KOMPAS.com - Organisasi non-pemerintah yang bergerak dalam upaya pelestarian lingkungan dan sumber daya alam, Auriga Nusantara, melaporkan deforestasi di Indonesia sepanjang 2024 mencapai 261.575 hektare.
Luasan deforestasi sepanjang 2024 tersebut naik 4.191 hektare bila dibandingkan tahun 2023 yakni 257.384 hektare.
Ketua Auriga Nusantara Timer Manurung mengatakan, deforestasi terjadi di seluruh provinsi di Indonesia, kecuali Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca juga: Deforestasi Diprediksi Naik hingga Setengah Juta Hektare pada 2025
"Kita patut bersedih bahwa deforestasi di Indonesia meningkat," kata Timer dalam YouTube Auriga Nusantara, Jumat (31/1/2025).
Dari semua wilayah yang mengalami deforestasi, Kalimantan menjadi pulau yang paling parah yakni 129.896 hektare.
Tiga wilayah lain yang juga mengalami deforestasi terparah yakni Pulau Sumatera seluas 91.248 hektare, Sulawesi 17.361 hektare, dan Papua 17.341 hektare.
Di satu sisi, deforetasi paling banyak terjadi justru di kawasan konsesi.
Baca juga: Ubah Definisi Deforestasi, RSPO Dituding Permudah Konversi Hutan untuk Sawit
"Selama ini kita kerap mendengar bahwa masyarakat disalahkan atas deforestasi. Tapi faktanya, 59 persen deforestasi terjadi di kawasan konsesi," ujar Timer.
Dia menuturkan, hal tersebut mengindikasikan adanya deforestasi legal. Pasalnya, kehilangan tutupan vegetasi tersebut terjadi di wilayah yang diberikan izin oleh pemerintah untuk pembukaan hutan.
Di samping itu, belum ada payung hukum yang melindungi kawasan hutan alam selain kawasan konservasi.
"Kami berani menyimpulkan hanya 3 persen deforestasi yang terjadi pada 2024 sebagai ilegal. Selebihnya sangat mungkin legal karena dibolehkan, diberikan izin, karena aturan tidak melindungi hutan alam," papar Timer.
Baca juga: KPH Bisa Cegah Deforestasi, tetapi Cuma pada Tahun Rentan Api
Timer menyampaikan, deforestasi bukan sekadar hilangnya tutupan hutan dan tumbuhan. Deforestasi juga menghancurkan rumah satwa langka, endemik, dan ikonik.
Contohnya seperti orangutan kalimantan, orangutan sumatera, harimau sumatera, gajah sumatera, badak kalimantan, badak sumatera, dan lain-lain.
"160.925 hektare deforestasi atau 62 persen terjadi di habitat spesies langka dan ikonik," ujar Timer.
Timer menyampaikan, penghitungan deforestasi yang dilakukan Auriga Nusantara dilakukan dengan tiga tahapan.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya