Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/03/2024, 10:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.comAktivis lingkungan Daniel Frits Maurits Tangkilisan dituntut 10 bulan penjara dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Daniel merupakan pejuang lingkungan di Karimunjawa, yang dilaporkan warga atas delik ujaran kebencian.

Kuasa hukum Daniel dari Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia Gita Paulina mengatakan, tuntutan yang dilontarkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) jauh dari obyektif dan terasa mengada-ada.

Baca juga: Koalisi Save Karimunjawa Desak Aktivis Daniel Dibebaskan dari Jeratan UU ITE

“Sebab ditengarai didasarkan pada unsur ketidaksukaan dan bukan pada pertimbangan hukum relevan,” kata Gita dikutip dari siaran pers Koalisi Save Karimunjawa, Kamis (21/3/2024).

Perbuatan mengajak, memengaruhi, menggerakkan dan mengadu-domba yang dituduhkan tidak berhasil dibuktikan dalam persidangan.

Semestinya pembuktian atas unsur-unsur tersebut harus terpenuhi sebagaimana Surat Keputusan Bersama Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, serta Kapolri tentang Pedoman Implementasi UU ITE.

Sementara itu, Direktur Eksekutif SAFEnet Nenden Sekar Arum menyampaikan, JPU secara nyata telah mengabaikan pedoman UU ITE tersebut.

Baca juga: Iluni UI Sebut Ada Kejanggalan pada Proses Hukum Aktivis Lingkungan Karimunjawa

Dia menambahkan, ada dugaan penggiringan kasus kepada isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) dalam perkara yang menjerat Daniel.

Nenden menuturkan, perkara tersebut mengesampingkan persoalan utama di Karimunjawa yaitu kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambak udang ilegal.

Sementara itu, warga Karimunjawa Yarhan Ambon berujar, kawasan pesisir Karimunjawa mengalami kerusakan signifikan sejak adanya aktivitas tambak udang,

Bersama komunitas Lingkar Juang Karimunjawa, Ambon melakukan advokasi penolakan aktivitas tambak udang ilegal untuk kelestarian kawasan pesisir Karimunjawa.

Baca juga: Iluni UI Bantu Pembelaan Hukum untuk Aktivis Karimunjawa yang Ditangkap Polisi Terkait UU ITE

Berdasar fakta persidangan, tim Koalisi Nasional Save Karimunjawa menilai perkara ini merupakan tindakan kriminalisasi atau malicious prosecution.

Hal ini dikarenakan tuntutan tersebut terasa mengada-ada, sebab disusun secara serampangan tanpa dasar yang jelas atau dibuat-buat.

Tuntutan tersebut dinilai justru melanggengkan praktik bisnis ilegal yang merusak lingkungan yang jauh dari kepentingan pemenuhan hak asasi manusia (HAM).

Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andi Rezaldy menuturkan, kasus Daniel merupakan praktik pembungkaman suara sipil, yang difasilitasi oleh negara.

Baca juga: Aktivis Lingkungan Karimunjawa Terjerat UU ITE Berhasil Keluar Sel, Penahanan Ditangguhkan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

CDP: Setengah Perusahaan Dunia Tak Gunakan Listrik Terbarukan

CDP: Setengah Perusahaan Dunia Tak Gunakan Listrik Terbarukan

LSM/Figur
PLN Jalin Kolaborasi dengan Pemain EBT Global untuk Transisi Energi

PLN Jalin Kolaborasi dengan Pemain EBT Global untuk Transisi Energi

Pemerintah
BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

Pemerintah
Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Pemerintah
IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

Swasta
WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

LSM/Figur
Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Pemerintah
Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Pemerintah
5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

Pemerintah
UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

Pemerintah
Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

LSM/Figur
Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

LSM/Figur
90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

Pemerintah
Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

LSM/Figur
Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau