Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Program Indonesia Pintar 2024 Rp 13,4 Triliun, Ini Cara Pencairannya

Kompas.com, 26 Januari 2024, 20:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah kembali menggulirkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2024 untuk membantu peserta didik menyelesaikan pendidikan sampai tamat sekolah dan mendukung pelaksanaan wajib belajar 12 tahun.

Anggaran itu ditujukkan untuk penerima bantuan PIP mulai jenjang Sekolah Dasar (SD) sampai dengan Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Melalui bantuan PIP ini saya harap dapat membuat para pelajar menjadi lebih semangat untuk belajar dan berkeinginan melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi," ujar Presiden Joko Widodo, dikutip dari Antara, Jumat (26/1/2024). 

Baca juga: Intip, Lima Sekolah Hijau Bikin Siswa Betah Belajar

Dalam bantuan PIP 2024, diketahui anggaran sebesar Rp 13,4 triliun, dengan sasaran untuk 18.594.627 siswa di seluruh Indonesia, dengan besaran bantuan tiap siswa per tahun. Berikut rinciannya. 

Untuk siswa SD/setingkat Rp 450.000, siswa baru/kelas akhir Rp 225.000. Lalu untuk siswa SMP/setingkat Rp 750.000, siswa baru/kelas akhir Rp 375.000.

Sedangkan untuk siswa SMA/setingkat Rp 1,8 juta, dan siswa baru/kelas akhir Rp 500.000. Sebagai catatan, siswa baru dan siswa kelas akhir hanya menjelani satu semester dalam satu tahun anggaran. 

Penggunaan dan cara bantuan PIP

Penggunaan bantuan Program Indonesia Pintar 2024 antara lain bisa digunakan untuk membeli buku dan alat tulis, seragam dan perlengkapan sekolah, membayar transportasi ke sekolah, biaya kursus/les, praktik, tambahan atau magang, hingga uang saku siswa.

Cara pencairan bantuan PIP 2024 cukup mudah. Pertama, cek data penerima di https://pip.kemdikbud.go.id, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional dan Nomor Induk Kependudukan.

Selanjutnya, apabila termasuk dalam daftar penerima, pencairan dapat dilakukan dengan mengunjungi bank yang ditunjuk dengan membawa buku tabungan, kartu debit, dan kartu pelajar.

Baca juga:

Upaya Kemendikbud dalam pencairan PIP

Dikutip dari laman Kemendikbudristek, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan sejumlah upaya dalam pencairan PIP 2024. 

Seperti berkolaborasi dengan pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan bank penyalur agar penyaluran PIP tepat waktu.

Kemudian, memverifikasi data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Selain itu, melakukan pemadanan siswa dengan Data Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Serta, berinovasi dengan membuat aplikasi Sistem Informasi Indonesia Pintar (SiPintar) untuk mempermudah pencairan. 

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kerja Sama Iklim Internasional Meningkat Meskipun Ada 'Efek Trump'
Kerja Sama Iklim Internasional Meningkat Meskipun Ada 'Efek Trump'
Pemerintah
Banjir Sumatera Dongkrak Harga Kopi Robusta di Pasar Global
Banjir Sumatera Dongkrak Harga Kopi Robusta di Pasar Global
LSM/Figur
KLH Bakal Gugat Perdata Enam Perusahaan yang Diduga Picu Banjir Sumatera
KLH Bakal Gugat Perdata Enam Perusahaan yang Diduga Picu Banjir Sumatera
Pemerintah
Anggaran Karbon 1 Persen Orang Terkaya Habis dalam 10 Hari
Anggaran Karbon 1 Persen Orang Terkaya Habis dalam 10 Hari
LSM/Figur
Makanan Anjing Sumbang 1 Persen Emisi GRK di Inggris, Studi Jelaskan
Makanan Anjing Sumbang 1 Persen Emisi GRK di Inggris, Studi Jelaskan
LSM/Figur
Tanpa Dukungan Kebijakan, Eliminasi Kanker Serviks Tertinggal dari Penanganan Stunting
Tanpa Dukungan Kebijakan, Eliminasi Kanker Serviks Tertinggal dari Penanganan Stunting
LSM/Figur
PBB Pastikan Kerja Sama Global Berlanjut meski AS Tarik Diri
PBB Pastikan Kerja Sama Global Berlanjut meski AS Tarik Diri
Pemerintah
Pertama Kalinya, KNMP di Bulukumba Sulsel Ekspor Hampir 1 Ton Ikan ke Timur Tengah
Pertama Kalinya, KNMP di Bulukumba Sulsel Ekspor Hampir 1 Ton Ikan ke Timur Tengah
Pemerintah
Menanti 100 Tahun Pulihnya Populasi Hiu Paus, Ikan Terbesar Penghuni Nusantara
Menanti 100 Tahun Pulihnya Populasi Hiu Paus, Ikan Terbesar Penghuni Nusantara
Swasta
Belajar Mendengar Tanpa Telinga dari Segelas Kopi
Belajar Mendengar Tanpa Telinga dari Segelas Kopi
Swasta
Respons Laporan ESDM soal Capaian Bauran EBT, IESR: Hanya Bertambah 1,3 GW
Respons Laporan ESDM soal Capaian Bauran EBT, IESR: Hanya Bertambah 1,3 GW
LSM/Figur
Studi: Mayoritas Percaya Perubahan Iklim Hanya Berdampak pada Orang Lain
Studi: Mayoritas Percaya Perubahan Iklim Hanya Berdampak pada Orang Lain
Pemerintah
Studi Temukan Posisi Knalpot Pengaruhi Jumlah Polusi Udara yang Kita Hirup
Studi Temukan Posisi Knalpot Pengaruhi Jumlah Polusi Udara yang Kita Hirup
Pemerintah
Bauran EBT Sektor Listrik Lampaui Target, Kapasitasnya Bertambah 15.630 MW
Bauran EBT Sektor Listrik Lampaui Target, Kapasitasnya Bertambah 15.630 MW
Pemerintah
Kemenhut Bersihkan 1.272 Meter Gelondongan Kayu Pasca Banjir Sumatera
Kemenhut Bersihkan 1.272 Meter Gelondongan Kayu Pasca Banjir Sumatera
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau