Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 10 Juni 2024, 11:00 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dindin Komarudin, atau akrab disapa Abad Didin, menerima penghargaan Kalpataru 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Abah Dindin meraih kategori Pembina Lingkungan Kalpataru 2024 atas dedikasinya dalam pelestarian lingkungan.

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Pria asal Bandung ini merupakan sosok inspiratif di balik dedikasinya terhadap pelestarian lingkungan.

Kiprahnya dalam membina anak jalanan, kelompok marjinal, dan penyandang disabilitas untuk melakukan pemilahan sampah, pembuatan kreasi daur ulang, budidaya maggot, dan teknik pengolahan sampah lainnya, telah diakui secara nasional.

Baca juga: Sedekah Hutan UI Dorong Pelestarian Lingkungan Berbasis Kearifan Lokal

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Abah Dindin dalam melestarikan lingkungan dan memberdayakan masyarakat.

Sejak tahun 2000-an, Abah Dindin telah aktif mendirikan Yayasan Kumala (Kreatif Usaha Mandiri Alami) dan Bank Sampah Kumala.

Upaya ini kemudian berkembang menjadi Bank Sampah Induk Kumala dan membina lebih dari 34 Bank Sampah Unit (BSU) yang berpusat di wilayah Koja, Tanjung Priok, dan Cilincing, Jakarta Utara.

Upaya Abah Didin tak hanya mengangkat lingkungan namun berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) poin 8 dan 9 yakni Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi serta infrastruktur, juga mewujudkan poin 10 dan 12 dalam mengurangi kesenjangan serta menerapkan konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab.

Tak hanya di Jakarta, kontribusi Abah Dindin dalam berbagi ilmu dan pengalamannya juga dirasakan di berbagai wilayah Indonesia.

Dia membina dan mendampingi anak jalanan serta melahirkan 25 orang trainer eks anak jalanan untuk membantunya dalam pelatihan. Hingga kini, Abah Dindin telah membina 12.768 orang dari seluruh Indonesia.

Baca juga: 6 Kabar Baik soal Lingkungan Sepanjang Mei

Dedikasi Dindin tak luput dari perhatian Pertamina Hulu Energy Offshore North West Java (PHE ONWJ).

Sebagai mitra binaan, PHE ONWJ turut bangga atas pencapaian Abah Dindin dan komitmennya dalam pelestarian lingkungan.

Head of Communication, Relations & CID PHE ONWJ Ery Ridwan menuturkan, penghargaan Kalpataru 2024 ini menjadi pengingat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Sosok Dindin Komarudin dengan dedikasinya yang luar biasa, menjadi teladan untuk terus berkontribusi dalam menjaga bumi untuk generasi mendatang.

Perusahaan sangat bangga atas pencapaian Dindin Komarudin dalam menerima penghargaan Kalpataru 2024 kategori Pembina Lingkungan.

Dedikasi dan kegigihannya dalam melestarikan lingkungan dan memberdayakan masyarakat patut menjadi inspirasi bagi kita semua.

"PHE ONWJ berkomitmen untuk terus mendukung program-program Dindin dan mitra binaan lainnya dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan," kata Ery.

Baca juga: Astra Infra Komitmen Jaga Lingkungan, Pakai EBT dalam Operasionalnya

Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya mengingatkan, penghargaan Kalpataru yang berlangsung selama 44 tahun sejak 1980, diberikan untuk memotivasi dan mendorong kepeloporan penerima penghargaan dalam melestarikan lingkungan hidup.

Selain meningkatkan peran masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Kalpataru juga bertujuan mengangkat hasil karya yang terbukti efektif dalam melestarikan lingkungan sekaligus mensosialisasikannya kepada masyarakat luas.

“Kalpataru ini mampu membuka peluang bagi berkembangnya inovasi dan kreativitas serta prakarsa masyarakat sebagai bentuk motivasi dalam melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan,” kata Siti Nurbaya.

Siti Nurbaya berpesan kepada penerima penghargaan, bahwa Kalpataru merupakan amanah untuk tetap menjaga dan meningkatkan kepeloporan dalam menjaga lingkungan hidup dan kehutanan.

“Penghargaan ini juga sebagai tanda pemerintah menghargai upaya dan jasa bakti pada lingkungan,” sambungnya.

Tahun 2024, Kalpataru diberikan kepada 10 orang atau kelompok dari 4 pengelompokan bidang.

Masing-masing yaitu kategori perintis lingkungan, kategori pengabdi lingkungan, kategori penyelamat lingkungan, dan kategori pembina lingkungan. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pencabutan IUP Harus Disertai Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
Pencabutan IUP Harus Disertai Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
LSM/Figur
Sandiaga Uno: Indonesia Punya Prospek Cerah di Ekonomi Hijau
Sandiaga Uno: Indonesia Punya Prospek Cerah di Ekonomi Hijau
Pemerintah
Tanoto Foundation Fellowship Dibuka untuk Lulusan S1 dan S2, Cek Syaratnya
Tanoto Foundation Fellowship Dibuka untuk Lulusan S1 dan S2, Cek Syaratnya
LSM/Figur
Pulau Umang di Banten Hendak Dijual Rp 65 Miliar, Begini Kata KKP
Pulau Umang di Banten Hendak Dijual Rp 65 Miliar, Begini Kata KKP
Pemerintah
Siswa SMAN 1 Kedamean Pantau Air dan Tanah lewat Sistem Hydrotech Ramah Lingkungan
Siswa SMAN 1 Kedamean Pantau Air dan Tanah lewat Sistem Hydrotech Ramah Lingkungan
LSM/Figur
Efek 'Burnout' Manajer, Performa Karyawan Ikut Turun
Efek "Burnout" Manajer, Performa Karyawan Ikut Turun
Pemerintah
Ketika Musim Tak Lagi Terbaca: Mendesak Literasi Iklim dari Desa
Ketika Musim Tak Lagi Terbaca: Mendesak Literasi Iklim dari Desa
Pemerintah
Gelombang Panas Laut Tingkatkan Daya Rusak Badai hingga 60 Persen
Gelombang Panas Laut Tingkatkan Daya Rusak Badai hingga 60 Persen
Pemerintah
Apindo: Hanya 36 Persen Karyawan yang Dibayar Sesuai Upah Minimum
Apindo: Hanya 36 Persen Karyawan yang Dibayar Sesuai Upah Minimum
Swasta
Dinamika ENSO 2026, Membaca Sinyal Alam di Tengah Narasi “Godzilla”
Dinamika ENSO 2026, Membaca Sinyal Alam di Tengah Narasi “Godzilla”
Pemerintah
Jumat Tanpa Asap, 37.158 Insan PLN Tinggalkan Kendaraan Fosil demi Gaya Hidup Hijau
Jumat Tanpa Asap, 37.158 Insan PLN Tinggalkan Kendaraan Fosil demi Gaya Hidup Hijau
BUMN
'Sustainability' Tak Lagi Sekadar Formalitas, Harus Berdampak Nyata untuk Bisnis
"Sustainability" Tak Lagi Sekadar Formalitas, Harus Berdampak Nyata untuk Bisnis
Pemerintah
Harga Plastik Naik, Kemasan Guna Ulang Dinilai Jadi Solusi Tekan Biaya dan Sampah
Harga Plastik Naik, Kemasan Guna Ulang Dinilai Jadi Solusi Tekan Biaya dan Sampah
LSM/Figur
JPMorgan Beli Kredit Karbon, Targetkan Pangkas 85.000 Ton Emisi
JPMorgan Beli Kredit Karbon, Targetkan Pangkas 85.000 Ton Emisi
Swasta
Tiga Spesies Baru Tanaman Endemik Sumatra Ditemukan lewat Media Sosial
Tiga Spesies Baru Tanaman Endemik Sumatra Ditemukan lewat Media Sosial
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau