Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IESR Nilai Sertifikat REC PLN Tak Dorong Transisi Energi

Kompas.com, 31 Januari 2025, 17:59 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai, Renewable Energy Certificate atau REC yang dikeluarkan PT PLN (Persero) tidak mendorong transisi energi.

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, mengatakan sertifikat itu hanya berkontribusi pada pendapatan PLN.

"Kalau saya bilang, (REC) tidak mendukung transisi energi, tidak mendukung pengembangan energi terbarukan. Tetapi, hanya memberikan tambahan revenue bagi PLN," ujar Fabby saat dihubungi, Jumat (31/1/2025).

Dia menjelaskan, REC mulanya bertujuan memberikan insentif bagi perusahaan listrik atau pengembang energi membangun pembangkit energi baru terbarukan (EBT). PLN kemudian mengadopsi layanan yang sama untuk membuktikan suatu perusahaan memakai EBT dalam ketenagalistrikannya.

Sayangnya, kata Fabby, REC di Indonesia hanya dikeluarkan oleh PLN. Padahal, di negara lain seperti Malaysia, sertifikat tersebut bisa didapatkan dari lembaga independen di bawah pemerintahan yakni Sustainable Energy Development Authority Malaysia (SEDA Malaysia).

"Jadi, yang saya katakan REC itu hanya memberikan tambahan, tidak memberikan insentif yang cukup untuk mengembangkan energi terbarukan. Ini juga jadi persoalan karena yang hanya bisa mengeluarkan REC itu PLN," ungkap Fabby.

Dia berpandangan, pemerintah perlu membuat aturan khusus terkait REC untuk dipasok ke perusahaan ataupun pengembang. Aturan ini nantinya dapat memberikan insentif untuk pengembangan EBT.

"Pemerintah perlu meregulasi soal REC sehingga tidak dimonopoli PLN. Pemerintah perlu membuat aturan khusus, bagaimana REC bisa dipasok ke perusahaan," jelas Fabby.

"Dalam aturan itu, REC dapat digunakan untuk insentif. Dengan menjual REC, pengembang atau perusahaan dapat tambahan untuk meningkatkan risk of system energi terbarukan," imbuh dia.

Untuk diketahui, REC adalah salah satu instrumen produk hijau PLN yang mempermudah pelanggan mendapatkan pengakuan penggunaan EBT yang transparan serta diakui secara internasional.

Layanan ini memvalidasi produksi tenaga listrik per megawatt hour (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari energi listrik hijau yang terverifikasi.

“Setiap sertifikat REC memastikan listrik yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT atau nonfosil, dengan sistem pelacakan APX Tradable Instrument for Global Renewables (TIGRs) dari Amerika Serikat yang memastikan sertifikat telah memenuhi standar internasional," kata Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.

Berdasarkan catatan, penjualan REC mencapai 10,99 terawatt hour (TWh) sejak diluncurkan pada 2020 hingga 2024. Dari total penjualan itu, 49 persen di antaranya dicapai pada 2024 atau sebesar 5,38 TWh. Artinya, kapasitas listrik hijau meningkat dibanding 2023 sebesar 3,54 TWh.

Perusahaan Nike, PT Cheil Jedang Indonesia, PT Asahimas Chemical, PT Agincourt Resources, PT Indah Klat Pulp & Paper Tbk, PT Air Liquide Indonesia, PT South Pacific Viscose, PT Sorini Agro Asia Corporindo, PT Smelting, dan PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia merupakan pengguna REC terbesar dengan kapasitas mencapai 2,81 TWh atau sekitar 52 persen dari total kapasitas yang digunakan pada 2024.

Kini, ada delapan pembangkit PLN yang menyuplai listrik hijau untuk pelanggan REC. Pembangkit tersebut anyara lain Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang, PLTP Ulubelu, PLTP Lahendong, sertavPLTP Ulumbu. Kemudian, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Cirata, PLTA Bakaru, PLTA Orya Genyem, dan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Lambur.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Hashim Sebut Pemerintah Tak Akan Alihkan Kawasan Hutan Jadi Sawah, Komitmen Dipertanyakan
Hashim Sebut Pemerintah Tak Akan Alihkan Kawasan Hutan Jadi Sawah, Komitmen Dipertanyakan
Pemerintah
Utusan PBB Ingatkan Target SDGs soal Air Terancam Meleset
Utusan PBB Ingatkan Target SDGs soal Air Terancam Meleset
Pemerintah
95 Persen UMKM Klaim Ramah Lingkungan, Nyatanya Aksi Kurangi Emisi Lambat
95 Persen UMKM Klaim Ramah Lingkungan, Nyatanya Aksi Kurangi Emisi Lambat
Pemerintah
Target Bebas Emisi Mundur ke 2090, Suhu Bumi Terancam Naik 2,3 Derajat C
Target Bebas Emisi Mundur ke 2090, Suhu Bumi Terancam Naik 2,3 Derajat C
Pemerintah
Kemenperin Usul Produk Bersertifikat Hijau Diprioritaskan dalam Pengadaan Pemerintah
Kemenperin Usul Produk Bersertifikat Hijau Diprioritaskan dalam Pengadaan Pemerintah
Pemerintah
ITB Olah Ubi Cilembu Rusak Jadi Sirup Gula, Teliti Metabolisme Kopi Premium
ITB Olah Ubi Cilembu Rusak Jadi Sirup Gula, Teliti Metabolisme Kopi Premium
LSM/Figur
Indonesia Bidik 12 Juta Hektare Lahan Terdegradasi untuk Pangan dan Biofuel
Indonesia Bidik 12 Juta Hektare Lahan Terdegradasi untuk Pangan dan Biofuel
Pemerintah
Retno Marsudi: Target Air dan Sanitasi Aman 2030 Terancam Meleset
Retno Marsudi: Target Air dan Sanitasi Aman 2030 Terancam Meleset
Pemerintah
Sampah Antariksa Capai Ratusan Juta Fragmen, BRIN Dorong Kolaborasi Pemantauan
Sampah Antariksa Capai Ratusan Juta Fragmen, BRIN Dorong Kolaborasi Pemantauan
LSM/Figur
Mobil Listrik Murah Bermunculan, Penjualan EV di Eropa Tembus 1,6 Juta Unit
Mobil Listrik Murah Bermunculan, Penjualan EV di Eropa Tembus 1,6 Juta Unit
Pemerintah
92 Persen Sampah di Sungai Berakhir di Pantai, Tertinggi Jakarta dan Bali
92 Persen Sampah di Sungai Berakhir di Pantai, Tertinggi Jakarta dan Bali
LSM/Figur
Dorong Hilirisasi, Bappenas Luncurkan Peta Jalan Pembangunan Rumput Laut Terintegrasi 2026–2030
Dorong Hilirisasi, Bappenas Luncurkan Peta Jalan Pembangunan Rumput Laut Terintegrasi 2026–2030
Pemerintah
Asap Karhutla Indonesia Bikin Singapura Jadi Kota Paling Berpolusi di Dunia
Asap Karhutla Indonesia Bikin Singapura Jadi Kota Paling Berpolusi di Dunia
Pemerintah
Perdagangan Global Tembus Rp 560 Kuadriliun di Tengah Berbagai Konflik
Perdagangan Global Tembus Rp 560 Kuadriliun di Tengah Berbagai Konflik
Pemerintah
Ancaman Nyata Perubahan Iklim, Sejumlah Spot Selancar Dunia Terancam Rusak
Ancaman Nyata Perubahan Iklim, Sejumlah Spot Selancar Dunia Terancam Rusak
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau