Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 16 November 2023, 07:00 WIB
Add on Google
Sigiranus Marutho Bere,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kejahatan narkotika termasuk dalam jenis transnational organized crime (TOC) atau kejahatan lintas negara yang terorganisasi.

Dalam tindak kejahatan ini, perbatasan negara yang merupakan pintu gerbang baik jalur resmi yakni Pos Lintas Batas Negara (PLBN) maupun jalur pintas atau jalur ‘tikus’ menjadi bagian yang sangat krusial dalam penyelundupan narkotika.

Melihat pentingnya kerja sama dalam menjaga perbatasan, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama dengan United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC), dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menggelar pertemuan bersama di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (15/11/2023).

Pertemuan ini membahas mengenai perlindungan perbatasan dari ancaman peredaran gelap narkotika guna memastikan keamanan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).

Baca juga: Cegah Peredaran Narkotika, Dubes Iwan Fasilitasi Pertemuan Kepala BNN dan Mendagri Albania

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Petrus R Golose mengatakan, penyelundupan narkotika dari luar negeri ke Indonesia banyak memanfaatkan kelengahan pengawasan pada perbatasan.

Sehingga kolaborasi para pemangku kepentingan yang berwenang seperti BNN, BNPP, Polri, Bea dan Cukai Imigrasi, UNODC, serta pemerintah daerah sangat dibutuhkan.

"Apalagi mengingat semakin besarnya tantangan yang dihadapi," kata Petrus, kepada sejumlah wartawan di Kupang.

Menurut Petrus, pertemuan ini menjadi wadah dalam membangun koordinasi dan komunikasi sebagai bentuk sinergi memperkuat pengawasan pada perbatasan.

Penguatan tersebut dilakukan melalui pertukaran informasi yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan tindakan yang tepat guna menutup celah penyelundupan narkotika maupun barang terlarang lainnya.

"Jadi acara ini, kita khusus membahas tentang penanganan narkotika," imbuhnya.

Petrus menjelaskan, masuknya narkoba melalui perbatasan, darat, dan laut. Sehingga perlu diantisipasi, karena kata dia saat ini daerah perbatasan mulai terbuka.

Dia pun mencontohkan adanya sejumlah penangkapan pelaku penyelundupan narkotika jenis kokain di wilayah Amerika Selatan.

"Karena itu, kolaborasi dan kerjasama para pemangku kepentingan yang berwenang, akan bisa mengantisipasi masuknya narkoba ke negara kita," tuntas Petrus

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau