Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdagangan Satwa Liar Masih Mengkhawatirkan, 4.000 Spesies Kena Dampak

Kompas.com - 14/05/2024, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Perdagangan satwa liar di seluruh dunia masih mengkhawatirkan. Selama 20 tahun terakhir, lebih dari 4.000 spesies masih terkena dampaknya.

Menurut laporan The World Wildlife Crime Report yang dirilis Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan atau UNODC, mayoritas spesies yang diperdagangkan tersebut adalah satwa yang terancam punah.

Dampak kejahatan terhadap satwa liar jauh melampaui ancaman langsung terhadap spesies-spesies yang terdampak.

Baca juga: Setelah 6 Tahun Dipenjara, Aktivis Konservasi Satwa Dibebaskan

Bahkan, perdagangan satwa liar dapat menghancurkan ekosistem yang rapuh, menghilangkan sumber pendapatan utama bagi masyarakat yang bergantung pada alam, dan melemahkan kapasitas bumi untuk melakukan mitigasi perubahan iklim.

UNODC menyebutkan, perdagangan satwa liar menimbulkan kerugian yang tak terkira terhadap alam.

Laporan tersebut menyampaikan, diperlukan upaya yang lebih besar untuk menargetkan kelompok kejahatan terorganisir memperdagangkan satwa liar serta membidik petugas korup yang membiarkan hal ini terjadi.

Laporan tersebut menganalisis lebih dari 140.000 laporan penyitaan satwa liar antara 2015 hingga 2021 di lebih dari 160 negara dan wilayah.

Baca juga: Awal 2024, Ada 8 Konflik Satwa Liar-Manusia di Agam Sumbar

Karang merupakan bagian terbesar dari penyitaan sebanyak 16 persen, diikuti oleh buaya 9 persen, dan gajah 6 persen.

Namun, berbagai upaya untuk mengurangi perdagangan spesies ikonik seperti gajah dan badak dinilai cukup berhasil selama dekade terakhir.

Perburuan liar, tingkat penyitaan, dan harga pasar kedua spesies ini terus menurun, sebagaimana dilansir Euronews, Senin (13/5/2024).

Hal ini terjadi berkat upaya membatasi permintaan dan pasokan, termasuk perhatian terhadap kebijakan tingkat tinggi, pembatasan pasar yang lebih ketat, dan penargetan pelaku perdagangan satwa liar tingkat tinggi oleh penegak hukum.

Baca juga: Setop Pembunuhan Gajah, Tindak Kejahatan Terhadap Satwa

Kerja sama lintas batas dan kriminalisasi kejahatan terhadap satwa liar juga meningkat.

Akan tetapi, tidak semua spesies mendapat perhatian yang sama. Dari 1.652 spesies tumbuhan dan hewan yang tercatat dalam penyitaan, 40 persen di antaranya diklasifikasikan sebagai terancam atau hampir terancam punah dalam Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Beberapa anggrek langka, reptil, ikan, burung, dan mamalia lain menghadapi ancaman paling besar namun hanya menerima sedikit perhatian publik karena ketidakjelasan mereka.

Anggrek sering dicari sebagai tanaman hias. Sementara itu, trenggiling, kuda laut, dan kucing besar biasanya diperdagangkan untuk dijadikan obat.

Baca juga: Gunung Es Terbesar Dunia Hanyut ke Samudera Atlantik Selatan, Ancam Kehidupan Satwa

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com