KOMPAS.com - Usaha kecil dan menengah (UKM) dapat memperoleh berbagai manfaat apabila pelakunya dapat memangkas atau bahkan mengeliminasi emisinya.
Analis Institute for Essential Services Reform (IESR) Abyan Hilmy Yafi mengatakan, ada berbagai manfaat bila pelaku UKM menekan emisinya.
Pertama, dapat membuka peluang bisnis baru. Untuk diketahui, 85 persen orang secara global telah mengubah perilaku pembelian mereka ke produk yang lebih ramah lingkungan dalam lima tahun terakhir.
Baca juga: Emisi UKM Sangat Besar, Begini Strategi Menurunkannya
Kedua, meningkatkan ketahanan dan mengurangi risiko perubahan iklim.
Ketiga, memastikan dampak lingkungan yang positif
Keempat, meningkatkan proses produksi, profitabilitas, dan daya saing.
Abyan menuturkan, semua manfaat tersebut akan meningkatkan nilai dari brand bisnis UKM apabila mampu memangkas atau bahkan mengeliminasi emisinya.
"Dan mendapat lebih banyak pelanggan serta membuka peluang untuk meningkatkan kepercayaan finansial," kata Abyan dalam dalam diskusi daring bertajuk "Peluang Dekarbonisasi UKM di Indonesia dan Pembelajaran dari Pengalaman Global", Kamis (14/3/2024).
Baca juga: Jarang Diketahui, Emisi UKM Rupanya Hampir Setara Industri Nasional
UKM yang mampu beroperasi namun rendah emisi dapat membuka akses terhadap investasi hijau seperti pendanaan hijau, obligasi hijau, dan green mutual fund.
UKM sendiri memiliki peran yang sangat besar terhadap perekonomian nasional. 96 persen pekerjaan diserap oleh sektor UKM dan pelaku usahanya berkontribusi terhadap 60 persen produk domestik bruto.
Di sisi lain, emisi yang dihasilkan dari UKM selama ini seringkali tidak terlacak. Padahal, penting untuk turut mendekarbonisasi sektor ini agar sejalan dengan upaya pengurangan emisi global.
Emisi yang dihasilkan dari setiap UKM cenderung kecil. Akan tetapi bila semuanya digabungkan, akumulasi emisinya menjadi sangat besar.
Baca juga: Gandeng Pemkot Cirebon, Lazada Perkuat UKM Fesyen Cirebon
"Kontribusi emisinya kerap disepelekan padahal acap kali berdampak terhadap lingkungan," papar Abyan.
Menurut survei yang dilakukan IESR, emisi GRK dari sektor UKM di seluruh Indonesia mencapai 216 juta ton karbon dioksida dalam setahun pada 2023.
Angka tersebut setara dengan emisi GRK yang dihasilkan dari sektor industri nasional yang menyentuh 238,1 juta ton karbon dioksida pada 2022 menurut Kementerian Perindustrian.
Abyan mengungkapkan, IESR melakukan survei terhadap 1.000 pelaku UKM yang tersebar di 10 provinsi dengan jumlah terbanyak. Jumlah sampel tersebut merepresentasikan lebih dari 65 juta UKM di Indonesia.
Baca juga: Hutama Karya Salurkan Rp 200 Juta untuk UKM Pertukangan
Ketua Tim Program Pengembangan Industri Hijau Kementerian Perindustrian Achmad Taufik mengatakan, pihaknya tengah mengusahakan pendanaan investasi hijau bagi industri kecil dan menengah (IKM).
Pendanaan tersebut berasal dari berbagai sumber, baik dari bank, swasta maupun internasional.
Selain itu, pihaknya tengah mendalami beberapa model dan menyusun kajian untuk penguatan penyedia jasa industri hijau.
"Untuk IKM dalam upaya untuk dalam bertransformasi menuju industri hijau, kita akan membantu terkait training (pelatihan) dan peningkatan kapasitas, akses terhadap teknologi hijau, akses terhadap pasar ataupun menciptakan pasar baru," ucap Achmad.
Baca juga: Zoho dan ITS Berdayakan Mahasiswa dan UKM Melalui Teknologi Low-Code
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya