JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkomitmen untuk memegang tanggung jawab sebagai penggerak dan teladan dalam pengarustumaan gender bagi entitas lain di pusat maupun di daerah, khususnya pada bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
Posisi utama merupakan refleksi komitmen Kementerian LHK yang tinggi untuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam program dan kegiatannya disertai banyak inovasi dan penerapan kesetaraan gender.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengungkapkan, KLHK berkomitmen menciptakan lingkungan dan suasana kantor yang mendukung pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG), salah satunya adalah dengan dibentuknya Kelompok Kerja (Pokja) PUG.
Baca juga: Komnas Perempuan Dorong Pemilahan Data Pembunuhan Berbasis Gender
Menurut Siti, percepatan pelaksanaan PUG di KLHK sangat dipengaruhi oleh inovasi serta kualitas sumber daya manusia, yaitu pimpinan, tenaga/karyawan atau pegawai yang memiliki kapasitas dan kemampuan terhadap pelaksanaan PUG di unitnya.
"Oleh karena itu, Pokja PUG KLHK terus mendorong pengimplementasian pengarusutamaan gender di level kebijakan, program dan kegiatan," ujarnya seperti dikutip dari laman KLHK, Sabtu (6/1/2024).
Upaya lainnya yaitu dengan mendorong seluruh dokumen kebijakan menjadi dokumen yang memiliki perspektif gender yang jelas.
Kemudian, yang tidak kalah penting yaitu menyiapkan SDM yang memiliki pemahaman, pengalaman sekaligus kemampuan yang optimal terkait gender.
Siti berharap, KLHK terus memiliki leaders dan champions yang mampu menciptakan inovasi dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender bidang lingkungan hidup dan kehutanan, terutama untuk mengurangi kesenjangan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang diterima masyarakat akan sumber daya alam.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya