Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 4 November 2024, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Pada hari terakhir KTT Keanekaragaman Hayati COP16 di Cali, Kolombia, Jumat (1/11/2024), Indonesia akhirnya mendukung badan permanen masyarakat adat atau subsidiary body on Article 8j.

Setelah sebelumnya sempat menolak, delegasi Indonesia akhirnya mendukung badan permanen dengan latar belakang pemenuhan hak-hak masyarakat adat dan lokal dalam rangka implementasi Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global atau Global Biodiversity Framework (GBF) dan COP16.

"Sebagaimana sudah berulang kali sampaikan, Indonesia mengakui kontribusi IPLC (masyarakat adat dan komunitas lokal) dan mengakui IPLCs sebagai bagian dari proses semua dokumen yang dibangun di bawah CBD," kata Lu'lu' Agustiana, salah satu delegasi Indonesia, sebagaimana dikutip dalam siaran pers koalisi masyarakat sipil Indonesia untuk COP16.

Baca juga: Di COP16 Kolombia, Masyarakat Sipil Desak Pemerintah RI Batasi Produksi Nikel

Namun, Lu'lu' menyatakan Indonesia membutuhkan kejelasan bagaimana mekanisme akan dijalankan untuk meningkatkan status pengakuan ke level lebih tinggi.

"Langkah berikutnya adalah bagaimana badan baru ini, Subsidiary Body 8j, dapat menunjukkan kinerja dengan baik sesuai dengan amanat yang kita tetapkan hari ini secara fair dan terbuka," kata Lu’lu’.

Secara garis besar, pembentukan badan permanen dalam Article 8j berkaitan dengan penghormatan, perlindungan, pengakuan pengetahuan tradisional, dan inovasi dan praktik yang dilakukan masyarakat adat.

Berbagai hal tersebut relevan dengan prinsip-prinsip konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan dari keanekaragaman hayati.

Pembentukan Subsidiary Body Article 8j bertujuan membantu memberikan saran, rekomendasi, dan panduan untuk menjalankan target-target yang disepakati dunia dalam GBF.

Baca juga: Serukan Hidup Selaras, 20 Negara Bentuk Koalisi Alam dalam COP16

Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Kasmita Widodo mengapresiasi dukungan pemerintah Indonesia terhadap pembentukan badan permanen masyarakat adat dan komunitas lokal.

Akan tetapi, dukungan tersebut perlu diselaraskan dengan rencana aksi dan strategi keanekaragaman hayati Indonesia atau IBSAP yang diluncurkan pada Agustus 2024 lalu.

"Kami berharap ini menjadi pengakuan dan perlindungan penuh terhadap wilayah adat dengan segala keanekaragaman hayatinya serta kearifan lokal masyarakat adat," ucapnya.

Ketua Auriga Nusantara Timer Manurung mengatakan, kesepakatan di konferensi keanekaragaman hayati ini seyogianya diwujudkan melalui pengakuan dan perlindungan wilayah adat dalam wilayah dan rencana aksi konservasi.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Syahrul Fitra menyampaikan, Indonesia akhirnya bisa menunjukkan keberpihakannya terhadap masyarakat adat di komunitas global.

Baca juga: KTT Keanekaragaman Hayati COP16 Bakal Tunjukkan Penjaga Biodiversitas Sebenarnya

"Dan menjalankan mandat konstitusi untuk terus mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat adat sebagaimana tertuang dalam Pasal 18 B Ayat (2) UUD," kata Syahrul.

Program Manager Working Group Indigenous Peoples and Community Conserved Areas and Territories Indonesia (WGII) Cindy Julianti menggarisbawahi pekerjaan rumah yang harus dikerjakan menyusul pengesahan Article 8J.

Ada kebutuhan untuk menyusun berbagai panduan dan rekomendasi, bagaimana cara menghitung dan mengakui kontribusi masyarakat adat dan komunitas lokal untuk implementasi target GBF.

Cindy menekankan, dalam level nasional, sebetulnya ada keterkaitan kuat antara Article 8j dengan dokumen IBSAP yang sudah diterbitkan pemerintah.

“Keberadaan Subsidiary Body on Article 8j merupakan tonggak sejarah. COP16 benar-benar menempatkan masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai aktor penting dalam implementasi GBF," kata Cindy.

Baca juga: KTT Keanekaragaman Hayati COP16 Resmi Dimulai, Ini Daftar Agendanya

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Mandatori B50 Mulai 1 Juli, RI Perlu Tingkatkan Kapasitas Pengolahan
Mandatori B50 Mulai 1 Juli, RI Perlu Tingkatkan Kapasitas Pengolahan
LSM/Figur
Pengembangan SAF dari Limbah Pertanian Terkendala Teknologi dan Keekonomian
Pengembangan SAF dari Limbah Pertanian Terkendala Teknologi dan Keekonomian
LSM/Figur
Terkendala Visa, Beberapa Negara Terancam Gagal Hadiri Forum Iklim PBB
Terkendala Visa, Beberapa Negara Terancam Gagal Hadiri Forum Iklim PBB
Pemerintah
HUT Ke-47, Bintaro Jaya Perkuat Komitmen Bangun Kota Berkelanjutan lewat Ruang Publik Berbasis Konservasi
HUT Ke-47, Bintaro Jaya Perkuat Komitmen Bangun Kota Berkelanjutan lewat Ruang Publik Berbasis Konservasi
Swasta
Gajah Lahir di Taman Satwa Lampung, Dinamai Rut untuk Hormati Dubes Norwegia
Gajah Lahir di Taman Satwa Lampung, Dinamai Rut untuk Hormati Dubes Norwegia
Pemerintah
Kucuran Dana Bank untuk Bahan Bakar Fosil Naik 8 Persen Pada 2025
Kucuran Dana Bank untuk Bahan Bakar Fosil Naik 8 Persen Pada 2025
Pemerintah
Ketika Aksi Pilah Sampah Diajarkan Sejak Dini Lewat Karakter Animasi
Ketika Aksi Pilah Sampah Diajarkan Sejak Dini Lewat Karakter Animasi
LSM/Figur
Induk Gajah Ria Lahirkan Bayi Betina di Taman Nasional Tesso Nilo
Induk Gajah Ria Lahirkan Bayi Betina di Taman Nasional Tesso Nilo
Pemerintah
El Nino Godzilla, Ketahanan Pangan Nasional, dan Nasib Petani
El Nino Godzilla, Ketahanan Pangan Nasional, dan Nasib Petani
Pemerintah
Warga di Blitar Khawatirkan Pencemaran, Greenfield Buka Suara terkait Rencana Ekspansi
Warga di Blitar Khawatirkan Pencemaran, Greenfield Buka Suara terkait Rencana Ekspansi
Swasta
Sampah Elektronik Bisa Hasilkan Logam Mulia dan Kurangi Aktivitas Tambang
Sampah Elektronik Bisa Hasilkan Logam Mulia dan Kurangi Aktivitas Tambang
LSM/Figur
Pakar IPB: Pirolisis Plastik Bisa Jadi Bahan Bakar Alternatif, tapi Perlu Pengawasan Ketat
Pakar IPB: Pirolisis Plastik Bisa Jadi Bahan Bakar Alternatif, tapi Perlu Pengawasan Ketat
LSM/Figur
Pemanfaatan EBT di Laut Indonesia Bisa Ganggu Migrasi Paus-Burung
Pemanfaatan EBT di Laut Indonesia Bisa Ganggu Migrasi Paus-Burung
LSM/Figur
Harga Pertamax Naik, Pekerja Kelas Menengah yang Paling Terdampak
Harga Pertamax Naik, Pekerja Kelas Menengah yang Paling Terdampak
Pemerintah
Refleksi Hari Laut Sedunia, Ironi Negara Kepulauan Justru Aktif Mengeruk Pasir Laut dan Reklamasi
Refleksi Hari Laut Sedunia, Ironi Negara Kepulauan Justru Aktif Mengeruk Pasir Laut dan Reklamasi
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau