KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Papua Barat menyebut luas kawasan hutan di provinsi tersebut mengalami penurunan menjadi 6,3 juta hektare.
Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat Jimmy Walter Susanto mengatakan, penurunan luas hutan tersebut terjadi setelah adanya pemekaran Provinsi Papua Barat Daya.
Jimmy mengatakan, luas kawasan hutan sebelum pemekaran provinsi tersebut mencapai 9,7 juta hektare dengan 13 kabupaten atau kota.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Peta Jalan Reforestasi 12 Juta Hektare Hutan Rusak
"Kalau dulu kawasan hutan Papua Barat sesuai SK Menteri KLHK Nomor 783 Tahun 2014 seluas 9,7 hektare tapi sekarang sudah turun karena ada pemekaran," kata Jimmy, sebagaimana dilansir Antara, Senin (18/11/2024).
Menurut dia, penurunan luas kawasan hutan tidak memengaruhi komitmen pemerintah daerah untuk tetap mempertahankan 70 persen dari total kawasan sebagai tutupan hutan.
Hal itu tercantum dalam Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembangunan Berkelanjutan yang didukung dengan program penghijauan dan rehabilitasi hutan.
"Kami sudah punya program penghijauan dan rehabilitasi hutan dan lahan, sehingga bisa menambah luas tutupan hutan yang masih terbuka," papar Jimmy.
Baca juga: Langkah Strategis Indonesia di COP29, Rehabilitasi dan Restorasi Hutan Terdegradasi
Dia menyebut pihaknya sudah menyusun lima program penghijauan yang bertujuan untuk menjaga kelestarian hutan dan lingkungan yang tersebar di tujuh kabupaten di Papua Barat.
Target dari lima rencana program penghijauan tahun 2024 sebanyak 71.600 batang pohon atau mengalami peningkatan dari realisasi program tahun 2023 yaitu 35.600 batang pohon.
"Ini sejalan dengan dokumen rencana kerja FOLU Net Sink Provinsi Papua Barat," ujar Jimmy.
Ia merinci program penghijauan tersebut meliputi rehabilitasi kawasan mangrove seluas 18 hektare dengan target 7.200 bibit pohon, dan pengembangan rehabilitasi lahan 4 hektare sebanyak 1.600 bibit pohon.
Baca juga: Citra Satelit Bisa Bantu Lindungi Hutan Pesisir dari Perubahan Iklim
Kemudian, penghijauan lingkungan luar kawasan hutan negara seluas 128 hektare dengan target 51.200 bibit pohon.
Porgram lainnya yakni pembangunan hutan kota di luar kawasan hutan negara 7 hektare dengan target 4.400 bibit.
"Program yang terakhir yaitu pembangunan hutan rakyat di luar kawasan hutan negara ada 18 hektare dengan target 7.200 bibit pohon," jelas Jimmy.
Baca juga: Terdapat Area yang Terbuka, Hutan Kemasyarakatan di Kalteng Perlu Restorasi
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya