Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sewindu, 29 Pasar Telah Dibangun Perkuat Ekonomi Rakyat

Kompas.com, 25 Desember 2023, 11:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen melanjutkan pembangunan sarana dan prasarana guna menunjang pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui pembangunan dan perbaikan pasar di berbagai wilayah di Indonesia.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan/rehabilitasi pasar dilakukan dengan meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh).

“Diharapkan, infrastruktur pasar yang berkualitas dapat dirasakan langsung manfaatnya, terutama menjamin distribusi bahan pokok dan turut menggerakan sektor riil atau UMKM yang merata hingga pelosok desa di seluruh Indonesia,” ujar Basuki.

Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti menambahkan, sejak tahun 2015 hingga 2023 tercatat 29 pasar telah dibangun, dan akan dilanjutkan pada tahun 2024 sebanyak 31 pasar.

Baca juga: Perluas Pasar Industri Kecil, Pemerintah Genjot Sertifikasi TKDN

"Pada TA 2023, salah satu pasar yang telah selesai dibangun Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku Direktorat Jenderal Cipta Karya adalah Pasar Mardika Maluku," kata Diana.

Pasar ini mulai dibangun pada Desember 2021 dan selesai pada Juni 2023 dengan nilai kontrak Rp134 miliar. Konstruksinya dilaksanakan oleh kontraktor PT Wijaya Karya Bangunan Gedung.

Dibangun di atas lahan seluas 8.196 meter persegi, Pasar mardika Maluku menjulang empat lantai dengan pembagian lantai 1 sebagai zona basah dan kering untuk pedagang sayur, buah dan daging serta ikan.

Lantai 2 sebagai zona kering untuk pedagang sayur buah dan makanan siap saji, dan lantai 3 sebagai kios pakaian serta elektronik, dan lantai 4 untuk pedagang elektronik.

Kepala BPPW Maluku Reza Rizka Pratama mengatakan, pembangunan Pasar Mardika merujuk pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang bangunan gedung hijau.

“Dengan sejumlah fasilitas canggih yang ada, Pasar Mardika nantinya akan menjadi Pasar Rakyat Modern pertama yang bisa menjadi ikon baru Kota Ambon dan diharapkan bisa dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di
Provinsi Maluku.” ucap Reza.

Dikatakan Reza, dengan telah selesainya konstruksi, saat ini aset Pasar Mardika telah diserahterimakan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku untuk pengelolaan.

Pasar Mardika pertama kali dibangun pada tahun 1988 dan setelah kerusuhan yang terjadi 1999, Pemerintah Kota Ambon sempat merekonstruksi bangunan Pasar Mardika pada tahun 2005. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Tak Cukup Hanya Hemat Energi, Teknologi Cerdas Kini Jadi Kunci Efisiensi Bangunan Berkelanjutan
Tak Cukup Hanya Hemat Energi, Teknologi Cerdas Kini Jadi Kunci Efisiensi Bangunan Berkelanjutan
Swasta
Berhasil Kembangkan Potensi Wisata dan Ekonomi Warga, Desa Sejahtera Astra Bugisan Dikunjungi Wamen PPPA
Berhasil Kembangkan Potensi Wisata dan Ekonomi Warga, Desa Sejahtera Astra Bugisan Dikunjungi Wamen PPPA
Desa Sejahtera Astra
Inggris Siapkan 294 Juta Dollar AS untuk Kembangkan Avtur Berkelanjutan
Inggris Siapkan 294 Juta Dollar AS untuk Kembangkan Avtur Berkelanjutan
Pemerintah
Indonesia Butuh Pasokan Air yang Masif untuk Topang Industri Data Center
Indonesia Butuh Pasokan Air yang Masif untuk Topang Industri Data Center
Swasta
Efek Domino El Niño Ancam Kelangsungan Ekosistem Laut Pasifik
Efek Domino El Niño Ancam Kelangsungan Ekosistem Laut Pasifik
Pemerintah
Investasi Hijau Tumbuh, EBUS Berkelanjutan Capai Rp 85,15 Triliun
Investasi Hijau Tumbuh, EBUS Berkelanjutan Capai Rp 85,15 Triliun
Pemerintah
Pakar IPB Sebut Karhutla Bisa 'Ubah' Matahari Jadi 'Merah', Ingatkan Bahayanya
Pakar IPB Sebut Karhutla Bisa "Ubah" Matahari Jadi "Merah", Ingatkan Bahayanya
LSM/Figur
OJK Siapkan RPOJK Baru, Verifikasi Laporan Keberlanjutan Wajib Dilakukan
OJK Siapkan RPOJK Baru, Verifikasi Laporan Keberlanjutan Wajib Dilakukan
Pemerintah
Jejak Karbon 'Fast Fashion Bisa Dikurangi' di Seluruh Siklus, Begini Caranya
Jejak Karbon "Fast Fashion Bisa Dikurangi" di Seluruh Siklus, Begini Caranya
Pemerintah
Kota di Eropa Belum Maksimal Gunakan Ruang Hijau untuk Atasi Perubahan Iklim
Kota di Eropa Belum Maksimal Gunakan Ruang Hijau untuk Atasi Perubahan Iklim
Pemerintah
ADB Targetkan Rp 35 Triliun untuk Pemulihan Lahan di Asia-Pasifik
ADB Targetkan Rp 35 Triliun untuk Pemulihan Lahan di Asia-Pasifik
Pemerintah
Perkuat Fondasi Bisnis, Langkah UMKM Medan Menuju Usaha Berkelanjutan
Perkuat Fondasi Bisnis, Langkah UMKM Medan Menuju Usaha Berkelanjutan
Swasta
Unggahan Medsos Ungkap Cara Masyarakat Menghadapi Cuaca Panas Ekstrem
Unggahan Medsos Ungkap Cara Masyarakat Menghadapi Cuaca Panas Ekstrem
Pemerintah
BEI Luncurkan IDX Green Equity Designation, 3 Saham Resmi Berstatus Saham Hijau
BEI Luncurkan IDX Green Equity Designation, 3 Saham Resmi Berstatus Saham Hijau
Swasta
Tim Dokter Tanaman IPB Kunjungi Petani di Blitar, Bawa Mobil Klinik Tanaman
Tim Dokter Tanaman IPB Kunjungi Petani di Blitar, Bawa Mobil Klinik Tanaman
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau