Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 17 Juli 2024, 10:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan sektor limbah dan sampah tidak akan menyumbang emisi pada 2050 melalui peluncuran dokumen Zero Waste Zero Emission 2050 di Jakarta, Selasa (16/7/2024).

"Pengelolaan sampah dan limbah merupakan salah satu elemen penting dalam pembangunan rendah emisi karbon dan berketahanan iklim," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya, sebagaimana dilansir Antara.

Siti Nurbaya mengingatkan, pengelolaan sampah dan limbah merupakan salah satu dari lima sumber utama dalam upaya pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK).

Baca juga: Mengapa Kita Harus Khawatir Peningkatan Gas Metana?

Hal tersebut sesuai dengan target yang tertuang di dokumen iklim Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC).

Dia menambahkan, persoalan sampah juga merupakan isu keseharian di mana masyarakat yang akan merasakan dampaknya jika tidak terkelola dengan baik, terutama berpengaruh terhadap kesehatan.

Siti mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal kemajuan baru dalam pengelolaan sampah dan limbah dengan tujuan akhir penurunan emisi GRK.

Sebelumnya dalam Konferensi Perubahan Iklim COP28 di Uni Emirat Arab (UEA) pada akhir 2023, KLHK telah melakukan peluncuran awal atau soft launching dokumen rencana operasional Zero Waste Zero Emission 2050 itu.

Baca juga: Emisi Metana Tambang Batu Bara RI Lebih Tinggi daripada Karhutla

"Zero Waste Zero Emission 2050 merupakan dokumen yang menguraikan pendekatan strategis dari sektor limbah untuk mencapai nol limbah pada 2040 sehingga mendekati target nol emisi dapat dicapai 2050," kata Siti.

Melalui aksi mitigasi yang dijabarkan dalam dokumen itu, puncak emisi dari sektor sampah dan limbah akan terjadi pada 2030 yang mencapai 217 juta ton karbon dioksida ekuivalen.

Setelah mencapai puncak, diperkirakan emisi akan berkurang secara bertahap hingga pada 2050 mencapai 62 juta karbon dioksia ekuivalen dan 9 juta karbon dioksida ekuivalen pada 2060.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan, salah satu langkah penting yang diusung dalam dokumen itu memastikan tidak ada lagi sampah yang terbuang di tempat pembuangan akhir (TPA) karena dapat menghasilkan metana, salah satu jenis GRK.

Baca juga: Emisi Metana Tambang Batu Bara RI Terindikasi Lebih Tinggi dari Data Resmi

"Pada 2030 itu memang di dalam dokumen itu kita mau menerapkan kebijakan bagaimana TPA itu sudah tidak dibangun lagi pada tahun tahun tersebut," kata Vivien.

Untuk mencapainya, pemerintah mendorong pengelolaan sampah yang dimulai dari hulu dan tidak lagi melakukan praktik kumpul, angkut, dan dibuang begitu saja di TPA.

Vivien mengatakan, dengan tidak ada lagi pembangunan TPA, maka lokasi itu diharapkan hanya dapat menampung residu terakhir dari sampah.

Baca juga: Metana dari Energi Terus Meningkat Sejak Pandemi

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau