnational organized crime (TOC) atau kejahatan lintas negara yang terorganisasi.
Dalam tindak kejahatan ini, perbatasan negara yang merupakan pintu gerbang baik jalur resmi yakni Pos Lintas Batas Negara (PLBN) maupun jalur pintas atau jalur ‘tikus’ menjadi bagian yang sangat krusial dalam penyelundupan narkotika.
Melihat pentingnya kerja sama dalam menjaga perbatasan, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama dengan United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC), dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menggelar pertemuan bersama di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (15/11/2023).
Pertemuan ini membahas mengenai perlindungan perbatasan dari ancaman peredaran gelap narkotika guna memastikan keamanan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).
Baca juga: Cegah Peredaran Narkotika, Dubes Iwan Fasilitasi Pertemuan Kepala BNN dan Mendagri Albania
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Petrus R Golose mengatakan, penyelundupan narkotika dari luar negeri ke Indonesia banyak memanfaatkan kelengahan pengawasan pada perbatasan.
Sehingga kolaborasi para pemangku kepentingan yang berwenang seperti BNN, BNPP, Polri, Bea dan Cukai Imigrasi, UNODC, serta pemerintah daerah sangat dibutuhkan.
"Apalagi mengingat semakin besarnya tantangan yang dihadapi," kata Petrus, kepada sejumlah wartawan di Kupang.
Menurut Petrus, pertemuan ini menjadi wadah dalam membangun koordinasi dan komunikasi sebagai bentuk sinergi memperkuat pengawasan pada perbatasan.
Penguatan tersebut dilakukan melalui pertukaran informasi yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan tindakan yang tepat guna menutup celah penyelundupan narkotika maupun barang terlarang lainnya.
"Jadi acara ini, kita khusus membahas tentang penanganan narkotika," imbuhnya.
Petrus menjelaskan, masuknya narkoba melalui perbatasan, darat, dan laut. Sehingga perlu diantisipasi, karena kata dia saat ini daerah perbatasan mulai terbuka.
Dia pun mencontohkan adanya sejumlah penangkapan pelaku penyelundupan narkotika jenis kokain di wilayah Amerika Selatan.
"Karena itu, kolaborasi dan kerjasama para pemangku kepentingan yang berwenang, akan bisa mengantisipasi masuknya narkoba ke negara kita," tuntas Petrus
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya