Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setiap Harinya, 385 Pasien TBC di Indonesia Meninggal Dunia

Kompas.com, 21 Februari 2024, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Setiap harinya, ada 385 pasien tuberkulosis (TBC) di Indonesia yang meninggal dunia.

Hal tersebut dikemukakan Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Profesor Erlina Burhan, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (18/2/2024).

"Total pasien TBC (di Indonesia) yang meninggal selama setahun sebanyak 140.700, artinya, terdapat 385 pasien meninggal setiap harinya atau 16 orang meninggal setiap jam karena TBC," ujar Erlina.

Baca juga: Informasi Obat Pencegah TBC Diluncurkan, Jurus WHO Tekan Kasus Global

Erlina mengatakan, angka tersebut diperoleh melalui Global TB Report 2023 yang diluncurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dalam publikasi tersebut, pada 2022 angka mortalitas pasien TBC tanpa HIV dan TBC dengan HIV di Indonesia secara berturut-turut sebanyak 134.000 dan 6.700 kasus.

Pada edisi sebelumnya, kata dia, laporan tersebut juga mengemukakan adanya 834.000 kasus baru di Indonesia pada 2010.

Jumlah tersebut meningkat menjadi 842.000 pada 2019 dan puncaknya mencapai 1.060.000 kasus pada 2022.

Menurut Erlina, permasalahan TBC bertambah karena belum optimalnya temuan kasus.

Baca juga: Komitmen Indonesia Lawan TBC, Buat Komunitas Bantu Penyintas

Kondisi tersebut menjadikannya sumber penularan di masyarakat, serta rendahnya kepatuhan pasien TBC dalam pengobatan yang menyebabkan meningkatnya risiko TBC resisten obat.

"Selain itu, di bidang sosio-ekonomi, pasien TBC menghadapi stigma, diskriminasi, hingga kehilangan kesempatan untuk belajar, bekerja, dan bermasyarakat," ujar Erlina.

Erlina menuturkan, sebagai upaya mengakhiri epidemi TBC pada 2030 dan menekan kasus TBC kurang dari satu kasus per 1 juta penduduk pada 2050, Indonesia menjalankan upaya eliminasi TBC yang selaras dengan Program End TB Strategy yang diinisiasi oleh WHO.

Ada tiga pilar utama dalam program tersebut yakni pelayanan dan pencegahan TBC yang terintegrasi dan berpusat pada pasien, kebijakan dan komitmen politik dalam sektor kesehatan untuk eliminasi TBC di Indonesia, serta penelitian dan inovasi dalam menyikapi tantangan terkait TBC di Indonesia.

Baca juga: Jumlah Kasus TBC 2023 Naik, Ini Kata Kemenkes

Pilar tersebut memiliki beberapa tujuan yaitu mencapai target penurunan angka kematian TBC sebanyak 90 persen, penurunan kasus TBC sebanyak 80 persen, serta peniadaan beban biaya yang ditanggung oleh pasien TBC dan keluarga pada 2030.

"Target ini tidak akan tercapai jika masyarakat masih bersikap business as usual (biasa-biasa saja)," tegas Erlina.

Menurut Erlina, dalam upaya eliminasi, pemerintah dan masyarakat dapat belajar dari keberhasilan penanganan Covid-19 di Indonesia.

Oleh karena itu, dia menilai penanggulangan TBC harus melibatkan semua instrumen yang ada, serta dibutuhkan kolaborasi yang melibatkan kesadaran dan motivasi berbagai pihak.

Baca juga: Banyak Pasien TBC Meninggal Sebelum Pengobatan karena Kurang Pengetahuan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pegunungan Menghangat Lebih Cepat dari Perkiraan, Bisa Picu Bencana
Pegunungan Menghangat Lebih Cepat dari Perkiraan, Bisa Picu Bencana
LSM/Figur
Laut Makin Panas, Paus di Atlantik Utara Terpaksa Ubah Pola Makan
Laut Makin Panas, Paus di Atlantik Utara Terpaksa Ubah Pola Makan
LSM/Figur
Energi Terbarukan Tekan Batu Bara, Listrik Termal China Menurun pada 2025
Energi Terbarukan Tekan Batu Bara, Listrik Termal China Menurun pada 2025
Pemerintah
Mangrove Jadi Perangkap Sampah Plastik, Apa Dampaknya?
Mangrove Jadi Perangkap Sampah Plastik, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
Penertiban Kawasan Hutan Perlu Selaras dengan Kepastian Hukum HGU
Penertiban Kawasan Hutan Perlu Selaras dengan Kepastian Hukum HGU
LSM/Figur
Dana untuk Merusak Alam Tembus Rp 120.000 Triliun, Lebih Besar dari Solusi Hijau
Dana untuk Merusak Alam Tembus Rp 120.000 Triliun, Lebih Besar dari Solusi Hijau
Pemerintah
Peneliti Temukan Mikroba Pemakan Metana, Apa Itu?
Peneliti Temukan Mikroba Pemakan Metana, Apa Itu?
LSM/Figur
KLH Sebut Produksi Abu FABA PLTU Capai 25,2 Juta Ton pada 2025
KLH Sebut Produksi Abu FABA PLTU Capai 25,2 Juta Ton pada 2025
Pemerintah
Eropa Sepakat Bangun Proyek Energi Angin 100 GW
Eropa Sepakat Bangun Proyek Energi Angin 100 GW
Pemerintah
Burung Hantu Ditembak di NTT, Bisa Picu Ledakan Tikus Menurut Peneliti BRIN
Burung Hantu Ditembak di NTT, Bisa Picu Ledakan Tikus Menurut Peneliti BRIN
Pemerintah
Longsor Cisarua, Pakar Sebut Alih Fungsi Lahan Bukan Penyebab Utama
Longsor Cisarua, Pakar Sebut Alih Fungsi Lahan Bukan Penyebab Utama
Pemerintah
Konflik Air Naik Hampir 2 Kali Lipat, Korupsi dan Krisis Iklim Jadi Pendorong
Konflik Air Naik Hampir 2 Kali Lipat, Korupsi dan Krisis Iklim Jadi Pendorong
LSM/Figur
Krisis Iklim, Banjir dan Badai di Asia Makin Sering Sejak 1988
Krisis Iklim, Banjir dan Badai di Asia Makin Sering Sejak 1988
LSM/Figur
KNTI: 95 Persen Nelayan Kecil Tak Bisa Melaut akibat Terdampak Cuaca Ekstrem
KNTI: 95 Persen Nelayan Kecil Tak Bisa Melaut akibat Terdampak Cuaca Ekstrem
LSM/Figur
Hujan Ekstrem Bikin Jakarta Dikepung Banjir, Pakar Ingatkan RTH Perlu Dikaji Ulang
Hujan Ekstrem Bikin Jakarta Dikepung Banjir, Pakar Ingatkan RTH Perlu Dikaji Ulang
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau