Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Adat Perlu Dilibatkan untuk Optimalkan Upaya Konservasi

Kompas.com - 14/11/2024, 13:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) mendorong pemerintah agar bekerja sama lebih optimal dengan masyarakat adat untuk melaksanakan upaya konservasi keanekaragaman hayati.

Deputi Sekjen Aman Eustobio Rero Renggi memaparkan, masyarakat hukum adat di berbagai wilayah Indonesia sudah memiliki praktik-praktik konservasi yang telah berjalan dalam waktu lama.

Dia menyebut, pelestarian yang dilakukan masyarakat adat tidak hanya terkait pelestarian hutan, laut, serta sumber air.

Baca juga: Indonesia Akhirnya Dukung Pembentukan Badan Permanen Masyarakat Adat dalam COP16

Pelestarian yang dilakukan juga melindungi keberlangsungan keanekaragaman hayati yang sudah berjalan turun temurun.

"Dari perspektif kita masyarakat adat, bahwa kalau bicara konservasi itu tidak bisa dipisahkan dari masyarakat adat itu sendiri," kata Eustobio, sebagaimana dilansir Antara, Senin (11/11/2024).

"Baik masyarakat adat maupun komunitas lokal, konservasi ini menjadi bagian penting dari budaya dan tradisi dalam menjaga sumber kehidupan," sambungnya.

Namun demikian, delegasi Aman dalam KTT Keanekaragaman Hayati COP16 di Kolombia mengatakan saat ini pelibatan masyarakat adat untuk kegiatan konservasi keanekaragaman hayati masih belum maksimal dilakukan.

Baca juga: Jaga Keanekaragaman Hayati, Masyarakat Adat Kalimantan Bersuara di COP 16

Untuk itu, Pemerintah Indonesia didorong untuk segera melakukan langkah tindak lanjut usai menyetujui pembentukan Badan Permanen Masyarakat Adat dalam penyelenggaraan COP16 CBD.

"Ini harus menjadi kewajiban di dalam bagaimana pasca-COP16 ini tindak lanjut implementasi dari negara-negara termasuk Indonesia ini soal bagaimana menempatkan masyarakat adat sebagai mitra utama di dalam implementasi menjaga keanekaragaman hayati di Indonesia," katanya.

Pelibatan masyarakat adat itu penting karena mayoritas ekosistem yang masih terjaga dengan baik berada di wilayah yang memiliki masyarakat adat.

Dia juga mendorong adanya payung hukum untuk masyarakat adat, salah satunya dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat.

Baca juga: Dari Aru sampai Kolombia, Masyarakat Adat Tuntut Pengakuan Perlindungan Keanekaragaman Hayati

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau