KOMPAS.com - Sebanyak 11,3 juta ton sampah di Indonesia tidak dapat terkelola. Angka ini setara 36,7 persen dari total produksi sampah nasional yang mencapai 31,9 juta ton hingga 24 Juli 2024.
Data tersebut didapatkan dari Sistem Informasi Pengolahan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Tingginya produksi sampah dan besarnya yang tidak terkelola tersebut tak lepas dari meningkatnya jumlah penduduk serta terbatasnya tempat pembuangan maupun pengelolaan sampah.
Baca juga: BRGM Ajak Masyarakat Perkuat Rehabilitasi Mangrove
Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah (RID) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Oetami Dewi mengatakan, kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah juga masih rendah.
Oetami berujar, pengelolaan sampah membutuhkan peran pemerintah dari pusat hingga daerah untuk membuat dan melaksanakan kebijakan.
Dia menuturkan, pengelolaan sampah juga perlu mengedepankan prinsip ekonomi sirkuler agar dapat meningkatkan nilai ekonomi dari sampah.
"Jadi tidak dianggap beban tetapi dianggap juga sebagai salah satu potensi," kata Oetami dalam webinar bertajuk Pengelolaan Sampah untuk dapat Bermanfaat terhadap Lingkungan dan Ekonomi, Kamis (25/72024), sebagaimana dikutip dari situs web BRIN.
Baca juga: Sapma PP Kembali Bersihkan Sampah Sungai Ciliwung
Selain itu, Oetami menyampaikan masyarakat perlu disadarkan untuk mengelola sampah.
Melibatkan masyarakat dapat menjadi modal sosial untuk menciptakan budaya bersih, sehat, dan bugar, sebagai bagian dari identitas dan karakter masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Manager Product Development PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkit Suralaya Cilegon Yudi Hidayat berujar, sampah bisa menjadi campuran bahan bakar alias co-firing untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Baca juga: Jakarta Ingin Bangun Pulau Sampah, KLHK: Tampung Residu Saja
Yudi menyampaikan, sampah yang dimanfaatkan untuk co-firing terlebih dulu melalui proses pemilahan dan homogenitas hingga berakhir menjadi ukuran butiran.
Yudi mengatakan, komposisi sampah sebelum dipilah yaitu organik 40 sampai 45 persen dan non-organik sebanyak 55 sampai 60 persen.
Selanjutnya komposisi sampah setelah pemilahan untuk organik yakni 90 sampai 95 persen dan non-organik dengan persentase 5 sampai 10 persen.
Baca juga: Sektor Sampah dan Limbah Ditarget Nol Emisi pada 2050
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya