Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/05/2024, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Lembaga think tank Institute for Essential Services Reform (IESR) mendukung dimasukkannya skema power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

Power wheeling adalah skema di mana produsen tenaga listrik dapat menyalurkan listrik langsung kepada pengguna akhir menggunakan jaringan transmisi dan distribusi yang dimiliki pemegang izin.

Sebelumnya, pemerintah kembali mendorong masuknya skema power wheeling dalam RUU EBET.

Baca juga: Pembahasan Power Wheeling Seperti Siluman, Pemerintah dan DPR Didesak Cermati RUU EBET

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa menuturkan, pengembangan energi terbarukan tersendat salah satunya disebabkan oleh ketergantungan permintaan dan proses pengadaan dari PLN.

Posisi PLN sebagai pembeli atau penyedia energi tunggal menyebabkan pengembangan sumber daya energi terbarukan tidak optimal.

Menurutnya, skema power wheeling akan mendorong keterlibatan produsen listrik lain, baik badan usaha milik negara (BUMN) dan swasta, dalam pengembangan energi terbarukan.

Keterlibatan lebih banyak pihak tersebut dapat menambah bauran energi terbarukan Indonesia lebih cepat.

"Power wheeling akan berdampak pada semakin banyaknya pasokan dan permintaan energi terbarukan, khususnya untuk solusi elektrifikasi industri, sehingga memicu peningkatan investasi. Pada akhirnya, power wheeling juga meningkatkan akses bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menggunakan energi terbarukan," kata Fabby dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (20/5/2024).

Baca juga: Menteri ESDM Dorong Power Wheeling, PLN Bakal Punya Saingan?

Fabby menilai kekhawatiran yang menganggap power wheeling sebagai bentuk privatisasi kelistrikan tidak tepat.

Dia menambahkan, jaringan transmisi yang ada tidak dijual ke pihak swasta dan masih dalam kepemilikan PLN sebagai BUMN.

"Justru skema ini dapat mengoptimalkan utilisasi aset jaringan transmisi PLN sehingga menambah penerimaan PLN dari biaya sewa jaringan, yang bisa dipakai untuk memperkuat investasi PLN di jaringan," terang Fabby.

Di satu sisi, IESR menyoroti beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan power wheeling.

Pertama, power wheeling harus menjadi mekanisme yang mempromosikan energi terbarukan. Skema ini harus secara spesifik harus disebutkan dalam RUU sebagai power wheeling energi terbarukan.

Baca juga: Skema Power Wheeling Dinilai Bisa Memberatkan Bisnis PLN

Kedua, penerapan power wheeling tidak mengorbankan keandalan pasokan listrik.

Ketiga, power wheeling perlu diatur sehingga tidak merugikan pemilik jaringan. Tarif penggunaan jaringan listrik bersama harus mencerminkan biaya yang diperlukan untuk mempertahankan dan meningkatkan keandalan sistem, biaya layanan, serta menutupi biaya investasi untuk penguatan jaringan.

Keempat, pemerintah atau regulator yang menetapkan formula tarif penggunaan jaringan listrik bersama.

Kelima, diperlukan pembuatan aturan turunan mengenai power wheeling yang lebih rinci untuk memperjelas implementasi.

"RUU EBET dapat mengamanatkan aturan power wheeling yang lebih rinci dan teknis di instrumen peraturan pelaksanaan UU dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) dan peraturan teknis dan detailnya akan diatur melalui peraturan menteri ESDM,” jelas Fabby.

Baca juga: RUU EBT Tak Kunjung Rampung Bikin Wacana Power Wheeling Berkembang

Dampak positif bagi industri

Fabby menyampaikan, penerapan power wheeling dapat menciptakan pasar energi terbarukan dan berdampak positif bagi investasi industri di Indonesia.

Dia menuturkan, industri mempunyai kepentingan untuk membangun sektor yang berkelanjutan dan memiliki target penggunaan energi terbarukan sebelum 2030.

“Adanya skema power wheeling, akan memudahkan industri untuk memperoleh listrik dari sumber energi terbarukan sehingga dapat mengurangi jejak karbon industrinya, mencapai target keberlanjutannya, dan memberikan citra industri hijau yang baik bagi pelanggannya,” imbuh Fabby.

IESR berharap, DPR dan pemerintah mempertimbangkan kepentingan dan manfaat nasional yang lebih luas dalam penetapan power wheeling dalam RUU EBET.

Baca juga: RUU EBT Tak Kunjung Rampung Bikin Wacana Power Wheeling Berkembang

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Mantan Wapres AS Latih 1.050 Orang di Indonesia Tanggap Perubahan Iklim

Mantan Wapres AS Latih 1.050 Orang di Indonesia Tanggap Perubahan Iklim

Pemerintah
Dekarbonisasi Industri, Pemerintah Minta Perusahaan Laporkan Data Emisi ke SIINas

Dekarbonisasi Industri, Pemerintah Minta Perusahaan Laporkan Data Emisi ke SIINas

Pemerintah
8.126 Ton Sampah Pasca-Lebaran Diangkut dari Kepulauan Seribu

8.126 Ton Sampah Pasca-Lebaran Diangkut dari Kepulauan Seribu

Pemerintah
Produsen Elektronik Ini Targetkan Pakai 35 Persen Bahan Daur Ulang pada 2030

Produsen Elektronik Ini Targetkan Pakai 35 Persen Bahan Daur Ulang pada 2030

Swasta
Proyek Energi Hijau Milik AS Terancam, Pendanaan Miliaran Dollar Bakal Dipangkas

Proyek Energi Hijau Milik AS Terancam, Pendanaan Miliaran Dollar Bakal Dipangkas

Pemerintah
BRIN Gandeng Korsel untuk Bangun Rumah Kaca Pintar di Indonesia

BRIN Gandeng Korsel untuk Bangun Rumah Kaca Pintar di Indonesia

Pemerintah
Startup Bikin Mentega Ramah Lingkungan dari Karbon, Seperti Apa?

Startup Bikin Mentega Ramah Lingkungan dari Karbon, Seperti Apa?

Swasta
RI Buka Peluang Lanjutkan Kerja Sama Bangun Fasilitas CCS dengan AS

RI Buka Peluang Lanjutkan Kerja Sama Bangun Fasilitas CCS dengan AS

Pemerintah
Lembaga Keuangan AS Prediksi Kenaikan Suhu Global Capai 3 Derajat Tahun Ini

Lembaga Keuangan AS Prediksi Kenaikan Suhu Global Capai 3 Derajat Tahun Ini

Swasta
Startup Filipina Bikin AGRICONNECT PH, App Berbasis AI untuk Cegah Gagal Panel

Startup Filipina Bikin AGRICONNECT PH, App Berbasis AI untuk Cegah Gagal Panel

Swasta
Sektor Perikanan RI Bakal Kena Imbas Kenaikan Tarif Impor AS

Sektor Perikanan RI Bakal Kena Imbas Kenaikan Tarif Impor AS

Pemerintah
2030, Perusahaan Global Targetkan Elektrifikasi 100 Persen Armada Operasional

2030, Perusahaan Global Targetkan Elektrifikasi 100 Persen Armada Operasional

Pemerintah
Asosiasi Mantan Pemimpin Dunia Desak Kepemimpinan Eropa dalam Aksi Iklim

Asosiasi Mantan Pemimpin Dunia Desak Kepemimpinan Eropa dalam Aksi Iklim

Pemerintah
IATA Bentuk Organisasi Pengawas Avtur Berkelanjutan

IATA Bentuk Organisasi Pengawas Avtur Berkelanjutan

Swasta
AS Naikkan Tarif Impor, Bagaimana Dampaknya ke Industri Hijau?

AS Naikkan Tarif Impor, Bagaimana Dampaknya ke Industri Hijau?

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jusuf Kalla soal Perang Dagang Trump: Hanya Tekanan untuk Negosiasi
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau