KOMPAS.com – Penyandang disabilitas menjadi salah satu kelompok yang paling rentan terhadap perubahan iklim.
Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB mengakui, hak-hak penyandang disabilitas sangat terpengaruh oleh dampak negatif perubahan iklim.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono mengatakan, penyandang disabilitas dapat dijumpai pada seluruh fase kehidupan manusia, mulai dari prenatal hingga lanjut usia.
Baca juga: Membedah Pandangan Capres-Cawapres 2024 terhadap Isu Disabilitas
Berdasarkan data yang ada, diperkirakan jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 22,97 juta jiwa.
Jumlah disabilitas terbanyak pada usia dewasa yakni antara 18 hingga 59 tahun dan usia lanjut yaitu 60 tahun ke atas.
Hal tersebut disampaikan Nunung dalam agenda dialog interaktif dengan tema “Kelompok Rentan Penyandang Disabilitas dalam Perubahan Iklim” di Aula Heritage Kemenko PMK, Kamis (14/12/2023).
Acara tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2023 oleh Kemenko PMK bekerja sama dengan Friedrich Ebert Stiftung.
Baca juga: Aksesibilitas 28 Juta Penyandang Disabilitas
Nunung menegaskan, perubahan iklim berdampak buruk dan mengancam hak asasi para penyandang disabilitas.
“Mengancam hak asasi mereka atas hidup, air, pangan, kesehatan, perumahan, aksesibilitas, mobilitas pribadi, pendidikan, pekerjaan, partisipasi dalam kehidupan budaya, hidup mandiri, dan kebebasan bergerak,” ujar Nunung, dikutp dari keterangan resmi.
Nunung menegaskan, bantuan mobilitas atau pendampingan yang tepat bagi penyandang disabilitas sangat diperlukan dalam upaya pertolongan dan pelayanan evakuasi.
Akses kemudahan, lokasi pengungsian yang baik, air, sanitasi, serta sarana dan prasarana yang baik dapat mengakomodasi kebutuhan para penyandang disabilitas.
Baca juga: Informasi Geospasial untuk Anak Penyandang Disabilitas
Dia menyampaikan, kementerian dan lembaga juga didorong membuat program yang memperhatikan para penyandang agar mendapat ruang dan kesempatan untuk berkreasi.
“Serta menjadi bagian dari pembangunan Indonesia. Selain itu, bagi para penyandang disabilitas yang kurang produktif, bantuan sosial juga tersedia untuk mereka,” ujar Nunung.
Nunung menambahkan, Kemenko PMK berupaya mendorong kementerian dan lembaga untuk menyediakan program dan layanan bagi para penyandang disabilitas agar dapat berperan aktif dalam pembangunan Indonesia.
Baca juga: Amartha Salurkan Modal untuk UMKM Penyandang Disabilitas
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya