Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daniel Aktivis Karimunjawa Dihukum Penjara 7 Bulan, Bentuk Pembungkaman Suara Kritis

Kompas.com - 05/04/2024, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jepara memvonis bersalah aktivis lingkungan Karimunjawa, Daniel Frits Maurits Tangkilisan, dengan hukuman tujuh bulan penjara dan denda Rp 50 juta atau subsider satu bulan.

Putusan majelis hakim ini lebih ringan dari permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Daniel dihukum 10 bulan penjara sekaligus denda Rp 50 juta.

JPU menjerat Daniel dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca juga: 30 Organisasi Internasional dan 8.500 Warga Desak Daniel Aktivis Karimunjawa Dibebaskan

Tim penasihat hukum Daniel mengutuk keras putusan majelis hakim ini karena tidak mempertimbangkan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan.

Selain itu, putusan hakim dinilai tidak sesuai dengan koridor serta ketentuan hukum yang berlaku.

"Bahkan bertentangan dengan SKB 3 Menteri yang seharusnya dipegang sebagai aturan dalam mengimplementasikan UU ITE," ujar salah satu penasehat hukum Daniel, Sekar Banjaran Aji, dilansir dari siaran pers, Kamis (4/4/2024).

Sekar meminta pihak berwenang mengusut majelis hakim yang mengadili Daniel dan memeriksa jajaran Penyidik Unit I Krimsus di Polres Jepara yang memproses kasus ini.

Baca juga: Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Dikriminalisasi dengan UU ITE

Sementara itu, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menyatakan, putusan bersalah atas Daniel menambah panjang daftar kriminalisasi warganet yang menyasar pada kelompok kritis dan vokal.

Berdasarkan catatan SAFEnet, sepanjang 2023 setidaknya ada enam orang aktivis dari total 126 orang yang dilaporkan ke polisi dengan menggunakan pasal karet dalam UU ITE.

Direktur Eksekutif SAFEnet Nenden Sekar Arum mengatakan, pembungkaman atas ekspresi online akan sangat berbahaya bagi demokrasi di Indonesia.

"Karena orang-orang yang kritis terhadap permasalahan bangsa malah dengan mudahnya dipidanakan. UU ITE yang sudah direvisi pada awal 2024 masih menjadi alat yang efektif untuk memberangus kebebasan berbicara masyarakat Indonesia," ujar Nenden.

Selepas persidangan, kelompok warga pendukung Daniel melakukan aksi solidaritas di depan gedung PN Jepara dengan aksi diam melakban mulut.

Baca juga: Kasus Daniel di Karimunjawa Jadi Bentuk Kriminalisasi Aktivis

Persidangan ini dianggap sebagai bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi pembela lingkungan, upaya menghambat partisipasi publik.

Selain itu, persidangan tersebut dinilai menjadi pengalihan atas masalah utama di Karimunjawa, yaitu tambak udang intensif ilegal yang mencemari dan merusak ekosistem Taman Nasional Karimunjawa yang kerap dikritik Daniel.

Sebelumnya, persidangan Daniel telah mendapatkan perhatian di tingkat nasional maupun internasional.

Tercatat lebih dari 8.700 orang telah menandatangani petisi yang menuntut Daniel segera dibebaskan di change.org.

Selain itu, 31 organisasi masyarakat sipil internasional telah mengeluarkan pernyataan sikap bersama menuntut pembebasan Daniel dari segala tuntutan.

Baca juga: Koalisi Save Karimunjawa Desak Aktivis Daniel Dibebaskan dari Jeratan UU ITE

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

CDP: Setengah Perusahaan Dunia Tak Gunakan Listrik Terbarukan

CDP: Setengah Perusahaan Dunia Tak Gunakan Listrik Terbarukan

LSM/Figur
PLN Jalin Kolaborasi dengan Pemain EBT Global untuk Transisi Energi

PLN Jalin Kolaborasi dengan Pemain EBT Global untuk Transisi Energi

Pemerintah
BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

Pemerintah
Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Pemerintah
IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

Swasta
WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

LSM/Figur
Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Pemerintah
Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Pemerintah
5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

Pemerintah
UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

Pemerintah
Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

LSM/Figur
Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

LSM/Figur
90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

Pemerintah
Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

LSM/Figur
Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau