Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/11/2023, 16:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin menjelaskan, pendanaan JETP dialokasikan untuk proyek produktif yang berkaitan dengan transisi energi.

Baca juga: Draf Rencana Investasi JETP Dirilis, Ketenagalistrikan Jadi Sorotan

“Kami pastikan menjaga supaya jangan sampai nanti kita dipaksa melakukan sesuatu yang tidak dibutuhkan. Tentunya pembangkit listrik ini kan penting, karena sesuai dengan kebutuhan energi kita, industri kita,” kata Rachmat dilansir dari Antara, Selasa.

Dia menyampaikan hal tersebut sebagai tanggapan atas kekhawatiran dana investasi dari program pendanaan JETP sebagai jebakan utang bagi Indonesia.

Rachmat menjelaskan, dalam membangun pembangkit listrik dibutuhkan dana investasi.

Oleh karena itu, kata Rachmat, pemerintah berupaya agar pendanaan dari JETP dijadikan utang produktif yang artinya disalurkan untuk proyek-proyek yang dapat memberikan nilai tambah bagi Indonesia.

“Selama kebutuhannya untuk sesuatu yang produktif, menghasilkan nilai tambah, ya tidak apa-apa,” ujar Rachmat.

Baca juga: Draf Rencana Investasi JETP Dirilis, Pembangkit Energi Terbarukan Ditarget 44 Persen

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com