Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dekarbonisasi Industri, Pemerintah Minta Perusahaan Laporkan Data Emisi ke SIINas

Kompas.com - 06/04/2025, 13:17 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta pelaku industri melaporkan data terkait emisi perusahaannya melalui Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, mngungkapkan hal itu dilakukan untuk mendorong dekarbonisasi serta pengendalian emisi industri.

Untuk itu, pihaknya menerbitkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyampaian Data Emisi Industri melalui SIINas.

Baca juga: Uni Eropa Beri Produsen Mobil Kelonggaran untuk Penuhi Aturan Emisi

“Kami aktif melakukan sosialisasi SE Menperin 2/2025 ini kepada para pemangku kepentingan terkait, di antaranya perwakilan dari lembaga pemerintah, asosiasi industri, perusahaan industri serta perusahaan kawasan industri," ujar Andi dalam keterangan resminya, Sabtu (5/4/2025).

"Selain itu juga perlunya kolaborasi yang strategis dengan stakeholders agar kebijakan ini berjalan baik sesuai sasaran,” imbuh dia.

Andi menjelaskan, penerapan sistem informasi berbasis teknologi dengan SIINas memberikan kemudahan bagi sektor industri untuk melaporkan data emisinya secara terintegrasi.

Sistem ini menjadi landasan guna mendukung penyusunan kebijakan berbasis data seperti kebijakan pasar karbon, pengadaan barang atau jasa ramah lingkungan, dan penerapan standar industri hijau. 

Baca juga: UE Tunda Tetapkan Target Baru Pengurangan Emisi

Melalui SE ini, Kemenperin juga dapat membina pelaku industri dalam menjaga kualitas udara dan mencapai target emisi gas rumah kaca nasional. Selain itu, memantau kondisi emisi maupun dekarbonisasi sektor industri.

“Upaya tersebut (dilakukan) seiring dengan tuntutan global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai target nasional Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat, serta target Net Zero Emission untuk sektor industri pada tahun 2050,” tutur Andi.

Sementara itu, Kepala Pusat Industri Hijau Kemnperin, Apit Pria Nugraha, menuturkan bahwa SE Menperin 2/2025 merupakan bagian dari pemenuhan target Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC).

Indonesia memiliki target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen dengan kemampuan sendiri, dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030. 

"Sektor industri turut berkontribusi dalam pencapaian target tersebut,” ucap Apit.

Baca juga: Orang Kaya Bisa Bantu Atasi Masalah Iklim, Saatnya Minta Mereka Kurangi Emisi

Menurut dia, pengembangan pelaporan data emisi GRK telah dilakukan pada 2012. Namun, dengan hadirnya SIINas Kemenperin telah mengintegrasikan sistem pelaporan sejak 2016. 

“Tantangan kami ke depannya adalah memastikan sistem ini dapat diakses, dipahami, dan diimplementasikan secara optimal oleh seluruh industri,” kata Apit.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Cerita dari Desa Watulabara di NTT, Merdeka dari Krisis Air
Cerita dari Desa Watulabara di NTT, Merdeka dari Krisis Air
Swasta
Satgas Lingkungan Berkelanjutan Pergubi Arusutamakan Isu Iklim dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi
Satgas Lingkungan Berkelanjutan Pergubi Arusutamakan Isu Iklim dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi
LSM/Figur
Greenpeace: KTT ke-27 ASEAN Jadi Momentum Hentikan Kabut Asap Lintas Batas
Greenpeace: KTT ke-27 ASEAN Jadi Momentum Hentikan Kabut Asap Lintas Batas
LSM/Figur
Tren Kepunahan Melambat, Tapi Ancaman Aktivitas Manusia Tetap Tinggi
Tren Kepunahan Melambat, Tapi Ancaman Aktivitas Manusia Tetap Tinggi
Pemerintah
Perusahaan Bahan Bakar Fosil Wajib Kembangkan Teknologi Penghilang Karbon
Perusahaan Bahan Bakar Fosil Wajib Kembangkan Teknologi Penghilang Karbon
Pemerintah
Pajak Makanan, Solusi Ganda Selamatkan Nyawa Sekaligus Iklim
Pajak Makanan, Solusi Ganda Selamatkan Nyawa Sekaligus Iklim
Pemerintah
Mengubah Wajah Kampung Nelayan di Pesisir untuk Entaskan Kemiskinan
Mengubah Wajah Kampung Nelayan di Pesisir untuk Entaskan Kemiskinan
Pemerintah
Ancaman Abadi Sampah Plastik, Bertahan di Permukaan Laut Lebih dari 100 Tahun
Ancaman Abadi Sampah Plastik, Bertahan di Permukaan Laut Lebih dari 100 Tahun
LSM/Figur
Pemerintah Singapura: Dekarbonisasi Penting, Tapi Tak Boleh Korbankan Semua Hal
Pemerintah Singapura: Dekarbonisasi Penting, Tapi Tak Boleh Korbankan Semua Hal
Pemerintah
Sembcorp Luncurkan Proyek Energi Bersih Berskala Besar di Jurong Island
Sembcorp Luncurkan Proyek Energi Bersih Berskala Besar di Jurong Island
Swasta
Kasus Radiasi Cikande Jadi Peringatan, BRIN Minta Daerah Ekspor Perketat Pengawasan
Kasus Radiasi Cikande Jadi Peringatan, BRIN Minta Daerah Ekspor Perketat Pengawasan
Pemerintah
SIEW 2025: Singapura Perkuat Konektivitas Energi dengan Asean untuk Maksimalkan Energi Terbarukan
SIEW 2025: Singapura Perkuat Konektivitas Energi dengan Asean untuk Maksimalkan Energi Terbarukan
Pemerintah
BSN Dorong Tata Kelola Sertifikasi Produk yang Baik, Industri TIC Diminta Jaga Iklim Usaha
BSN Dorong Tata Kelola Sertifikasi Produk yang Baik, Industri TIC Diminta Jaga Iklim Usaha
Swasta
KLH Relokasi 91 Warga Cikande, Dekontaminasi Area Terus Digencarkan
KLH Relokasi 91 Warga Cikande, Dekontaminasi Area Terus Digencarkan
Pemerintah
SIEW 2025: Mengintip Upaya Singapura Maksimalkan Renewable Energy untuk Ketahanan Energi
SIEW 2025: Mengintip Upaya Singapura Maksimalkan Renewable Energy untuk Ketahanan Energi
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau