Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotel hingga Kafe Diminta Kelola Sampah Sampai Habis, Mulai dari Jakarta

Kompas.com, 5 November 2024, 17:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono mengimbau para pengusaha hotel, restoran, dan kafe (horeka) untuk dapat mengelola sampah masing-masing hingga habis.

Diaz menuturkan, pengelolaan sampah di hulu merupangan salah satu langkah untuk mengurangi sampah berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).

"Oleh sebab itu, maka kami mendorong horeka untuk dapat mengelola sampah di wilayahnya masing-masing sehingga sampah habis terkelola," Diaz dalam Rapat Pengelolaan Sampah Makanan Sektor Horeka di Jakarta, Senin (04/11/2024).

Baca juga: Selain Setop Impor Sampah Plastik, Pemerintah Bakal Perketat Impor Sampah Kertas

Sebagai langkah awal, Daerah Khusus Jakarta menjadi salah satu lokasi yang menjadi fokus dalam peningkatan sistem pengelolaan sampah.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023, timbulan sampah di Jakarta mencapai 3,141 juta ton per tahun.

Dari angka tersebut, sampah sisa makanan mendominasi sebesar 49,87 persen atau setara 1,566 juta ton per tahun.

Sumber timbulan sampah ini berasal dari rumah tangga, pasar, perkantoran, serta horeka.

Baca juga: Australia dan IPPN Ikut Perangi Sampah Plastik di indonesia

Sementara itu, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta tahun 2023, terdapat 870 hotel yang beroperasi.

Selain itu, data BPS DKI Jakarta pada 2022 juga menunjukkan ada 5.258 usaha restoran, katering, dan penyedia makan minum lainnya dengan skala menengah besar.

Menurut Diaz, jumlah industri horeka yang besar ini berpotensi menghasilkan sampah, khususnya sampah organik.

"Masalah pengelolaan sampah di Indonesia telah mencapai titik kritis dengan volume sampah yang terus meningkat, maka kita perlu mengambil langkah-langkah tegas dan menyeluruh," ujarnya, dikutip dari keterangan tertulis.

Baca juga: Ini Saran Walhi Antisipasi Timbulan Sampah dari Makan Bergizi Gratis

Untuk menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan di Jakarta, selain UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Gubernur Daerah Khusus Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 102 Tahun 2021.

Pergub tersebut mengatur kebijakan pengelolaan sampah melalui upaya pengurangan dan penanganan sampah.

Jika melihat data pengelolaan sampah dari Pemerintah Provinsi Jakarta pada 2023, terdapat 1.307 kegiatan horeka yang melaporkan kegiatan pengelolaan sampahnya dengan timbulan sampah mencapai 377,6 ton per hari.

Jumlah horeka yang terdata ini masih jauh jika dibandingkan dengan data dari BPS, di mana ada 870 hotel yang beroperasi di DKI Jakarta dan 5.258 usaha restoran, katering, dan kafe.

Baca juga: Menteri LH: Impor Sampah Harus Dihentikan Tahun Ini

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Pemerintah
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Pemerintah
Ketika Anak-anak Muda Mulai Berinisiatif untuk Lestarikan Lingkungan...
Ketika Anak-anak Muda Mulai Berinisiatif untuk Lestarikan Lingkungan...
LSM/Figur
Refleksi Filsafat Ekologis, Tempat Keramat dan Etika Lingkungan
Refleksi Filsafat Ekologis, Tempat Keramat dan Etika Lingkungan
Pemerintah
RI Sulit Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Jika Andalkan Sektor Pertanian
RI Sulit Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Jika Andalkan Sektor Pertanian
LSM/Figur
DAMRI Jalankan 286 Bus Listrik, Potensi Kurangi 72.000 Ton Emisi per Tahun
DAMRI Jalankan 286 Bus Listrik, Potensi Kurangi 72.000 Ton Emisi per Tahun
BUMN
Miangas hingga Wamena, FiberStar Genjot Akselerasi Digital di Wilayah 3T
Miangas hingga Wamena, FiberStar Genjot Akselerasi Digital di Wilayah 3T
Swasta
Pelaku Bisnis Luncurkan Program Sertifikasi Produksi Kaca Rendah Karbon
Pelaku Bisnis Luncurkan Program Sertifikasi Produksi Kaca Rendah Karbon
Pemerintah
Perubahan Iklim Diprediksi Tekan Pendapatan Dunia hingga 17 Persen
Perubahan Iklim Diprediksi Tekan Pendapatan Dunia hingga 17 Persen
LSM/Figur
ISSB Usulkan Pelaporan Emisi Metana Scope 1 untuk Perusahaan Energi
ISSB Usulkan Pelaporan Emisi Metana Scope 1 untuk Perusahaan Energi
LSM/Figur
Konflik Agraria di Balik Banjir Sumatera, Mayoritas Disebut Dipicu Perkebunan Sawit
Konflik Agraria di Balik Banjir Sumatera, Mayoritas Disebut Dipicu Perkebunan Sawit
Pemerintah
Ketika Motor Listrik Jadi Andalan Ojol untuk Cari Rezeki
Ketika Motor Listrik Jadi Andalan Ojol untuk Cari Rezeki
Pemerintah
Sampel Udara Berusia 35 Tahun Tunjukkan Perubahan Ritme Alam akibat Iklim
Sampel Udara Berusia 35 Tahun Tunjukkan Perubahan Ritme Alam akibat Iklim
LSM/Figur
Hadapi Regulasi Anti-Deforestasi UE, Sawit dan Kayu Indonesia Dilacak hingga ke Kebunnya
Hadapi Regulasi Anti-Deforestasi UE, Sawit dan Kayu Indonesia Dilacak hingga ke Kebunnya
Swasta
IBF dan AKCI Resmi Jalin Kolaborasi Perdana untuk Pelestarian Ekosistem di Lombok
IBF dan AKCI Resmi Jalin Kolaborasi Perdana untuk Pelestarian Ekosistem di Lombok
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau