KOMPAS.com - Usaha kecil dan menengah (UKM) dapat memperoleh berbagai manfaat apabila pelakunya dapat memangkas atau bahkan mengeliminasi emisinya.
Analis Institute for Essential Services Reform (IESR) Abyan Hilmy Yafi mengatakan, ada berbagai manfaat bila pelaku UKM menekan emisinya.
Pertama, dapat membuka peluang bisnis baru. Untuk diketahui, 85 persen orang secara global telah mengubah perilaku pembelian mereka ke produk yang lebih ramah lingkungan dalam lima tahun terakhir.
Baca juga: Emisi UKM Sangat Besar, Begini Strategi Menurunkannya
Kedua, meningkatkan ketahanan dan mengurangi risiko perubahan iklim.
Ketiga, memastikan dampak lingkungan yang positif
Keempat, meningkatkan proses produksi, profitabilitas, dan daya saing.
Abyan menuturkan, semua manfaat tersebut akan meningkatkan nilai dari brand bisnis UKM apabila mampu memangkas atau bahkan mengeliminasi emisinya.
"Dan mendapat lebih banyak pelanggan serta membuka peluang untuk meningkatkan kepercayaan finansial," kata Abyan dalam dalam diskusi daring bertajuk "Peluang Dekarbonisasi UKM di Indonesia dan Pembelajaran dari Pengalaman Global", Kamis (14/3/2024).
Baca juga: Jarang Diketahui, Emisi UKM Rupanya Hampir Setara Industri Nasional
UKM yang mampu beroperasi namun rendah emisi dapat membuka akses terhadap investasi hijau seperti pendanaan hijau, obligasi hijau, dan green mutual fund.
UKM sendiri memiliki peran yang sangat besar terhadap perekonomian nasional. 96 persen pekerjaan diserap oleh sektor UKM dan pelaku usahanya berkontribusi terhadap 60 persen produk domestik bruto.
Di sisi lain, emisi yang dihasilkan dari UKM selama ini seringkali tidak terlacak. Padahal, penting untuk turut mendekarbonisasi sektor ini agar sejalan dengan upaya pengurangan emisi global.
Emisi yang dihasilkan dari setiap UKM cenderung kecil. Akan tetapi bila semuanya digabungkan, akumulasi emisinya menjadi sangat besar.
Baca juga: Gandeng Pemkot Cirebon, Lazada Perkuat UKM Fesyen Cirebon
"Kontribusi emisinya kerap disepelekan padahal acap kali berdampak terhadap lingkungan," papar Abyan.
Menurut survei yang dilakukan IESR, emisi GRK dari sektor UKM di seluruh Indonesia mencapai 216 juta ton karbon dioksida dalam setahun pada 2023.
Angka tersebut setara dengan emisi GRK yang dihasilkan dari sektor industri nasional yang menyentuh 238,1 juta ton karbon dioksida pada 2022 menurut Kementerian Perindustrian.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya