Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 15 Maret 2024, 14:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Usaha kecil dan menengah (UKM) dapat memperoleh berbagai manfaat apabila pelakunya dapat memangkas atau bahkan mengeliminasi emisinya.

Analis Institute for Essential Services Reform (IESR) Abyan Hilmy Yafi mengatakan, ada berbagai manfaat bila pelaku UKM menekan emisinya.

Pertama, dapat membuka peluang bisnis baru. Untuk diketahui, 85 persen orang secara global telah mengubah perilaku pembelian mereka ke produk yang lebih ramah lingkungan dalam lima tahun terakhir.

Baca juga: Emisi UKM Sangat Besar, Begini Strategi Menurunkannya

Kedua, meningkatkan ketahanan dan mengurangi risiko perubahan iklim.

Ketiga, memastikan dampak lingkungan yang positif

Keempat, meningkatkan proses produksi, profitabilitas, dan daya saing.

Abyan menuturkan, semua manfaat tersebut akan meningkatkan nilai dari brand bisnis UKM apabila mampu memangkas atau bahkan mengeliminasi emisinya.

"Dan mendapat lebih banyak pelanggan serta membuka peluang untuk meningkatkan kepercayaan finansial," kata Abyan dalam dalam diskusi daring bertajuk "Peluang Dekarbonisasi UKM di Indonesia dan Pembelajaran dari Pengalaman Global", Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Jarang Diketahui, Emisi UKM Rupanya Hampir Setara Industri Nasional

UKM yang mampu beroperasi namun rendah emisi dapat membuka akses terhadap investasi hijau seperti pendanaan hijau, obligasi hijau, dan green mutual fund.

UKM sendiri memiliki peran yang sangat besar terhadap perekonomian nasional. 96 persen pekerjaan diserap oleh sektor UKM dan pelaku usahanya berkontribusi terhadap 60 persen produk domestik bruto.

Di sisi lain, emisi yang dihasilkan dari UKM selama ini seringkali tidak terlacak. Padahal, penting untuk turut mendekarbonisasi sektor ini agar sejalan dengan upaya pengurangan emisi global.

Emisi yang dihasilkan dari setiap UKM cenderung kecil. Akan tetapi bila semuanya digabungkan, akumulasi emisinya menjadi sangat besar.

Baca juga: Gandeng Pemkot Cirebon, Lazada Perkuat UKM Fesyen Cirebon

"Kontribusi emisinya kerap disepelekan padahal acap kali berdampak terhadap lingkungan," papar Abyan.

Menurut survei yang dilakukan IESR, emisi GRK dari sektor UKM di seluruh Indonesia mencapai 216 juta ton karbon dioksida dalam setahun pada 2023.

Angka tersebut setara dengan emisi GRK yang dihasilkan dari sektor industri nasional yang menyentuh 238,1 juta ton karbon dioksida pada 2022 menurut Kementerian Perindustrian.

Abyan mengungkapkan, IESR melakukan survei terhadap 1.000 pelaku UKM yang tersebar di 10 provinsi dengan jumlah terbanyak. Jumlah sampel tersebut merepresentasikan lebih dari 65 juta UKM di Indonesia.

Baca juga: Hutama Karya Salurkan Rp 200 Juta untuk UKM Pertukangan

Ketua Tim Program Pengembangan Industri Hijau Kementerian Perindustrian Achmad Taufik mengatakan, pihaknya tengah mengusahakan pendanaan investasi hijau bagi industri kecil dan menengah (IKM).

Pendanaan tersebut berasal dari berbagai sumber, baik dari bank, swasta maupun internasional.

Selain itu, pihaknya tengah mendalami beberapa model dan menyusun kajian untuk penguatan penyedia jasa industri hijau.

"Untuk IKM dalam upaya untuk dalam bertransformasi menuju industri hijau, kita akan membantu terkait training (pelatihan) dan peningkatan kapasitas, akses terhadap teknologi hijau, akses terhadap pasar ataupun menciptakan pasar baru," ucap Achmad.

Baca juga: Zoho dan ITS Berdayakan Mahasiswa dan UKM Melalui Teknologi Low-Code

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dua Desa di Kaltim Ditetapkan Jadi Area Konservasi Pesut Mahakam
Dua Desa di Kaltim Ditetapkan Jadi Area Konservasi Pesut Mahakam
Pemerintah
Studi Ungkap 50 Persen Perairan Dunia Terkontaminasi Sampah
Studi Ungkap 50 Persen Perairan Dunia Terkontaminasi Sampah
LSM/Figur
Volume Sampah Dunia Diprediksi Melonjak 80 Persen pada 2050
Volume Sampah Dunia Diprediksi Melonjak 80 Persen pada 2050
Pemerintah
Ambisi Korsel: 60 Persen Motor Pengirim Barang Wajib Listrik pada 2035
Ambisi Korsel: 60 Persen Motor Pengirim Barang Wajib Listrik pada 2035
Pemerintah
Inggris Berencana Pangkas Pendanaan Iklim untuk Negara Berkembang
Inggris Berencana Pangkas Pendanaan Iklim untuk Negara Berkembang
Pemerintah
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Pemerintah
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Pemerintah
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Pemerintah
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
LSM/Figur
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
LSM/Figur
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Pemerintah
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Swasta
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
Swasta
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
LSM/Figur
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau