KOMPAS.com – Dokumen rencana investasi dan kebijakan komprehensif atau Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) Just Energy Transition Partnership (JETP) diluncurkan pada Selasa (21/11/2023).
Kepala Sekretariat JETP Edo Mahendra mengatakan, dengan diluncurkannya CIPP tersebut, sekretariat beralih ke mode implementasi pendanaan senilai 20 miliar dollar AS atau sekitar Rp 300 triliun tersebut.
CIPP JETP diluncurkan selang 20 hari setelah rancangan atau draf dokumen tersebut dirilis untuk mendapat masukan publik pada 1 November lalu.
Baca juga: Dokumen Rencana Investasi JETP Diluncurkan, Bauran Energi Terbarukan Ditarget 44 Persen
Edo menyampaikan, sebelum difinalisasikan, Sekretariat JETP mengadakan berbagai upaya konsultasi publik untuk memperoleh umpan balik untuk rancangan CIPP.
Umpan balik tersebut, kata Edo, diperoleh melalui situs web JETP atau upaya konsultasi langsung.
Dia menambahkan, ada lebih dari 400 baris komentar dan lebih dari 30 individu atau organisasi yang memberikan umpan balik.
“Sekteratiat JETP berkomitmen dalam semangat menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas,” ucap Edo dalam peluncuran JETP yang dipantau secara daring, Selasa.
Baca juga: Rancangan Dokumen JETP Harusnya Lebih Memihak Masyarakat
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudistira menilai, hampir tidak ada perubahan yang signifikan dalam dokumen CIPP yang disahkan dengan rancangan sebelumnya.
Beberapa contohnya tidak adanya perubahan seperti rencana pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara dan skema pembiayaan.
Dalam dokumen CIPP, hanya ada dua PLTU batu bara yang rencananya dipensiunkan dini. Rencana itu sama dengan rancangan dokumen sebelumnya.
Bhima menyampaikan, padahal banyak pihak yang mendorong JETP mengakomodasi penutupan PLTU batu bara.
Baca juga: Rancangan Dokumen JETP Dinilai Setengah Hati Wujudkan Transisi Energi Berkadilan di Indonesia
“Baik yang bersifat pensiun alami karena usia sudah sangat tua dan menyumbang emisi tinggi, maupun PLTU batu bara yang bersifat pensiun dini atau ditutup sebelum masa operasional berakhir,” kata Bhima kepada Kompas.com, Rabu (22/11/2023).
Di satu sisi, target penutupan PLTU batu bara tersebut kontras dengan target JEPT yang menginginkan bauran energi terbarukan mencapai 44 persen pada 2030.
“Pertanyaan fundamentalnya masih belum terjawab, bagaimana melakukan target 44 persen bauran energi terbarukan jika jumlah PLTU yang ditutup sangat sedikit,” ucap Bhima.
Bhima menambahkan, koalisi organisasi masyarakat sipil sudah memberikan umpan balik terhadap draf atau rancangan CIPP JETP yang dirilis pada 1 November.
“Namun berbagai masukan yang disertai dengan argumentasi dan dukungan riset ternyata belum diakomodasi dalam CIPP JETP yang diluncurkan kemarin,” papar Bhima.
Baca juga: Draf Rencana Investasi JETP Dirilis, Pembangkit Energi Terbarukan Ditarget 44 Persen
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya