JAKARTA, KOMPAS.com - Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah untuk memperkuat kebijakan mitigasi dan adaptasi banjir, imbas tingginya curah hujan di musim kemarau. Diketahui, banjir melanda beberapa wilayah Indonesia.
Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu, menyampaikan kondisi tersebut bukan sekadar anomali musiman tetapi berkaitan dengan krisis iklim.
Dia mengungkapkan krisis iklim harus diintegrasikan dalam proses perencanaan pembangunan termasuk sektor energi, tata ruang, dan pengelolaan sumber daya alam.
"Pemerintah juga perlu menghentikan ekspansi energi fosil dan segera beralih ke energi bersih terbarukan yang aman dan berkelanjutan," kata Bondan dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).
Baca juga: Perubahan Iklim, Situs Warisan Dunia Terancam Kekeringan atau Banjir
Pemanasan global, lanjut dia, turut disebabkan emisi gas rumah kaca, energi fosil, deforestasi, dan industri ekstraktif. Bondan menyebut, fenomena hujan saat kemarau pun tak bisa lagi dinormalisikan.
"Fenomena hujan deras di periode Juli adalah peringatan serius bahwa krisis iklim sudah mengubah wajah musim di Indonesia. Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas untuk mengurangi emisi dan melindungi rakyat dari dampak krisis iklim yang makin parah,” ucap dia.
Kendati krisis iklim terus mengancam, rekor produksi batu bara tertinggi justru terjadi pada 2024 dengan total 836 juta ton. Angka ini melampaui target awal 710 juta ton dan meningkat 7?persen dari tahun sebelumnya yakni 775 juta ton.
Bondan menyatakan, tanpa komitmen nyata menurunkan emsisi masyarakat akan terus menghadapi musim yang tidak menentu, gagal panen, banjir bandang, bahkan krisis air bersih.
Baca juga: Banjir Masih Akan Hantui Indonesia, Lemahnya Monsun Australia Faktor Cuacanya
“Pemerintah Indonesia harus keluar dari zona nyaman dan berhenti melanjutkan ketergantungan pada energi fosil. Krisis ini tidak pernah adil, dan sayangnya warga serta mereka yang lemah akan menjadi korban paling terdampa," jelas Bondan.
"Kita butuh komitmen ambisius pada pengembangan energi terbarukan, peta jalan transisi energi berkeadilan, dan pembangunan yang berpihak pada kelangsungan hidup," imbuh dia.
Greenpeace menyoroti rencana penambahan pembangkit listrik tenaga uap batu bara sebesar 6,3 gigawatt (GW) dan pembangkit listrik tenaga gas fosil sebesar 10,3 GW pada Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.
Penambahan PLTU berbahan fosil dinilai akan makin mendekat pada kondisi coal lock-in yakni kapasitas batu bara yang besar dan fossil gas lock-in atau terlalu mendandalkan gas alam.
Selain itu, Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional menetapkan bahwa penggunaan batu bara dan gas fosil masih diperbolehkan hingga 2060.
Baca juga: Perubahan Iklim Terlalu Cepat, Hutan Pun Sulit Beradaptasi
Greenpeace lantas mendesak pemerintah dan DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan yang progresif dan selaras dengan target penurunan emisi.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya