LONDON, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali ditunjuk menjadi Pemeriksa Eksternal Organisasi Maritim Internasional atau International Maritime Organization (IMO) periode 2024 sampai dengan 2027.
Penunjukan ini berlangsung dalam sidang majelis ke-33 IMO yang digelar di Main Hall, Kantor Pusat IMO, London, Inggris, Jumat (01/12/2023).
Sekitar 175 negara anggota menghadiri sidang majelis tersebut dan secara bulat memutuskan menunjuk kembali BPK sebagai pemeriksa eksternal IMO termasuk di dalamnya, World Maritime University (WMU) dan International Maritime Law Institute (IMLI) tahun 2024-2027.
Baca juga: BPK RI Terpilih Jadi Pemeriksa Eksternal Organisasi Parlemen Dunia
Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan, sebelumnya BPK RI telah menjadi pemeriksa eksternal IMO, WMU dan IMLI pada periode 2020-2023.
Menurutnya, selama periode tersebut, BPK telah melakukan pemeriksaan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai independensi, integritas, dan profesionalisme serta menerapkan standar tertinggi untuk menjaga kualitas audit.
"BPK RI juga telah memberikan rekomendasi yang ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas manajemen IMO,” jelas Nyoman.
Nyoman menambahkan, BPK RI akan terus meningkatkan kualitas pemeriksaan demi mendukung IMO dalam meraih visi dan misinya.
Penunjukan kembali sebagai Pemeriksa Eksternal IMO tak lepas dari rekam jejak, pengetahuan ,dan pengalaman BPK sebagai Pemeriksa Eksternal lembaga internasional sebelumnya.
Sebut saja, International Atomic Energy Agency (2016-2021), IMO-WMO-IMLI (2020-2023), serta World Intellectual Property Organization (2024-2029). Terbaru, BPK juga terpilih menjadi Pemeriksa Eksternal pada Inter-Parliamentary Union (2023-2025).
Dengan peran sebagai Pemeriksa Eksternal berbagai lembaga internasional, BPK juga dipercaya menjadi Ketua Panel Pemeriksa Eksternal PBB atau Chair of UN Panel of External Auditors (2022-2023).
Penunjukan kembali tersebut mengindikasikan kepercayaan dunia internasional atas kapasitas dan kapabilitas BPK RI untuk melakukan Audit Laporan Keuangan dan Kinerja Organisasi Internasional.
Pada hari yang sama, Indonesia juga terpilih sebagai anggota Dewan IMO pada Kategori C untuk periode 2024-2025. Kedua prestasi ini semakin mengukuhkan posisi dan eksistensi Indonesia di dunia internasional.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya