Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IESR Nilai Sertifikat REC PLN Tak Dorong Transisi Energi

Kompas.com, 31 Januari 2025, 17:59 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai, Renewable Energy Certificate atau REC yang dikeluarkan PT PLN (Persero) tidak mendorong transisi energi.

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, mengatakan sertifikat itu hanya berkontribusi pada pendapatan PLN.

"Kalau saya bilang, (REC) tidak mendukung transisi energi, tidak mendukung pengembangan energi terbarukan. Tetapi, hanya memberikan tambahan revenue bagi PLN," ujar Fabby saat dihubungi, Jumat (31/1/2025).

Dia menjelaskan, REC mulanya bertujuan memberikan insentif bagi perusahaan listrik atau pengembang energi membangun pembangkit energi baru terbarukan (EBT). PLN kemudian mengadopsi layanan yang sama untuk membuktikan suatu perusahaan memakai EBT dalam ketenagalistrikannya.

Sayangnya, kata Fabby, REC di Indonesia hanya dikeluarkan oleh PLN. Padahal, di negara lain seperti Malaysia, sertifikat tersebut bisa didapatkan dari lembaga independen di bawah pemerintahan yakni Sustainable Energy Development Authority Malaysia (SEDA Malaysia).

"Jadi, yang saya katakan REC itu hanya memberikan tambahan, tidak memberikan insentif yang cukup untuk mengembangkan energi terbarukan. Ini juga jadi persoalan karena yang hanya bisa mengeluarkan REC itu PLN," ungkap Fabby.

Dia berpandangan, pemerintah perlu membuat aturan khusus terkait REC untuk dipasok ke perusahaan ataupun pengembang. Aturan ini nantinya dapat memberikan insentif untuk pengembangan EBT.

"Pemerintah perlu meregulasi soal REC sehingga tidak dimonopoli PLN. Pemerintah perlu membuat aturan khusus, bagaimana REC bisa dipasok ke perusahaan," jelas Fabby.

"Dalam aturan itu, REC dapat digunakan untuk insentif. Dengan menjual REC, pengembang atau perusahaan dapat tambahan untuk meningkatkan risk of system energi terbarukan," imbuh dia.

Untuk diketahui, REC adalah salah satu instrumen produk hijau PLN yang mempermudah pelanggan mendapatkan pengakuan penggunaan EBT yang transparan serta diakui secara internasional.

Layanan ini memvalidasi produksi tenaga listrik per megawatt hour (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari energi listrik hijau yang terverifikasi.

“Setiap sertifikat REC memastikan listrik yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT atau nonfosil, dengan sistem pelacakan APX Tradable Instrument for Global Renewables (TIGRs) dari Amerika Serikat yang memastikan sertifikat telah memenuhi standar internasional," kata Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.

Berdasarkan catatan, penjualan REC mencapai 10,99 terawatt hour (TWh) sejak diluncurkan pada 2020 hingga 2024. Dari total penjualan itu, 49 persen di antaranya dicapai pada 2024 atau sebesar 5,38 TWh. Artinya, kapasitas listrik hijau meningkat dibanding 2023 sebesar 3,54 TWh.

Perusahaan Nike, PT Cheil Jedang Indonesia, PT Asahimas Chemical, PT Agincourt Resources, PT Indah Klat Pulp & Paper Tbk, PT Air Liquide Indonesia, PT South Pacific Viscose, PT Sorini Agro Asia Corporindo, PT Smelting, dan PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia merupakan pengguna REC terbesar dengan kapasitas mencapai 2,81 TWh atau sekitar 52 persen dari total kapasitas yang digunakan pada 2024.

Kini, ada delapan pembangkit PLN yang menyuplai listrik hijau untuk pelanggan REC. Pembangkit tersebut anyara lain Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang, PLTP Ulubelu, PLTP Lahendong, sertavPLTP Ulumbu. Kemudian, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Cirata, PLTA Bakaru, PLTA Orya Genyem, dan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Lambur.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Microsoft Pangkas Pembelian Kredit Karbon hingga 80 Persen, Prioritaskan AI
Microsoft Pangkas Pembelian Kredit Karbon hingga 80 Persen, Prioritaskan AI
Pemerintah
Berbagai Tambang Batu Bara RI dengan Kapasitas 760 Juta Ton Berakhir Izinnya hingga 2035
Berbagai Tambang Batu Bara RI dengan Kapasitas 760 Juta Ton Berakhir Izinnya hingga 2035
LSM/Figur
Pemulihan Kawasan Bromo Pasca-Kebakaran Perlu Pertimbangkan Karakter Ekosistem
Pemulihan Kawasan Bromo Pasca-Kebakaran Perlu Pertimbangkan Karakter Ekosistem
LSM/Figur
Pipa Baja Galvanis Spindo Perkuat Jaringan Air Bersih Kubangsari Tasikmalaya
Pipa Baja Galvanis Spindo Perkuat Jaringan Air Bersih Kubangsari Tasikmalaya
BrandzView
135.793 Fasilitas Kesehatan Belum Laporkan Limbah B3, Pakar Ingatkan Risiko Pencemaran Air
135.793 Fasilitas Kesehatan Belum Laporkan Limbah B3, Pakar Ingatkan Risiko Pencemaran Air
LSM/Figur
Ancaman El Niño Buat Pelaku Bisnis Kian Cemas
Ancaman El Niño Buat Pelaku Bisnis Kian Cemas
Pemerintah
Astra Terima Kunjungan Menteri Pariwisata di Desa Sejahtera Astra Kemiren, Perkuat Wisata Berbasis Budaya
Astra Terima Kunjungan Menteri Pariwisata di Desa Sejahtera Astra Kemiren, Perkuat Wisata Berbasis Budaya
Desa Sejahtera Astra
Kemenhut: Ancaman Karhutla di Kawasan Bromo Belum Selesai Meski Api Sudah Terkendali
Kemenhut: Ancaman Karhutla di Kawasan Bromo Belum Selesai Meski Api Sudah Terkendali
Pemerintah
Mengapa Kita Selalu Terlambat Menghadapi Bencana?
Mengapa Kita Selalu Terlambat Menghadapi Bencana?
Pemerintah
Limbah Jagung dan Daun Pepaya Diolah Jadi Penangkal Nyamuk Malaria
Limbah Jagung dan Daun Pepaya Diolah Jadi Penangkal Nyamuk Malaria
LSM/Figur
Bukan Sekadar Teknologi Canggih, Inilah 'Fondasi Tak Kasatmata' Keselamatan PLTN
Bukan Sekadar Teknologi Canggih, Inilah 'Fondasi Tak Kasatmata' Keselamatan PLTN
LSM/Figur
Kepedulian Lingkungan Perusahaan Berdampak Positif pada Performa Finansial
Kepedulian Lingkungan Perusahaan Berdampak Positif pada Performa Finansial
Pemerintah
Perusahaan Global Terancam Tagihan Karbon Sebesar Rp24.908 Triliun
Perusahaan Global Terancam Tagihan Karbon Sebesar Rp24.908 Triliun
Pemerintah
Poliester Daur Ulang Dinilai Gagal Atasi Masalah Sampah Tekstil Global
Poliester Daur Ulang Dinilai Gagal Atasi Masalah Sampah Tekstil Global
Pemerintah
Gelombang Panas Melanda, Pasokan Energi Surya Uni Eropa Naik 17 Persen
Gelombang Panas Melanda, Pasokan Energi Surya Uni Eropa Naik 17 Persen
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau