Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setiap Harinya, 385 Pasien TBC di Indonesia Meninggal Dunia

Kompas.com, 21 Februari 2024, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Setiap harinya, ada 385 pasien tuberkulosis (TBC) di Indonesia yang meninggal dunia.

Hal tersebut dikemukakan Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Profesor Erlina Burhan, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (18/2/2024).

"Total pasien TBC (di Indonesia) yang meninggal selama setahun sebanyak 140.700, artinya, terdapat 385 pasien meninggal setiap harinya atau 16 orang meninggal setiap jam karena TBC," ujar Erlina.

Baca juga: Informasi Obat Pencegah TBC Diluncurkan, Jurus WHO Tekan Kasus Global

Erlina mengatakan, angka tersebut diperoleh melalui Global TB Report 2023 yang diluncurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dalam publikasi tersebut, pada 2022 angka mortalitas pasien TBC tanpa HIV dan TBC dengan HIV di Indonesia secara berturut-turut sebanyak 134.000 dan 6.700 kasus.

Pada edisi sebelumnya, kata dia, laporan tersebut juga mengemukakan adanya 834.000 kasus baru di Indonesia pada 2010.

Jumlah tersebut meningkat menjadi 842.000 pada 2019 dan puncaknya mencapai 1.060.000 kasus pada 2022.

Menurut Erlina, permasalahan TBC bertambah karena belum optimalnya temuan kasus.

Baca juga: Komitmen Indonesia Lawan TBC, Buat Komunitas Bantu Penyintas

Kondisi tersebut menjadikannya sumber penularan di masyarakat, serta rendahnya kepatuhan pasien TBC dalam pengobatan yang menyebabkan meningkatnya risiko TBC resisten obat.

"Selain itu, di bidang sosio-ekonomi, pasien TBC menghadapi stigma, diskriminasi, hingga kehilangan kesempatan untuk belajar, bekerja, dan bermasyarakat," ujar Erlina.

Erlina menuturkan, sebagai upaya mengakhiri epidemi TBC pada 2030 dan menekan kasus TBC kurang dari satu kasus per 1 juta penduduk pada 2050, Indonesia menjalankan upaya eliminasi TBC yang selaras dengan Program End TB Strategy yang diinisiasi oleh WHO.

Ada tiga pilar utama dalam program tersebut yakni pelayanan dan pencegahan TBC yang terintegrasi dan berpusat pada pasien, kebijakan dan komitmen politik dalam sektor kesehatan untuk eliminasi TBC di Indonesia, serta penelitian dan inovasi dalam menyikapi tantangan terkait TBC di Indonesia.

Baca juga: Jumlah Kasus TBC 2023 Naik, Ini Kata Kemenkes

Pilar tersebut memiliki beberapa tujuan yaitu mencapai target penurunan angka kematian TBC sebanyak 90 persen, penurunan kasus TBC sebanyak 80 persen, serta peniadaan beban biaya yang ditanggung oleh pasien TBC dan keluarga pada 2030.

"Target ini tidak akan tercapai jika masyarakat masih bersikap business as usual (biasa-biasa saja)," tegas Erlina.

Menurut Erlina, dalam upaya eliminasi, pemerintah dan masyarakat dapat belajar dari keberhasilan penanganan Covid-19 di Indonesia.

Oleh karena itu, dia menilai penanggulangan TBC harus melibatkan semua instrumen yang ada, serta dibutuhkan kolaborasi yang melibatkan kesadaran dan motivasi berbagai pihak.

Baca juga: Banyak Pasien TBC Meninggal Sebelum Pengobatan karena Kurang Pengetahuan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kurangi Camilan dan Minuman Rendah Gizi Bisa Tekan Dampak Lingkungan
Kurangi Camilan dan Minuman Rendah Gizi Bisa Tekan Dampak Lingkungan
LSM/Figur
Abrasi Ban Jadi Sumber Mikroplastik di Udara, Bisa Masuk ke Paru-paru
Abrasi Ban Jadi Sumber Mikroplastik di Udara, Bisa Masuk ke Paru-paru
LSM/Figur
PBB Sahkan Kredit Karbon Pertama Sesuai Standar Perjanjian Paris
PBB Sahkan Kredit Karbon Pertama Sesuai Standar Perjanjian Paris
Pemerintah
Inggris Berencana Pangkas Dana Iklim dan Konservasi untuk Asia dan Afrika
Inggris Berencana Pangkas Dana Iklim dan Konservasi untuk Asia dan Afrika
Pemerintah
Kasus Pembunuhan Gajah Tanpa Kepala di Riau, 15 Orang Jadi Tersangka
Kasus Pembunuhan Gajah Tanpa Kepala di Riau, 15 Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Hingga Akhir 2025, Xurya Kembangkan Lebih dari 300 Proyek PLTS di Indonesia
Hingga Akhir 2025, Xurya Kembangkan Lebih dari 300 Proyek PLTS di Indonesia
Swasta
Konflik Israel-AS Vs Iran Bisa Picu Transisi Energi di Indonesia?
Konflik Israel-AS Vs Iran Bisa Picu Transisi Energi di Indonesia?
LSM/Figur
Serangan AS-Israel ke Iran Ancam Transisi Energi dan Emisi Global
Serangan AS-Israel ke Iran Ancam Transisi Energi dan Emisi Global
LSM/Figur
Serangan AS-Israel ke Iran Picu Lonjakan Harga Minyak, PBB Soroti Pentingnya Energi Terbarukan
Serangan AS-Israel ke Iran Picu Lonjakan Harga Minyak, PBB Soroti Pentingnya Energi Terbarukan
Pemerintah
Perang AS-Israel Vs Iran Picu Lonjakan Harga CPO, Petani Sawit Bisa Paling Terdampak
Perang AS-Israel Vs Iran Picu Lonjakan Harga CPO, Petani Sawit Bisa Paling Terdampak
LSM/Figur
Babak Baru Kasus Anak Gajah Mati di TN Tesso Nilo, Polisi Tangkap Tersangka
Babak Baru Kasus Anak Gajah Mati di TN Tesso Nilo, Polisi Tangkap Tersangka
Pemerintah
Mengapa Banyak Karyawan Resign Setelah Dapat THR Lebaran?
Mengapa Banyak Karyawan Resign Setelah Dapat THR Lebaran?
LSM/Figur
Bahan Kimia Abadi PFAS Terdeteksi dalam Makanan Anjing dan Kucing
Bahan Kimia Abadi PFAS Terdeteksi dalam Makanan Anjing dan Kucing
LSM/Figur
AC Bisa Tambah Pemanasan Global di Bumi 0,05 Derajat, Mengapa?
AC Bisa Tambah Pemanasan Global di Bumi 0,05 Derajat, Mengapa?
LSM/Figur
Saat Petani Nilam di Aceh mulai “Bankable”, Ini Peran Data dalam Inklusi Keuangan
Saat Petani Nilam di Aceh mulai “Bankable”, Ini Peran Data dalam Inklusi Keuangan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau