Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia dan Australia Jalin Kerja Sama di Bidang Keperawatan, Selaraskan Standar Layanan Kesehatan

Kompas.com, 15 Januari 2024, 08:03 WIB
Sri Noviyanti

Editor

KOMPAS.com - Australia Indonesia Centre (AIC) memperluas kerja sama bilateral antara Australia dan Indonesia di bidang keperawatan. Lewat kerja sama yang didukung Perjanjian Kerjasama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) Katalis ini, perawat Indonesia dan Australia memiliki peluang untuk meningkatkan keterampilannya .

Saat ini, kebutuhan terhadap perawat berkualifikasi di Australia meningkat pesat melebihi ketersediaan tenaga kerja lokal, sementara di Indonesia, kjumlah perawat melebihi ketersediaan lapangan pekerjaan.

Pada saat yang sama, target Indonesia untuk menjadi pusat wisata medis global bergantung pada akses terhadap keterampilan spesialis keperawatan yang masih terbatas. Adanya kolaborasi antara AIC dengan Katalis akan mengeksplorasi isu-isu tersebut dan mengidentifikasi berbagai cara terbaik bagi kedua negara untuk meningkatkan keterampilan keperawatan dan meningkatkan mobilitas sesuai IA-CEPA.

“Peluang bagi perawat Australia dan Indonesia, serta sektor layanan kesehatan, sangatlah besar jika landasan yang tepat tersedia untuk mendukung mobilitas dan memperkuat kemitraan. Kami sangat senang bekerja sama dengan AIC dalam upaya menyelaraskan standar profesional kesehatan dan akses terhadap layanan kesehatan di kedua negara dengan dukungan penuh dari pemerintah Indonesia dan Australia,” ujar Direktur Katalis Paul Bartlett dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (15/1/2024).

Ia menjelaskan bahwa selama enam bulan ke depan, Katalis dan AIC akan mengkaji kesenjangan dan kebutuhan pasar, kesetaraan kualifikasi keperawatan pada masing-masing negara, serta mengembangkan diskusi antar-organisasi jasa profesional.

Semuanya akan tertuang dalam bentuk informasi dan analisis untuk mendukung penyelarasan yang dalam pendidikan keperawatan antara Australia dan Indonesia, serta memberikan masukan bagi pengakuan timbal balik standar dan praktik keperawatan.

“Aktivitas ini merupakan wujud komitmen kami untuk mendekatkan Australia dan Indonesia guna berbagi manfaat kerja sama yang saling menguntungkan. Dengan memanfaatkan jaringan pakar kesehatan dan keperawatan, serta jaringan industri di kedua negara, kami akan mengidentifikasi cara untuk mengatasi kesenjangan tenaga kerja dan menciptakan peluang bagi individu-individu yang dapat menciptakan sistem kesehatan yang lebih baik untuk semua”, kata Direktur Eksekutif AIC, Dr Eugene Sebastian.

Sebelumnya, pada Maret 2023, Katalis menerbitkan laporan khusus terkait penilaian komparatif standar keperawatan di Indonesia dan Australia.

Untuk itu, aktivitas terbaru ini diharapkan dapat menambah pencapaian Katalis yang sudah terwujud di sektor lain—salah satunya berupa Perjanjian Pengakuan Timbal Balik (Mutual Recognition Agreement) antara para insinyur profesional Indonesia dan Australia—yang ditandatangani pada Juli 2023 dan telah menciptakan peluang baru bagi para insinyur Indonesia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
BRIN Fokus Riset Pengelolaan Sampah, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Transisi Energi
BRIN Fokus Riset Pengelolaan Sampah, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Transisi Energi
Pemerintah
Menteri LH Hanif Nilai Indonesia Belum Siap Hadapi Krisis Iklim, Sibuk Cari Cara Turunkan Emisi
Menteri LH Hanif Nilai Indonesia Belum Siap Hadapi Krisis Iklim, Sibuk Cari Cara Turunkan Emisi
Pemerintah
Kerugian Banjir Sumatera Capai Rp 68 T, Celios Desak Moratorium Tambang dan Sawit
Kerugian Banjir Sumatera Capai Rp 68 T, Celios Desak Moratorium Tambang dan Sawit
LSM/Figur
Menteri LH Hanif Soal COP30, Negara Dunia Masih Berdebat dan Krisis Iklim Terabaikan
Menteri LH Hanif Soal COP30, Negara Dunia Masih Berdebat dan Krisis Iklim Terabaikan
Pemerintah
Ketika Alam Dirusak, Jangan Salahkan Alam
Ketika Alam Dirusak, Jangan Salahkan Alam
Pemerintah
Perluasan Kota Ancam Akses Air Bersih pada 2050, Ini Studinya
Perluasan Kota Ancam Akses Air Bersih pada 2050, Ini Studinya
Swasta
Ratusan Ilmuwan Tandatangani Deklarasi Dartington, Desak Pemimpin Dunia Atasi Perubahan Iklim
Ratusan Ilmuwan Tandatangani Deklarasi Dartington, Desak Pemimpin Dunia Atasi Perubahan Iklim
Pemerintah
Tak Lepas dari Ancaman, Bahan Kimia Abadi Ditemukan di Hewan Laut
Tak Lepas dari Ancaman, Bahan Kimia Abadi Ditemukan di Hewan Laut
LSM/Figur
Kemenhut Bantah Tudingan Bupati Tapsel soal Beri Izin Penebangan Hutan Sebelum Banjir
Kemenhut Bantah Tudingan Bupati Tapsel soal Beri Izin Penebangan Hutan Sebelum Banjir
Pemerintah
SCG Pangkas Emisi lewat Semen Rendah Karbon dan Efisiensi Energi
SCG Pangkas Emisi lewat Semen Rendah Karbon dan Efisiensi Energi
Swasta
Banjir Sumatera Dipicu Deforestasi, Mayoritas Daerah Aliran Sungai Kritis
Banjir Sumatera Dipicu Deforestasi, Mayoritas Daerah Aliran Sungai Kritis
LSM/Figur
Industri Manufaktur Sumbang 17 Persen PDB, Kemenperin Kembangkan Industri Hijau
Industri Manufaktur Sumbang 17 Persen PDB, Kemenperin Kembangkan Industri Hijau
Pemerintah
UNDP: Kesenjangan Pembangunan Antarnegara Bisa Melebar akibat AI
UNDP: Kesenjangan Pembangunan Antarnegara Bisa Melebar akibat AI
Pemerintah
Banjir, Illegal Logging, dan Hak Publik atas Lingkungan yang Aman
Banjir, Illegal Logging, dan Hak Publik atas Lingkungan yang Aman
Pemerintah
Bencana Sumatera: Refleksi Kolektif untuk Taubat Ekologis
Bencana Sumatera: Refleksi Kolektif untuk Taubat Ekologis
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau