KOMPAS.com - Industrialisasi pengelolaan sampah menjadi salah satu strategi yang perlu dilakukan untuk mendukung upaya penanganan sampah di Indonesia.
Seperti disampaikan Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar, Indonesia perlu membangun industrialisasi pengelolaan sampah.
"Kenapa? Karena mengelola sampah itu punya teknologi, punya manajemen, punya human resources, jadi harus dilakukan secara profesional dan modern," ujar Novrizal dalam pembahasan pembaruan isu pengelolaan sampah, limbah dan B3 secara daring, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Cegah Kebakaran TPA, Pemilahan Sampah Perlu Dilakukan
Dalam pertemuan yang dihadiri pemerintah daerah dan dunia usaha itu, Novrizal menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak dapat dilakukan sambil lalu, melainkan butuh penanganan yang serius.
Novrizal juga meminta kepada jajaran pemerintah daerah di kabupaten/kota sebagai regulator, agar tidak lagi terlibat langsung dalam melakukan pengumpulan dan pengangkutan sampah.
Pemda diarahkan untuk menyerahkan kepada pihak profesional yang memang memiliki kapasitas pengelolaan sampah dan limbah.
"Dalam hal ini dunia usaha yang memang profesional perlu melakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah sehingga pengelolaan sampah bisa dilakukan dengan profesional dan modern," paparnya, dikutip dari Antara.
Terkait industrialisasi pengelolaan sampah yang menggunakan prinsip ekonomi sirkular, Novrizal merujuk kepada penggunaan teknologi untuk memanfaatkan sampah agar tidak berakhir tercampur di tempat pembuangan akhir, seperti menggunakannya untuk energi dan bahan baku industri.
Pengelolaan sampah di Indonesia, memiliki potensi yang belum banyak dimanfaatkan. Sebagai contoh, industri pakan ternak di Tanah Air masih melakukan impor tepung jeroan untuk bahan baku.
Baca juga: Amorepacific Indonesia Bersihkan Sampah di Sungai Citarum
Padahal, pengelolaan sampah dengan teknologi maggot untuk mengurai sampah organik akan dapat membantu menggantikan komponen pakan yang saat ini masih diimpor tersebut.
Selain itu, ia juga menyoroti potensi sampah menjadi energi yang dicanangkan di 12 kota serta pengelolaan sampah menggunakan teknologi refuse derived fuel (RDF) yang mengolah sampah anorganik sebagai bahan bakar alternatif di berbagai industri.
Terkait RDF, menurutnya Indonesia sudah memiliki potensi off-taker atau pengguna termasuk industri semen yang tersebar di 31 kota/kabupaten di 15 provinsi dan PLTU di 47 kota/kabupaten di 26 provinsi.
"Potensi off-taker RDF lain adalah industri pupuk di tujuh kota/kabupaten di lima provinsi, industri kertas dan pulp di 31 kota/kabupaten di tujuh provinsi, dan industri tekstil 34 kota/kabupaten di tiga provinsi," pungkas Novrizal.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya