Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spesies Asing Invasif Kuasai 50 Persen dari 54 Taman Nasional di Indonesia

Kompas.com, 19 Mei 2024, 16:47 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan spesies asing invasif di Indonesia dapat menjadi ancaman bagi biodiversitas, sosial ekonomi, maupun kesehatan pada tingkat ekosistem, individu, dan genetik.

Peneliti Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi, Badan Riset Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Aisyah Handani, jenis asing invasif (JAI) atau invasive alien species (IAS) adalah spesies hewan, tumbuhan, atau organisme lain sebagai pendatang di suatu wilayah, yang hidup dan berkembang biak di wilayah tersebut.

"Artinya spesies asing invasif di kawasan Indonesia, berarti spesies itu didatangkan dari luar Indonesia. Dibawanya spesies ini akibat aktivitas manusia atau kegiatan, bisa (secara) sengaja atau tidak," ujar Aisyah dalam webinar "Awasi dan Kenali Spesies Invasif Asing" yang digelar Biodiversity Warriors, Jumat (17/5/2024).

Baca juga: Cara KLHK Lestarikan Satwa Langka, Gunakan Teknologi

Jika secara sengaja, kata dia, biasanya disebabkan karena alasan tertentu misalnya untuk estetika. Seperti potensi ikan hias yang dapat mempercantik akuarium. Artinya, spesies itu memiliki potensi positif tertentu. 

Sedangkan secara tidak sengaja artinya spesies tersebut bisa jadi menumpang atau terbawa tanpa disadari. Misalnya melalui transportasi, perdagangan, atau wisata. 

"Tapi tidak semua spesies yang dibawa (dari luar) itu bersifat invasif. Bisa jadi dia cuma datang saja, tapi tidak invasif atau berdampak negatif. Spesies lokal pun ada yang bersifat invasif," ujar dia. 

Spesies invasif di Indonesia

Aisyah menjelaskan, spesies yang disebut "invasif" adalah hewan, tumbuhan, atau mikroorganisme lainnya yang memiliki dampak negatif. 

Spesies invasif, kata dia, dapat menyebabkan kerusakan karena bertahan lama pada habitat yang mereka invasi dengan mengurangi kelimpahan spesies asli, serta mengubah struktur dan proses ekosistem.

Baca juga: Perdagangan Satwa Liar Masih Mengkhawatirkan, 4.000 Spesies Kena Dampak

Tak hanya dampak lingkungan, spesies invasif juga dapat mengakibatkan kerugian ekonomi bagi masyarakat dan industri lokal.

"Karakter atau perilaku invasi itu bisa mengubah ekosistem, berpengaruh terhadap rantai makanan di ekosistem, dan juga bisa berkompetisi dengan spesies lokal. Penyebarannya berdampak negatif tidak hanya secara ekonomi melainkan juga ekonologi," paparnya.

Menurut penelitian, terdapat lebih dari 300 spesies invasif telah menyebar di Indonesia.

Bahkan, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) per Juli 2021, dari 54 Taman Nasional yang dikelola KLHK, lebih dari 50 persen telah terinvasi jenis tumbuhan invasif dan mempengaruhi populasi satwa endemis dan tumbuhan khas Indonesia.

"Sudah setengahnya (taman nasional) itu telah diinvasi oleh tumbuhan dan jenis-jenis invasif. Tidak hanya taman nasional, ada juga laporan dari teman-teman BKSDA, tanaman invasif ini sudah mendominasi tumbuh di kawasan mereka," ungkap Aisyah. 

Di kawasan konservasi, beberapa sebaran IAS yang dominan, antara lain Kayu afrika (Maesopsis eminii) di TN Gunung Gede Pangrango, dan Kaliandra (Calliandra calothyrsus) di TN Gunung Gede Pangrango dan TN Gunung Halimun Salak. 

Baca juga: BKSDA Bengkulu Gagalkan Pengiriman Ilegal 787 Satwa Liar Burung

Adapun untuk satwa, di antaranya ikan nila, ikan louhan, arapaima, keong mas. Ada juga jenis invasif hasil introduksi lintas region seperti ikan gabus yang dilepas di danau-danau Papua, dan ikan bilih dari Danau Singkarak yang sempat bermasalah karena dilepas di Danau Toba.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, untuk memasukkan spesies atau jenis flora fauna dalam daftar invasif, perlu cara yang dinamakan dengan analisis risiko. 

"Itu (analisis risiko) untuk mengetahui potensi invasif yang masuk, spesiesnya, dan dampak kerusakan ekosistem, lingkungan, maupun ekonomi," ujar Aisyah. 

Sayangnya, kata dia, regulasi terkait jenis asing invasif di Indonesia masih kurang kuat. Sebb, hal ini belum dianggap sebagai isu yang krusial secara nasional. Padahal, di dunia khususnya negara-negara maju, isu keamanan ekosistem dan proteksi keaneragaman hayati sangat menjadi perhatian. 

"Antar lembaga kita masih belum terlalu kuat koordinasinya, apalagi sampai menyeluruh ke sektor swasta, NGO, dan universitas. Tapi kita bisa bangun pelan-pelan," pungkas dia. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
KLH: Indonesia Darurat Sampah, Tiap Tahun Ciptakan Bantar Gebang Baru
KLH: Indonesia Darurat Sampah, Tiap Tahun Ciptakan Bantar Gebang Baru
Pemerintah
Ecoground 2025: Blibli Tiket Action Tunjukkan Cara Seru Hidup Ramah Lingkungan
Ecoground 2025: Blibli Tiket Action Tunjukkan Cara Seru Hidup Ramah Lingkungan
Swasta
BBM E10 Persen Dinilai Aman untuk Mesin dan Lebih Ramah Lingkungan
BBM E10 Persen Dinilai Aman untuk Mesin dan Lebih Ramah Lingkungan
Pemerintah
AGII Dorong Implementasi Standar Keselamatan di Industri Gas
AGII Dorong Implementasi Standar Keselamatan di Industri Gas
LSM/Figur
Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan
Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan
Pemerintah
Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Blibli Tiket Action Gelar 'Langkah Membumi Ecoground 2025'
Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Blibli Tiket Action Gelar "Langkah Membumi Ecoground 2025"
Swasta
PGE Manfaatkan Panas Bumi untuk Keringkan Kopi hingga Budi Daya Ikan di Gunung
PGE Manfaatkan Panas Bumi untuk Keringkan Kopi hingga Budi Daya Ikan di Gunung
BUMN
PBB Ungkap 2025 Jadi Salah Satu dari Tiga Tahun Terpanas Global
PBB Ungkap 2025 Jadi Salah Satu dari Tiga Tahun Terpanas Global
Pemerintah
Celios: RI Harus Tuntut Utang Pendanaan Iklim Dalam COP30 ke Negara Maju
Celios: RI Harus Tuntut Utang Pendanaan Iklim Dalam COP30 ke Negara Maju
LSM/Figur
Kapasitas Tanah Serap Karbon Turun Drastis di 2024
Kapasitas Tanah Serap Karbon Turun Drastis di 2024
Pemerintah
TFFF Resmi Diluncurkan di COP30, Bisakah Lindungi Hutan Tropis Dunia?
TFFF Resmi Diluncurkan di COP30, Bisakah Lindungi Hutan Tropis Dunia?
Pemerintah
COP30: Target Iklim 1,5 Derajat C yang Tak Tercapai adalah Kegagalan Moral
COP30: Target Iklim 1,5 Derajat C yang Tak Tercapai adalah Kegagalan Moral
Pemerintah
Trend Asia Nilai PLTSa Bukan EBT, Bukan Opsi Tepat Transisi Energi
Trend Asia Nilai PLTSa Bukan EBT, Bukan Opsi Tepat Transisi Energi
LSM/Figur
4.000 Hektare Lahan di TN Kerinci Seblat Dirambah, Sebagiannya untuk Sawit
4.000 Hektare Lahan di TN Kerinci Seblat Dirambah, Sebagiannya untuk Sawit
Pemerintah
Muara Laboh Diperluas, Australia Suntik Rp 240 Miliar untuk Geothermal
Muara Laboh Diperluas, Australia Suntik Rp 240 Miliar untuk Geothermal
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau