Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/06/2024, 15:49 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Anggota tim kuasa hukum suku Awyu dan Moi dari Pusaka Bentala Rakyat, Tigor Hutapea mengatakan, pihaknya meminta MA untuk cermat memeriksa perkara gugatan suku Awyu dan Moi.

Tigor menyampaikan, MA perlu melihat kepentingan pelindungan lingkungan dan hak-hak masyarakat adat serta mengeluarkan putusan kemenangan untuk suku Awyu dan Moi.

”Majelis hakim perlu mengedepankan aspek keadilan lingkungan dan iklim, yang dampaknya bukan hanya akan dirasakan suku Awyu dan suku Moi, tetapi juga masyarakat Indonesia lainnya,” tuturnya.

Baca juga: Dari Hutan Desa Pertama Papua, Anak Muda Adat Serukan Penyelamatan Hutan

Tak hanya kali ini, Tigor menyampaikan, suku Awyu dan Moi telah melewati proses yang rumit demi mempertahankan hutan adat mereka.

Oleh karena itu, Koalisi Selamatkan Hutan Adat Papua mengajak publik untuk terus menyuarakan dukungan terhadap perjuangan suku Awyu dan Moi.

“Perjuangan suku Awyu dan Moi adalah upaya terhormat demi hutan adat, demi hidup anak-cucu mereka hari ini dan masa depan, dan secara tidak langsung kita semua,” kata juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia, Sekar Banjaran Aji.

Kami mengundang perusahaan yang memiliki program keberlanjutan dan menginspirasi publik untuk mendukung akselerasi pencapaian SDGs di Indonesia. Kunjungi Lestari Awards 2024

 

 

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau