Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Rp 343,2 Juta untuk Penyandang Disabilitas di Kepri

Kompas.com - 16/12/2023, 07:00 WIB
Hadi Maulana,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Memperingati Hari Disabilitas Internasional, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan bantuan senilai Rp 343,2 Juta untuk penyandang disabilitas.

Bantuan tersebut terdiri dari pemberian alat bantu kursi roda, tongkat, dan alat bantu dengar sejumlah 41 alat bantu, sandang dan pangan bagi yayasan yang bergerak di bidang rehabilitasi bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta bantuan operasional bagi Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian penyandang disabilitas di Kepri,” kata Gubenur Kepri Ansar Ahmad, Rabu (13/12/2023).

Ansar mengatakan, momentum peringatan HDI mengingatkan semua pihak untuk selalu berupaya mendorong perwujudan masyarakat inklusif.

Baca juga: Penyandang Disabilitas Sangat Rentan Krisis Iklim, Perlu Bantuan yang Tepat

Selain itu, membuka kesempatan yang seluas-luasnya serta menghilangkan hambatan bagi penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat berperan dan berkontribusi secara aktif di tengah masyarakat Kepri khususnya dan Indonesia umumnya.

“Harapan kami kiranya dengan peringatan HDI tahun 2023 ini sebagai momentum semua pihak untuk melakukan refleksi tentang apa yang telah diperbuat bagi penyandang disabilitas, hal ini sebagai renungan bahwa penyandang disabilitas adalah anak bangsa yang sama haknya dengan masyarakat lainnya,” tutur Ansar.

HDI diperingati untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman dalam upaya menghormati, melindungi serta memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di semua aspek di bidang kehidupan baik sosial, politik, ekonomi dan budaya.

Ini juga mengandung makna pengakuan akan eksistensi penyandang disabilitas sekaligus peneguhan komitmen seluruh bangsa untuk membangun kepedulian bagi perwujudan kemandirian, kesetaraan dan kesejahteraan penyandang disabilitas yang tidak boleh tertinggal dalam proses pembangunan.

“Di Indonesia, peringatan HDI dilaksanakan secara nasional sejak tahun 1996. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran berbagai pihak terhadap permasalahan dan pemberdayaan penyandang disabilitas,” pungkas Ansar.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau