KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyiapkan pemeriksaan kinerja tematik nasional atas prioritas nasional (PN) 6.
Pemeriksaan tersebut dilakukan menilai upaya pemerintah dan pemangku kepentingan terkait penyelesaian persoalan peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan ketahanan bencana dan iklim, serta pembangunan rendah karbon.
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo dalam gelaran kick off meeting kelompok kerja (pokja) pemeriksaan kinerja tematik nasional atas PN 6 dan workshop persiapan pemeriksaan terinci kinerja tematik nasional PN 6 di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Baca juga: Limbah Sawit Lebih Ramah Lingkungan Jadi Bahan Baku Bioetanol
"Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai upaya pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan atau badan usaha milik negara (BUMN) untuk menyelesaikan permasalahan yang terkait dengan peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan ketahanan bencana dan iklim, serta pembangunan rendah karbon," ujar Slamet, sebagaimana dilansir Antara.
Dalam pemeriksaan kinerja tersebut, akan melibatkan banyak satuan kerja dan entitas yang diperiksa. Hal ini dianggap menimbulkan kompleksitas dan risiko pemeriksaan yang cukup tinggi.
Untuk itu, sebagai upaya mendukung pelaksanaan pemeriksaan, telah dibentuk pokja pemeriksaan kinerja tematik nasional PN 6.
Dia berharap, workshop ini membuat seluruh personel yang terlibat dalam pokja memiliki pemahaman memadai mengenai tugas dan tanggung jawab dalam struktur pokja, sehingga dapat bekerja semaksimal mungkin untuk mendukung pemeriksaan.
Baca juga: Pusat Data Ramah Lingkungan Bantu Dorong Investasi Hijau di Asia Tenggara
Pokja pemeriksaan melibatkan seluruh pejabat pimpinan tinggi madya dan personel yang mewakili masing-masing Auditorat Keuangan Negara (AKN), termasuk satuan kerja BPK perwakilan dan unit kerja lainnya yang terkait.
Slamet menuturkan, hal tersebut menunjukkan bahwa pokja telah menjadi wadah kebersamaan dalam suatu proses pemeriksaan yang terintegrasi untuk mencapai satu tujuan.
"Yaitu hasil pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, khususnya yang terkait dengan PN 6," ujar Slamet.
Hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat menjawab isu strategis, penting, dan aktual yang berkembang di masyarakat.
Baca juga: Tiap Pengiriman E-mail dan Posting di Medsos Berpotensi Merusak Lingkungan
Pasalnya, PN 6 sangat berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat, yakni lingkungan hidup dan bencana alam.
Slamet menyampaikan, BPK harus dapat memberikan rekomendasi kebijakan kepada semua level pemerintahan, baik vertikal maupun horizontal.
Hal tersebut karena pemeriksaan terkait lingkungan dan bencana tidak dapat ditangani oleh lembaga pemerintahan secara parsial.
"Rekomendasi hasil pemeriksaan BPK harus dapat ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan semua sumber daya yang tersedia dan rekomendasi harus disertai indikator yang jelas dan dapat diukur," papar Slamet.
Baca juga: Ganti Rugi Pemulihan Lingkungan Capai Rp 20 Triliun, tapi Belum Masuk Kas Negara
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya