Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia dan Australia Jalin Kerja Sama di Bidang Keperawatan, Selaraskan Standar Layanan Kesehatan

Kompas.com, 15 Januari 2024, 08:03 WIB
Sri Noviyanti

Editor

KOMPAS.com - Australia Indonesia Centre (AIC) memperluas kerja sama bilateral antara Australia dan Indonesia di bidang keperawatan. Lewat kerja sama yang didukung Perjanjian Kerjasama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) Katalis ini, perawat Indonesia dan Australia memiliki peluang untuk meningkatkan keterampilannya .

Saat ini, kebutuhan terhadap perawat berkualifikasi di Australia meningkat pesat melebihi ketersediaan tenaga kerja lokal, sementara di Indonesia, kjumlah perawat melebihi ketersediaan lapangan pekerjaan.

Pada saat yang sama, target Indonesia untuk menjadi pusat wisata medis global bergantung pada akses terhadap keterampilan spesialis keperawatan yang masih terbatas. Adanya kolaborasi antara AIC dengan Katalis akan mengeksplorasi isu-isu tersebut dan mengidentifikasi berbagai cara terbaik bagi kedua negara untuk meningkatkan keterampilan keperawatan dan meningkatkan mobilitas sesuai IA-CEPA.

“Peluang bagi perawat Australia dan Indonesia, serta sektor layanan kesehatan, sangatlah besar jika landasan yang tepat tersedia untuk mendukung mobilitas dan memperkuat kemitraan. Kami sangat senang bekerja sama dengan AIC dalam upaya menyelaraskan standar profesional kesehatan dan akses terhadap layanan kesehatan di kedua negara dengan dukungan penuh dari pemerintah Indonesia dan Australia,” ujar Direktur Katalis Paul Bartlett dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (15/1/2024).

Ia menjelaskan bahwa selama enam bulan ke depan, Katalis dan AIC akan mengkaji kesenjangan dan kebutuhan pasar, kesetaraan kualifikasi keperawatan pada masing-masing negara, serta mengembangkan diskusi antar-organisasi jasa profesional.

Semuanya akan tertuang dalam bentuk informasi dan analisis untuk mendukung penyelarasan yang dalam pendidikan keperawatan antara Australia dan Indonesia, serta memberikan masukan bagi pengakuan timbal balik standar dan praktik keperawatan.

“Aktivitas ini merupakan wujud komitmen kami untuk mendekatkan Australia dan Indonesia guna berbagi manfaat kerja sama yang saling menguntungkan. Dengan memanfaatkan jaringan pakar kesehatan dan keperawatan, serta jaringan industri di kedua negara, kami akan mengidentifikasi cara untuk mengatasi kesenjangan tenaga kerja dan menciptakan peluang bagi individu-individu yang dapat menciptakan sistem kesehatan yang lebih baik untuk semua”, kata Direktur Eksekutif AIC, Dr Eugene Sebastian.

Sebelumnya, pada Maret 2023, Katalis menerbitkan laporan khusus terkait penilaian komparatif standar keperawatan di Indonesia dan Australia.

Untuk itu, aktivitas terbaru ini diharapkan dapat menambah pencapaian Katalis yang sudah terwujud di sektor lain—salah satunya berupa Perjanjian Pengakuan Timbal Balik (Mutual Recognition Agreement) antara para insinyur profesional Indonesia dan Australia—yang ditandatangani pada Juli 2023 dan telah menciptakan peluang baru bagi para insinyur Indonesia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pemerintah
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
LSM/Figur
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau