Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapangan Gas di Aceh Dinilai Tepat untuk Proyek Penangkap dan Penyimpanan Karbon

Kompas.com - 31/01/2025, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - PT Pembangunan Aceh (Pema) menilai, lapangan gas Arun, Lhokseumawe, Aceh sangat tepat sebagai lokasi untuk proyek penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS) di Aceh.

Badan usaha milih daerah (BUMD) Aceh tersebut menilai, lapangan gas Arun memiliki kapasitas penyimpanan karbon yang besar.

Direktur Pengembangan Bisnis PT Pema Faisal Ilyas mengatakan, Arun memiliki kapasitas penyimpanan karbon 1 miliar metrik ton di lapangan gas yang depleted atau reservoir yang mengalami penurunan produksi.

Baca juga: Pengertian Penangkap dan Penyimpan Karbon: Cara Kerja serta Pro-Kontranya

Faisal menuturkan, hal itu telah terbukti mengandung cairan dan gas dengan aman hingga jutaan tahun.

Selain itu, lokasi gas Arun juga cukup dekat dengan Selat Malaka, sehingga memungkinkan penampungan karbon dioksida dari industri di Singapura, Malaysia, serta negara sekitarnya.

"CCS lapangan Arun adalah babak baru. Kami mendukung para pihak yang berminat studi untuk pengelolaan depleted reservoir Arun untuk kegiatan CCS," ujar Faisal, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (30/1/2025).

Faisal berharap, proyek tersebut tidak hanya membantu mengurangi emisi karbon, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Aceh melalui penciptaan lapangan kerja serta peningkatan pendapatan daerah.

Baca juga: Implementasi Penangkap dan Penyimpan Karbon di Indonesia Dinilai Tidak Tepat

Secara komersial, lanjut dia, CCS di Arun juga dapat menjadi bisnis komersial pertama di Asia yang menawarkan penyimpanan dan pengelolaan karbon dioksida dengan akses secara terbuka.

"Secara investasi kami terbuka untuk memanfaatkan aset dan infrastruktur. Lokasi strategis dengan akses ke pelabuhan laut dalam dan kilang LNG (gas alam yang dicairkan) dengan fasilitas kompresi serta regasifikasi," katanya.

Faisal menjelaskan, pengelolaan CCS di lapangan Arun dapat menggunakan skema yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan berlaku, khususnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2024.

Baca juga: Kebocoran CCS Berisiko Perparah Perubahan Iklim, Bagaimana Mitigasinya?

Berdasarkan laporan yang dirilis Global CCS Institute, terdapat sebanyak 17 fasilitas transportasi dan penyimpanan karbon dioksida yang sedang dikembangkan kategori fasilitas terbesar di kawasan Asia-Pasifik. 

Faisal menuturkan, lapangan Arun menjadi salah satu fasilitas yang ada dalam laporan tersebut dengan status "Early Development".

"PT PEMA berkomitmen mempercepat proses kolaborasi agar Aceh tidak lagi kehilangan momentum ini," papar Faisal.

Baca juga: Turunkan Emisi, PLN Rencanakan Pasang CCS di 4 Pembangkit Listrik

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau