Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 25 Desember 2023, 09:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sehari jelang Natal, Minggu (24/12/2023) pukul 05.30 Wita, ledakan terjadi pada  tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), di Kawasan Industri Morowali atau Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Ledakan ini berbuah tragedi. PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIM) selaku pengelola IMIP mencatat 51 orang menjadi korban kecelakaan kerja. Sebanyak 12 orang di antaranya meninggal dunia.

"Mereka terdiri dari tujuh tenaga kerja Indonesia (TKI) dan lima tenaga kerja asing (TKA), sementara 38 orang lainnya mengalami luka ringan dan berat, saat ini telah mendapatkan penanganan medis di klinik 1 dan 2 di lingkungan perusahaan," kata Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan, seperti dilansir dari Antaranews.

Menurut Kepala Advokasi dan Kampanye Walhi Sulawesi Tengah Aulia Hakim, kecelakaan kerja di kawasan industri IMIP ini bukanlah kali pertama terjadi.

Baca juga: Kecelakaan Kerja Berulang di Smelter Nikel, Walhi: Pemerintah Abai

Walhi Sulawesi Tengah mencatat, pada 27 april 2023 lalu, kecelakaan kerja juga terjadi pada dumping milik PT Indonesia Guang Ching Nickel and Stainless Industry, salah satu tenant IMIP, sehingga merenggut nyawa Arif dan Masriadi.

IMIP sendiri dijadikan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Keputusan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) Nomor 9 Tahun 2022, yang diresmikan Presiden Joko Widodo tujuh tahun sebelumnya, yakni 205.

Karena perubahan status menjadi PSN inilah, Pemerintah pun memberikan dukungan penuh melalui sejumlah percepatan, salah satunya percepatan pengembangan infrastruktur.

Landasan regulasinya pun dibuat khusus oleh Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) dengan menerbitkan SK Nomor 18/KPTS/KW/2023 tanggal 18 April 2023.

SK ini terkait penyusunan masterplan kajian pengembangan wilayah guna mendukung percepatan pengembangan infrastruktur lima Kawasan Industri strategis.

“Penyusunan Rencana Pengembangan (Masterplan) Infrastruktur Perkotaan mendukung 5 (lima) kawasan industri strategis merupakan arahan Menteri PUPR," kata Kepala BPIW Yudha Mediawan, seperti dikutip dari laman Kementerian PUPR.

Morowali menjadi salah satu lokus yang diarahkan menjadi masterplan selain Weda Bay, Sorowako, Konawe, dan Tanjung Selor.

"Masterplan ini juga akan mendukung program penanganan jalan melalui Inpres Percepatan Peningkatan Konektivitas dari Direktorat Jenderal Bina Marga,” jelas Yudha.

Baca juga: Tungku Smelter ITSS Meledak, Walhi Desak Produksi IMIP Disetop

Pada TA 2020-2023, Kementerian PUPR melaksanakan pembangunan beberapa infrastruktur seperti revitalisasi drainase melalui skema padat karya di ruas jalan Bungku-Bahodopi-Batas Sultra (2020).

Lalu pelebaran jalan Bahodopi-Batas Sultra (2021-2022), dan preservasi jalan Bungku-Bahodopi-Batas Sultra (2020-2023) dengan total investasi sebesar Rp 135,8 miliar.

Berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan BPIW, terdapat beberapa isu strategis dan permasalahan yang ada di IMIP.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Survei: 32 Persen CEO Indonesia Klaim Perusahaannya Terapkan Keberlanjutan
Survei: 32 Persen CEO Indonesia Klaim Perusahaannya Terapkan Keberlanjutan
Swasta
Kemenhut: Gelondongan Terbawa Banjir Berasal dari Pohon Lapuk dan Kemungkinan 'Illegal Logging'
Kemenhut: Gelondongan Terbawa Banjir Berasal dari Pohon Lapuk dan Kemungkinan "Illegal Logging"
Pemerintah
Ironi Banjir Besar di Sumatera, Saat Cuaca Ekstrem Bertemu Alih Fungsi Lahan
Ironi Banjir Besar di Sumatera, Saat Cuaca Ekstrem Bertemu Alih Fungsi Lahan
Pemerintah
ADB: Asia Perlu 1,7 Triliun Dollar AS Per Tahun untuk Respons Perubahan Iklim
ADB: Asia Perlu 1,7 Triliun Dollar AS Per Tahun untuk Respons Perubahan Iklim
LSM/Figur
Kemenhut Ancam Pidanakan Pihak yang Tak Serahkan Lahan TN Tesso Nilo
Kemenhut Ancam Pidanakan Pihak yang Tak Serahkan Lahan TN Tesso Nilo
Pemerintah
Kasus Campak Global Naik, 30 Juta Anak Tak Dapat Vaksin
Kasus Campak Global Naik, 30 Juta Anak Tak Dapat Vaksin
Pemerintah
Viral Kayu Gelondongan Hanyut Saat Banjir, Kemenhut Telusuri Asalnya
Viral Kayu Gelondongan Hanyut Saat Banjir, Kemenhut Telusuri Asalnya
Pemerintah
Menundukkan Etno-Egoisme dalam Perjuangan Ekologis
Menundukkan Etno-Egoisme dalam Perjuangan Ekologis
Pemerintah
Banjir di Sumatera, Tutupan Hutan Kian Berkurang akibat Alih Fungsi Lahan
Banjir di Sumatera, Tutupan Hutan Kian Berkurang akibat Alih Fungsi Lahan
Pemerintah
Ketimpangan Struktur Penguasaan Tanah jadi Akar Konflik Agraria di Indonesia
Ketimpangan Struktur Penguasaan Tanah jadi Akar Konflik Agraria di Indonesia
LSM/Figur
Pemerintah Diminta Revisi Peta Kawasan Hutan yang Sebabkan Konflik Agraria
Pemerintah Diminta Revisi Peta Kawasan Hutan yang Sebabkan Konflik Agraria
Pemerintah
Wamenhut Bantah Banjir di Sumatera karena Proyek Food Estate
Wamenhut Bantah Banjir di Sumatera karena Proyek Food Estate
Pemerintah
Nihil Insentif, RI Tak Bisa Adopsi EPR Model Eropa
Nihil Insentif, RI Tak Bisa Adopsi EPR Model Eropa
Swasta
Banyak Kapal Masih Cemari Lingkungan Meski Aturan Ketat
Banyak Kapal Masih Cemari Lingkungan Meski Aturan Ketat
LSM/Figur
Agincourt Kerahkan Bantuan untuk Tangani Dampak Banjir di Tapanuli
Agincourt Kerahkan Bantuan untuk Tangani Dampak Banjir di Tapanuli
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau