KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mendorong penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) demi mencapai target pengurangan emisi, melalui penguatan sumber daya manusia (SDM).
Upaya tersebut salah satunya dengan menyelenggarakan Lokakarya dan Pelatihan (Lokalatih).
“Melalui lokalatih ini, saya berharap kita semua dapat lebih memahami Kebijakan strategis dan operasional penyelenggaraan NEK untuk mendukung pencapaian NDC dan pengendalian emisi GRK dalam rangka mendukung pembangunan nasional,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya dalam keterangannya, Selasa (20/2/2024).
Baca juga: Nilai Ekonomi Karbon Diusulkan Masuk RUU EBET
Ia menjelaskan, lokalatih yang berlangsung mulai 19-24 Februari 2024 ini diikuti 98 orang Aparatur Sipil Negara yang berasal dari Eselon I lingkup KLHK.
Lokalatih tersebut diisi dengan materi terkait manajerial, teknis dan sosio kultural, berupa teori, diskusi dan menelaah berbagai dokumen terkait Nilai Ekonomi Karbon.
Sebagai informasi, NEK adalah nilai setiap unit emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari kegiatan manusia dan kegiatan ekonomi.
NEK merupakan bentuk internalisasi biaya dari eksternalitas negatif berupa emisi Gas Rumah Kaca, sekaligus menjadi praktik dari polluters-pay-principle.
Lebih lanjut, Siti menyampaikan, dengan tingginya euforia dan minat masyarakat terhadap NEK, perlu diberikan informasi regulasi dan kebijakan serta implementasinya dengan baik dan benar oleh para pengampu atau regulator.
Selain itu, perlunya dijaga masuknya konsep-konsep implementasi ekonomi karbon yang belum sesuai dengan kebijakan dan standar nasional, yang perlu terlebih dahulu disesuaikan untuk tetap selaras dengan kepentingan nasional.
Kondisi ini, merupakan kesenjangan dan dirasakan oleh entitas publik dan swasta yang membutuhkan informasi, regulasi, dan praktik-praktik terbaik di lapangan terkait dengan Nilai Ekonomi Karbon.
Oleh karena itu, perlu komunikasi dan media, untuk menjangkau lebih banyak pemangku kepentingan.
Baca juga:
“Selain itu, kita di KLHK perlu melibatkan semua level ASN untuk berperan aktif dalam berbagai fungsi dan perannya, terutama dalam pelibatan berbagai mitra pemangku kepentingan,” imbuhnya.
Dalam laporannya, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) KLHK Ade Palguna Ruteka menyampaikan tujuan lokalatih ini.
Di antaranya agar peserta dapat menjelaskan, memberikan ilustrasi yang mudah dipahami secara sederhana, memberikan contoh-contoh praktek terbaik, dan mampu menyusun beberapa dokumen yang diperlukan terkait Nilai Ekonomi Karbon.
Selain itu, setelah selesai mengikuti pelatihan, peserta juga diharapkan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja untuk memberikan arahan, penjelasan dan operasionalisasi tentang perdagangan karbon.
Serta, perdagangan karbon luar negeri melalui Kerjasama internasional, RBP REDD+, Skema Sertifikasi Pengurangan Emisi GRK Indonesia (SPEI), Peta Jalan NDC, Peta jalan perdagangan karbon, Penyusunan DRAM, Pencatatan dan Pelacakan pada SRN PPI, serta validasi dan verifikasi.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya